<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.kitakininews.co.id/</link>
        <description>Situs berita online kitakini.news dikelola oleh PT. KITAKINI MEDIA PERKASA dengan kantor perusahaan di Medan - Sumatera Utara dan Kantor REDAKSI di Jln Perhubungan No.4N, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, 20371 -. Kitakini News menyajikan aneka berita Internasional, Nasional dan Daerah, khususnya Sumatera Utara.</description>
        <lastBuildDate>Fri, 21 Aug 2026 20:43:54 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kurangi Aktivitas di Dunia Hiburan demi Anak, Aura Kasih Pilih Urusi Bisnis</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kurangi Aktivitas di Dunia Hiburan demi Anak, Aura Kasih Pilih Urusi Bisnis]]></title>
            <description><![CDATA[Aura Kasih belakangan cenderung kurang aktif di dunia hiburan. Ternyata, dia melakukwn itu demi sang anak yang mulai besar.Melansir berbagai sumber, Jumat (21/8/2026), Aura Kasih merasa kehadirannya semakin dibutuhkan, terutama d]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aura-Kasih/" target="_blank">Aura Kasih</a> belakangan cenderung kurang aktif di dunia hiburan. Ternyata, dia melakukwn itu demi sang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/anak/" target="_blank">anak</a> yang mulai besar.<p>Melansir berbagai sumber, Jumat (21/8/2026), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aura-Kasih/" target="_blank">Aura Kasih</a> merasa kehadirannya semakin dibutuhkan, terutama dalam mendampingi proses <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/anak/" target="_blank">anak</a> belajar.</p>
<p>"Sekarang sudah mulai besar. Dari segi belajar juga aku harus lumayan nemenin," kata Aura Kasih.</p>
<p>Dia mengaku kondisi tersebut membuat dirinya mulai mempertimbangkan peran sebagai ibu yang lebih banyak berada di rumah.</p>
<p>"Kayaknya aku harus jadi home mom deh, benar-benar harus stay di rumah," ujarnya.</p>
<p>Meski demikian, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aura-Kasih/" target="_blank">Aura Kasih</a> tetap menjalankan sejumlah aktivitas bisnis. Dia memilih <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/usaha/" target="_blank">usaha</a> yang dianggap lebih sederhana dan memungkinkan dirinya tetap memantau kondisi keluarga.</p>
<p>Aura juga masih menjalankan restoran di Surabaya yang telah berdiri sejak 2017. Selain itu, dia mengelola <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/usaha/" target="_blank">usaha</a> di bidang pertanian dan peternakan.</p>
<p>"Kalau F&B masih ada sebenarnya. Aku ada di Surabaya satu, itu kita buka dari 2017, masih ada," pungkas Aura Kasih.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_9131_Kurangi-Aktivitas-di-Dunia-Hiburan-demi-Anak--Aura-Kasih-Pilih-Urusi-Bisnis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/28316/kurangi-aktivitas-di-dunia-hiburan-demi-anak-aura-kasih-pilih-urusi-bisnis/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Guru PPPK Direncanakan Diambil Alih Pusat, Yahdi Khoir Minta Segera Implementasikan</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Guru PPPK Direncanakan Diambil Alih Pusat, Yahdi Khoir Minta Segera Implementasikan]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ir Yahdi Khoir MBA mendukung penuh rencana Pemerintah Pusat untuk mengambil alih pengelolaan serta penganggaran gaji Guru Pegaw]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ir <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Yahdi-Khoir/" target="_blank">Yahdi Khoir</a>Harahap MBA mendukung penuh rencana Pemerintah Pusat untuk mengambil alih pengelolaan serta penganggaran gaji <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Guru/" target="_blank">Guru</a> Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mendesak agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan.</p>
<p>Yahdi menilai, pengalihan beban gaji <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat merupakan langkah tepat untuk menyelesaikan berbagai polemik serta beban keuangan di daerah.</p>
<p>"Seharusnya anggaran daerah bisa digunakan untuk pembangunan lain, tapi malah tersedot ke situ. Apalagi timbul salah paham di masyarakat, seolah-olah gaji <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> tidak dibayar. Padahal memang kemampuan keuangan kabupaten/kota itu kan terbatas," ungkap Yahdi kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (21/8/2026).</p>
<p>Menurutnya, status <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah semestinya diperlakukan setara dalam hal penganggaran.</p>
<p>"<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> itu kan ASN. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ASN/" target="_blank">ASN</a> ada dua, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PNS/" target="_blank">PNS</a> dan PPPK. Kenapa yang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PNS/" target="_blank">PNS</a> ditanggung pusat, sementara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> dilimpahkan ke daerah? Jadi kalau ada rencana ditarik ke pusat, itu bagus dan alhamdulillah. Artinya pusat bertanggung jawab penuh memberikan honor atau gaji <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> tersebut," tegasnya.</p>
<p>Yahdi menambahkan, ketimpangan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) antar wilayah menjadi pertimbangan utama. Daerah dengan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PAD/" target="_blank">PAD</a> besar mungkin mampu menanggungnya, namun daerah dengan keuangan terbatas akan sangat terbebani.</p>
<p>"Kalau Kota Medan atau Deli Serdang mungkin bisalah karena PAD-nya besar. Tapi bagaimana dengan Pakpak Bharat, Tanjung Balai, Nias, dan lainnya? Kan kasihan. Akhirnya menimbulkan gejolak di bawah, gaji tidak dibayar, bahkan sempat ada keributan seperti di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Batubara/" target="_blank">Batubara</a> kemarin," jelas Yahdi.</p>
<p>Selain persoalan penganggaran gaji, Yahdi membeberkan bahwa ketidakpastian pengelolaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> di tingkat daerah kerap berdampak langsung pada stabilitas kerja para tenaga pendidik.</p>
<p>Pola rekrutmen yang tidak diimbangi dengan kepastian kemampuan fiskal daerah dinilai hanya akan memicu konflik internal antara pemerintah daerah dan para guru.</p>
<p>Wakil rakyat Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan Kota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tanjung-Balai/" target="_blank">Tanjung Balai</a> ini juga menekankan bahwa sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama yang dibebaskan dari kendala birokrasi dan masalah anggaran daerah.</p>
<p>Jika beban finansial dialihkan sepenuhnya ke pusat, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu sarana dan prasarana sekolah yang selama ini masih banyak terabaikan.</p>
<p>Oleh karena itu, Fraksi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PAN/" target="_blank">PAN</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPRD-Sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> berharap koordinasi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan KemenPAN-RB dapat berjalan cepat agar proses pengalihan kewenangan ini tidak berbelit-belit demi kepastian kesejahteraan para guru <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PPPK/" target="_blank">PPPK</a> di seluruh daerah.</p>
<p>"Pas sekali kebijakan itu. Kalau bisa disegerakan, jangan lama-lama," pungkasnya. (**)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260821_201841_986.sdocx--></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8202_Guru-PPPK-Direncanakan-Diambil-Alih-Pusat--Yahdi-Khoir-Minta-Segera-Implementasikan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28315/guru-pppk-direncanakan-diambil-alih-pusat-yahdi-khoir-minta-segera-implementasikan/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Mangapul Purba SE M.IKom berang dan marah melihat dugaan kekerasan fisik terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten Dairi, sehingga peristiwa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Ketua Fraksi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PDI-Perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mangapul-Purba/" target="_blank">Mangapul Purba</a> SE M.IKom berang dan marah melihat dugaan kekerasan fisik terhadap dua bocah bersaudara di Kabupaten Dairi, sehingga peristiwa tersebut benar-benar sangat tidak manusiawi, terlebih korban masih berusia 6 dan 7 tahun.</p>
<p>&quot;Saya benar-benar marah melihat kejadian seperti ini. Anak yang masih kecil dan tidak berdaya justru mengalami kekerasan. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,&quot; tegas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mangapul-Purba/" target="_blank">Mangapul Purba</a> kepada wartawan, di gedung dewan, Jumat (21/8/2026).</p>
<p>Berkaitan dengan itu, Mangapul meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut secara serius dan menyeluruh. Jika dugaan kekerasan itu terbukti, ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Bahkan anggota dewan Dapil Pematang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Siantar/" target="_blank">Siantar</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Simalungun/" target="_blank">Simalungun</a> ini meminta keberadaan dan tanggung jawab orang tua kedua korban ditelusuri.</p>
<p>"Ibu kandungnya juga harus dicari. APH harus melihat apakah ada unsur menelantarkan anak atau tidak. Jangan hanya berhenti pada orang yang diduga melakukan kekerasan,&quot; tandasnya.</p>
<p>Selain itu, Mangapul juga meminta suami terduga pelaku turut diperiksa untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kondisi kedua korban, agar kasus ini terang-benderang.</p>
<p>"Jangan-jangan suami pelaku penganiayaan mengetahui kejadiannya dan membiarkan atau memang tidak tahu, semuanya harus didalami," ketusnya.</p>
<p>Mangapul juga meminta pemerintah memastikan kedua korban mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal.</p>
<p>&quot;Jangan sampai anak-anak yang sudah menjadi korban ini kembali menjadi korban untuk kedua kalinya karena tidak mendapatkan perlindungan,&quot; pungkasnya.</p>
<p><b>Viral di Medsos</b></p>
<p>Sebelumnya diketahui, dua bocah laki-laki di Kabupaten Dairi, AGP (7) dan adiknya, AP (6), diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan bibi kandung mereka berinisial RS (52) menjadi pembicaraan heboh dan viral di media sosial.</p>
<p>Kasus ini terungkap Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 07.38 WIB setelah petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dairi/" target="_blank">Dairi</a> menerima laporan warga tentang seorang anak laki-laki di kawasan Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a> (Eks Penjara Lama), dalam kondisi memprihatinkan.</p>
<p>Petugas kemudian mengevakuasi AGP yang ditemukan dalam kondisi trauma dengan sejumlah luka. Petugas UPTD PPA Dairi, Denny Siringo-ringo, menyebut korban mengalami luka pada bibir, lebam dan luka bernanah di lengan, pembengkakan kedua kaki serta goresan di kedua pelipis.</p>
<p>Saat dievakuasi, seorang perempuan dewasa yang mengaku sebagai keluarga korban sempat menghalangi petugas memberikan penanganan medis. Setelah petugas menunjukkan identitas resmi, AGP akhirnya dibawa ke RSUD <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sidikalang/" target="_blank">Sidikalang</a> untuk mendapatkan perawatan dan menjalani visum et repertum (VER).</p>
<p>Dalam perjalanan menuju rumah sakit, petugas melakukan pendekatan secara persuasif. Dalam kondisi ketakutan, AGP kemudian mengungkapkan bahwa luka-luka yang dialaminya diduga akibat perlakuan kasar dari bibi kandungnya yang disebut sebagai mamak tua.</p>
<p>Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengetahui AP juga diduga menjadi korban kekerasan oleh RS. UPTD PPA <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dairi/" target="_blank">Dairi</a> bersama Unit PPA Satreskrim Polres <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dairi/" target="_blank">Dairi</a> kemudian mengamankan RS ke Kantor Satreskrim Polres <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dairi/" target="_blank">Dairi</a> untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Kasat Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan pengamanan tersebut.</p>
<p> &quot;Terduga pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan," tandasnya. </p>
<p>RS terancam dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. (**)</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1657_Mangapul-Purba-Berang-Dua-Bocah-di-Dairi-Diduga-Dianiaya-Bibi-Kandung--APH-Harus-Usut-Tuntas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28314/mangapul-purba-berang-dua-bocah-di-dairi-diduga-dianiaya-bibi-kandung-aph-harus-usut-tuntas/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ihwan Ritonga Sayangkan Rico Waas Tak Hadiri Peresmian BRT Mebidang]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ihwan Ritonga SE MM sangat menyayangkan sikap Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang tidak menghadiri kegiatan peresmian Bus Rapid Transit (BRT) Medan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ihwan-Ritonga/" target="_blank">Ihwan Ritonga</a> SE MM sangat menyayangkan sikap Walikota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> Rico Tri Putra Bayu Waas yang tidak menghadiri kegiatan peresmian Bus Rapid Transit (BRT) <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Binjai/" target="_blank">Binjai</a> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> (Mebidang) di Terminal Tipe B Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026).</p>
<p>"Kalau Walikota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> (Rico Waas) tidak hadir, pastinya kita kecewa," ucap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ihwan-Ritonga/" target="_blank">Ihwan Ritonga</a> kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (21/8/2026).</p>
<p>Dikatakan Ihwan yang juga Ketua DPC Partai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Gerindra/" target="_blank">Gerindra</a> Kota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> itu, Gubernur Sumatera Utara, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bobby-Nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> sangat serius dalam membenahi sistem transportasi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Medan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Binjai/" target="_blank">Binjai</a> dan Deli Serdang.</p>
<p>Oleh sebab itu, sudah seharusnya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rico-Waas/" target="_blank">Rico Waas</a> sebagai Walikota Medan, mendukung penuh upaya tersebut dengan turut menghadiri peresmian <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mebidang/" target="_blank">Mebidang</a> di Lubuk Pakam dan tidak hanya diwakilkan oleh <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Zakiyuddin/" target="_blank">Zakiyuddin</a> Harahap sebagai Wakil Walikota Medan.</p>
<p>"Pak Gubernur (Bobby Nasution) kan sangat semangat soal beginian, tapi tiba-tiba (Walikota Medan) di undang malah nggak datang," cetusnya.</p>
<p>Ihwan nuga mengatakan, tentunya Pemprovsu sudah mengundang kepala daerah terkait, mulai dari Walikota Medan, Walikota Binjai, dan Bupati <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> untuk menghadiri kegiatan peresmian <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mebidang/" target="_blank">Mebidang</a> tersebut. Oleh karenanya, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rico-Waas/" target="_blank">Rico Waas</a> pada kegiatan itu.</p>
<p>"Persoalan tidak dihadiri oleh Walikota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> (Rico Waas) dan hanya dihadiri Wakil Walikota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> (<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Zakiyuddin/" target="_blank">Zakiyuddin</a> Harahap), tentu sangat kita sayangkan juga ketidakhadiran itu. Padahal, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mebidang/" target="_blank">Mebidang</a> itu adalah program yang sangat strategis untuk mendorong dan membantu masyarakat (di bidang transportasi), khususnya masyarakat Sumut yang bekerja di kawasan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mebidang/" target="_blank">Mebidang</a> ini," beber wakil rakyat dari Dapil Sumut I meliputi 11 Kecamatan di Kota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> ini.</p>
<p>Dijelaskan Ihwan Ritonga, sejatinya dirinya tidak mengetahui apa alasan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rico-Waas/" target="_blank">Rico Waas</a> tidak menghadiri undangan tersebut. Akan tetapi, seharusnya Walikota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> dapat menghormati undangan resmi yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara.</p>
<p>"Saya nggak tahu ya kenapa alasannya nggak datang. Tapi kalau nggak datang dengan alasan ada tugas lain, nah itu saya kira salah ya, karena ini undangan resmi dari Pak Gubernur. Saya kira Pak Gubernur saja hadir, tapi Walikota (Medan) nggak hadir, tentu sangat kita sayangkan," jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ihwan-Ritonga/" target="_blank">Ihwan Ritonga</a> mengatakan, program <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mebidang/" target="_blank">Mebidang</a> sejatinya sangat bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Utara, termasuk masyarakat Kota Medan. Oleh sebab itu, sangat konyol apabila Pemko <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> tidak mendukung program <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mebidang/" target="_blank">Mebidang</a> yang diperjuangkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.</p>
<p>"Konyol lah kalau (Rico Waas) tidak mendukung program strategis seperti (<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> Mebidang) itu," pungkasnya. (**)</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_2334_Ihwan-Ritonga-Sayangkan-Rico-Waas-Tak-Hadiri-Peresmian-BRT-Mebidang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28313/ihwan-ritonga-sayangkan-rico-waas-tak-hadiri-peresmian-brt-mebidang/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Petugas kepolisianmengamankan seorang pria berinisial AFS (22), warga Kota Padangsidimpuan denganmodus menawarkan jasa menjualkan mesin AC (pendingin udara) korbannya bernama GuslanHarianto.Korban awalnyamengaku sempat berte]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -Petugas kepolisianmengamankan seorang pria berinisial AFS (22), warga Kota Padangsidimpuan denganmodus menawarkan jasa menjualkan mesin AC (pendingin udara) korbannya bernama GuslanHarianto.</p>
<p class="MsoNormal">Korban awalnyamengaku sempat bertemu dengan AFS yang menawarkan untuk menjual AC miliknya. Namunpertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan. Sehingga warga kawasan Jalan MGRMaradat itu masih menyimpan mesin dimaksud.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Namun padaakhir pekan lalu, korban Guslan mengaku kehilangan satu unit mesin AC danGenset di belakang rumahnya. Ia pun merasa mengalami kerugian sekitar Rp2,5Juta. Kehilangan itu terjadi setelah pertemuannya dengan AFS pada Sabtu (8/8/2026)lalu.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Korban sempatteringat ia pernah bertemu pria yang menawarkan menjualkan AC miliknya,&quot; ujarKapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Desky melalui Kasat Reskrim, AKP HNaibaho, Jumat (21/8/2026).<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Setelahmengetahui kehilangan barang-barangnya lanjut Naibaho, korban pun bertemu lagidengan AFS dan mempertanyakan keberadaan AC dan Ganset yang hilang tersebut. Hasilnya,ia menerima pengakuan bahwa benar yang bersangkutan telah mengambil dua buahmesih itu.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Atas kejadianitu kata Naibaho, korban pun mengadu ke Polres Padangsidimpuan pada Rabu(19/8/2026) lalu. Bahwa pengambilan dua unit mesin tersebut, AFS tidaksendirian, tetapi bersama seorang teman.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Berdasarkanlaporan itu, kami langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankantersangka (AFS),&quot; sebut Kasat.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Saat ini,polisi tengah menyelidiki keberadaan rekan AFS guna dimintai keterangannya atasperistiwa itu. Selain AFS, polisi turut menahan barang bukti berupa, sebuahtutup AC dan sebatang kayu.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Kasatmenegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesionaldan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Pihaknya turutmengimbau kepada segenap masyarakat agar segera melapor ke polisi, jikamengetahui aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Jangan raguuntuk melapor ke Polres Padangsidimpuan atau hubungi call center 110 agarpengaduan dapat segera ditindaklanjuti,&quot; tutup Kasat.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1858_Pria-Ini-Sempat-Tawarkan-Jasa-Menjual-AC-Korban--Ternyata-Modus-Pencurian.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28311/pria-ini-sempat-tawarkan-jasa-menjual-ac-korban-ternyata-modus-pencurian/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saling Buka &quot;Borok&quot;, Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  MEDAN Propam Polda Sumut menjatuhkan sanksi demosi terhadap dua anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). AKP Fadlun Alfitri, anggota Yanma Polda Sumut, dijatuhi demosi selama dua tahun, sedangkan Aipda Halomoan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <b>MEDAN</b> :Propam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda-Sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menjatuhkan sanksi demosi terhadap dua anggota Polri dalam sidang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Komisi-Kode-Etik-Polri/" target="_blank">Komisi Kode Etik Polri</a> (KKEP). AKP Fadlun Alfitri, anggota Yanma Polda Sumut, dijatuhi demosi selama dua tahun, sedangkan Aipda Halomoan Gultom, anggota Reskrim Polres Batubara, mendapat sanksi demosi selama tiga tahun.</p>
<p><p data-start="306" data-end="525">Selain demosi, keduanya diwajibkan menjalani pembinaan mental dan rohani (Bintalroh) selama satu bulan. Khusus Aipda Halomoan Gultom, Propam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda-Sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> juga menjatuhkan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) selama 14 hari.</p>
<p data-start="527" data-end="709">Sidang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KKEP/" target="_blank">KKEP</a> terhadap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AKP-Fadlun-Alfitri/" target="_blank">AKP Fadlun Alfitri</a> digelar secara terpisah pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Propam Polda Sumut. Sidang dipimpin <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kombes-Triyadi/" target="_blank">Kombes Triyadi</a> dan turut dihadiri istri AKP Fadlun.</p>
<p data-start="711" data-end="936">Kabid Humas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda-Sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kombes-Ferry-Walintukan/" target="_blank">Kombes Ferry Walintukan</a> didampingi Kabid Propam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kombes-Dwi-Agung/" target="_blank">Kombes Dwi Agung</a> mengatakan, AKP Fadlun dinyatakan melanggar Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (1) huruf M tentang Kode Etik Profesi Polri.</p>
<p data-start="938" data-end="1056">Pelanggaran tersebut berkaitan dengan dugaan intervensi dalam penanganan perkara yang dilakukan Aipda Halomoan Gultom.</p>
<p data-start="1058" data-end="1264">"Dalam sidang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KKEP/" target="_blank">KKEP</a> tersebut <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AKP-Fadlun-Alfitri/" target="_blank">AKP Fadlun Alfitri</a> diputuskan dengan sanksi demosi selama dua tahun dan wajib mengikuti pembinaan rohani selama satu bulan," ujar Kombes Ferry Walintukan, Jumat, 21 Agustus 2026.</p>
<p data-start="1266" data-end="1435">Kombes Ferry menjelaskan, berdasarkan catatan dalam SKCK, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AKP-Fadlun-Alfitri/" target="_blank">AKP Fadlun Alfitri</a> tercatat telah lima kali melakukan pelanggaran selama menjalankan tugas di sejumlah wilayah.</p>
<p data-start="1437" data-end="1748">Pelanggaran pertama terjadi ketika Fadlun bertugas di Polda Kalimantan Selatan pada 24 Juni 2011. Saat itu, Fadlun yang masih berpangkat Iptu dan menjabat Kasat Sabhara Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dikenai sanksi terkait kasus <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pemerasan/" target="_blank">pemerasan</a> berupa penundaan pendidikan dan teguran tertulis.</p>
<p data-start="1750" data-end="1964">Fadlun kemudian disebut melakukan pelanggaran berupa pembuatan opini negatif terhadap rekan kerja sesama anggota Polri. Saat bertugas di Polres Nias, ia kembali menjalani sidang disiplin terkait penelantaran istri.</p>
<p data-start="1966" data-end="2317">Pelanggaran berikutnya terjadi ketika Fadlun bertugas di Polres Tapanuli Tengah dalam perkara narkoba. Kemudian, saat bertugas di Polres Batubara, Fadlun menjalani sidang kode etik terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita PHL di Mapolres Batubara. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi sanksi demosi dan dipindahkan ke Yanma Polda Sumut.</p>
<p data-start="2319" data-end="2438">Pelanggaran kelima berkaitan dengan dugaan intervensi terhadap penanganan perkara yang ditangani Aipda Halomoan Gultom.</p>
<p data-start="2440" data-end="2687">"Berdasarkan UU Polri ada disebutkan seseorang yang sudah melakukan pelanggaran dan telah menjalani sidang disiplin dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Komisi-Kode-Etik-Polri/" target="_blank">Komisi Kode Etik Polri</a> bahwa yang bersangkutan bisa dilakukan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PTDH/" target="_blank">PTDH</a> (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Ferry Walintukan.</p>
<p data-start="2689" data-end="2866">Ferry mengatakan, meski AKP Fadlun masih mengajukan banding, kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat tetap dapat diproses sesuai ketentuan dan menjadi kewenangan pimpinan.</p>
<p data-start="2868" data-end="3184">Dalam pertimbangan sidang, hal yang meringankan AKP Fadlun antara lain dinilai berkelakuan baik, proaktif, serta mengakui kesalahannya. Sementara hal yang memberatkan adalah pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kelima dan statusnya sebagai perwira yang dinilai seharusnya dapat menjadi teladan bagi bawahannya.</p>
<p data-start="3186" data-end="3409">Sementara itu, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aipda-Halomoan-Gultom/" target="_blank">Aipda Halomoan Gultom</a> menjalani sidang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KKEP/" target="_blank">KKEP</a> pada 18 Agustus 2026. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Patsus/" target="_blank">Patsus</a> selama 14 hari, serta wajib menjalani <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bintalroh/" target="_blank">Bintalroh</a> selama satu bulan.</p>
<p data-start="3411" data-end="3552">Menurut Kombes Ferry Walintukan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aipda-Halomoan-Gultom/" target="_blank">Aipda Halomoan Gultom</a> disidang terkait perkara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pemerasan/" target="_blank">pemerasan</a> terhadap seorang pelaku UMKM di Kabupaten Batubara.</p>
<p data-start="3554" data-end="3772">"<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aipda-Halomoan-Gultom/" target="_blank">Aipda Halomoan Gultom</a> disidang pada 18 Agustus 2026 dalam kasus pemerasan. Yang bersangkutan ada menerima uang dari seorang pelaku UMKM di Kabupaten Batubara yang berakibat memengaruhi profesionalisme Polri," ujarnya.</p>
<p data-start="3774" data-end="3900">Ferry menambahkan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aipda-Halomoan-Gultom/" target="_blank">Aipda Halomoan Gultom</a> masih menjalankan tugas di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Batubara/" target="_blank">Polres Batubara</a> sambil menunggu pelaksanaan sanksi demosi.</p>
<p data-start="3902" data-end="4089">Aipda Halomoan dinyatakan melanggar Perpol Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (1) huruf C karena dinilai tidak menjalankan tugas dengan benar serta menerima atau meminta sesuatu dari korban.</p>
<p data-start="4091" data-end="4258">"Untuk kedua personel mengakui perbuatannya melakukan kesalahan, meminta keringanan. Keduanya akan menjalani hukuman setelah putusan keluar," pungkas Ferry Walintukan.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_6432_Saling-Buka--quot-Borok-quot---Propam-Polda-Sumut-Sanksi-AKP-Fadlun-Demosi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28312/saling-buka-quotborokquot-propam-polda-sumut-sanksi-akp-fadlun-demosi/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 19:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Razia Judi Online, Propam Polres Tapsel Periksa Ponsel Petugas]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres TapanuliSelatan (Tapsel) melaksanakan kegiatan razia terhadap personel sebagai upayamenjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri.Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (20]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres TapanuliSelatan (Tapsel) melaksanakan kegiatan razia terhadap personel sebagai upayamenjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri.</p>
<p class="MsoNormal">Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026)tersebut turut memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan keterlibatanpersonel dalam praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol),sekaligus mengingatkan anggota agar lebih bijak dalam menggunakan mediadigital.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Ipda Afran PrajaSiregar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasaninternal untuk memastikan setiap personel tetap menjaga marwah institusi Polri.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Kami mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibatdalam judi online maupun pinjaman online ilegal yang dapat merugikan dirisendiri, keluarga, hingga mencoreng nama baik institusi,&quot; ujar Ipda Afran.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawabanyak manfaat, namun juga memiliki potensi penyalahgunaan apabila tidakdisikapi dengan bijak.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Setiap personel harus bijak dalam bermedia sosial danselalu menjaga etika sebagai anggota Polri di ruang publik maupun duniadigital,&quot; katanya.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Dalam pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin)tersebut, Propam juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, kelengkapanpersonel, serta memberikan arahan terkait disiplin anggota.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Ipda Afran menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaanakan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen PolresTapsel dalam mewujudkan personel yang profesional.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Oleh karena itu, setiap anggota harus mampu menjagaperilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,&quot;tutupnya.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_4588_Razia-Judi-Online--Propam-Polres-Tapsel-Periksa-Ponsel-Petugas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28310/razia-judi-online-propam-polres-tapsel-periksa-ponsel-petugas/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027: Langsung Hadapi Jepang</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 18:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027: Langsung Hadapi Jepang]]></title>
            <description><![CDATA[Timnas Indonesia menghadapi Jepang, Qatar, dan Thailand dalam Grup F Piala Asia 2027 di Arab Saudi mendatang.]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Timnas Indonesia akan menghadapi tantangan besar pada <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Piala-Asia-2027/" target="_blank">Piala Asia 2027</a> di Arab Saudi. Skuad Garuda tergabung di Grup F bersama Jepang, Qatar, dan Thailand. Hasil undian ini menempatkan Indonesia di salah satu grup paling kompetitif pada turnamen yang berlangsung 7 Januari hingga 5 Februari 2027.<p>Berdasarkan jadwal resmi AFC, Indonesia menjalani tiga pertandingan fase grup pada 11, 16, dan 20 Januari 2027. Kick-off resmi dalam waktu Indonesia belum ditetapkan AFC** dan masih akan diperbarui kemudian.</p>
<p><b>Jadwal Timnas Indonesia</b></p>
<p>Senin, 11 Januari 2027</p>
<p>Jepang vs Indonesia</p>
<p>Stadion: Prince Abdullah Al-Faisal Sports City, Jeddah.</p>
<p>Laga pembuka langsung menjadi ujian terberat. Jepang merupakan salah satu kekuatan utama Asia dan empat kali juara Piala Asia.</p>
<p>Sabtu, 16 Januari 2027</p>
<p>Indonesia vs Qatar</p>
<p>Stadion: Aramco Stadium, Al Khobar.</p>
<p>Qatar datang sebagai juara bertahan setelah memenangkan dua edisi terakhir. Pertandingan ini berpotensi menjadi penentu perjalanan Garuda di Grup F. ([Football Nation][4])</p>
<p>Rabu, 20 Januari 2027</p>
<p>Thailand vs Indonesia</p>
<p>Stadion: King Abdullah Sports City Stadium, Jeddah.</p>
<p>Pelatih Indonesia John Herdman melihat grup tersebut bukan sekadar ancaman, melainkan kesempatan untuk menaikkan level permainan.</p>
<p>&quot;Saya pikir undian ini memberi kami kesempatan besar untuk mengambil langkah berikutnya,&quot; kata Herdman.</p>
<p>Herdman juga menilai Indonesia harus menghadapi setiap lawan dengan pendekatan berbeda. Jepang akan dihadapi dengan status underdog, Qatar dengan versi terbaik Indonesia, sedangkan Thailand membutuhkan semangat juang dan determinasi tinggi.</p>
<p>Dari kubu Qatar, pelatih Julen Lopetegui mengakui Grup F sangat berat. &quot;Kami optimistis, tetapi memahami kualitas lawan. Kami berada di grup yang sangat sulit,&quot; katanya. Ia juga menilai Indonesia mengalami peningkatan signifikan.</p>
<p>Format turnamen memberi peluang Indonesia melaju. Dua tim teratas setiap grup serta empat peringkat ketiga terbaik berhak masuk babak 16 besar. Setelah itu, perempat final berlangsung 28&ndash;29 Januari, semifinal 1&ndash;2 Februari, dan final pada 5 Februari 2027.</p>
<p>Bagi Indonesia, target awal jelas: mengamankan poin sebanyak mungkin di Grup F. Setelah sukses mencapai 16 besar untuk pertama kalinya pada edisi sebelumnya, Garuda kini dituntut melangkah lebih jauh di Arab Saudi.</p>
<p>Sumber: AFC, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AFC/" target="_blank">AFC</a> Assets, FotMob, Republika Online, Qatar Tribune</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1375_Jadwal-Lengkap-Timnas-Indonesia-di-Piala-Asia-2027--Langsung-Hadapi-Jepang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/olahraga/28309/jadwal-lengkap-timnas-indonesia-di-piala-asia-2027-langsung-hadapi-jepang/</link>
            <author><![CDATA[sukri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Karhutla Kalimantan Mengganas, Ribuan Titik Panas Terdeteksi</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 17:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Karhutla Kalimantan Mengganas, Ribuan Titik Panas Terdeteksi]]></title>
            <description><![CDATA[Karhutla meluas di sejumlah wilayah Kalimantan, memicu kabut asap dan membuat petugas terus berjibaku memadamkan api.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di Kalimantan. Hingga Agustus 2026, kebakaran melanda sejumlah wilayah dan memicu kabut asap, penurunan jarak pandang, serta kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.</p>
<p><p>Informasi yang diperoleh hingga Jumat (21/8/2026) sebanyak 38.310,86 hektare hutan dan lahan terbakar, dengan titik panas tersebar di beberapa provinsi.Pemerintah kni memperkuat operasi penanganan karhutla, terutama di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Barat, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Tengah, dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Selatan. Langkah tersebut dilakukan setelah peningkatan hotspot berkepercayaan tinggi dan laporan masyarakat mengenai asap di sejumlah daerah.</p>
<p>Data Kementerian Kehutanan menunjukkan situasi mulai mengalami perbaikan secara nasional. Jumlah hotspot turun dari 2.170 titik pada 19 Agustus menjadi 950 titik pada 20 Agustus 2026. Namun, pemerintah menegaskan penurunan tersebut tidak berarti ancaman karhutla telah berakhir.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian paling besar. BMKG menyebut Kalbar sebagai provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak berdasarkan pemantauan 19 Agustus. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Tengah dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Timur juga masuk dalam daftar wilayah prioritas bersama Papua Selatan.</p>
<p>Dampaknya terasa langsung oleh masyarakat. Di Bandara Supadio, Pontianak, jarak pandang sempat hanya sekitar 1,2 kilometer pada 19 Agustus. Di Palangka Raya jarak pandang berada di kisaran tiga kilometer, sedangkan di Bandara Syamsudin Noor, </p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Selatan, jarak pandang sempat turun hingga sekitar 400 meter. Kondisi tersebut kemudian berangsur membaik pada 20 Agustus.</p>
<p>Kabut asap bahkan mulai memberikan dampak lintas batas. Di Sarawak, Malaysia, sebanyak 108 sekolah di wilayah Serian dilaporkan ditutup sementara akibat kualitas udara yang memburuk, dengan pembelajaran dialihkan ke rumah.</p>
<p>Di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Barat, luas wilayah yang terbakar juga cukup besar. BPBD Kalbar mencatat karhutla telah mencapai 38.310,86 hektare sejak Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan hanya terjadi dalam beberapa hari terakhir, tetapi telah berlangsung selama berbulan-bulan.</p>
<p>Petugas di lapangan terus berupaya memutus penyebaran api, termasuk melalui pemadaman darat dan dukungan operasi udara. Pemerintah menekankan pentingnya respons cepat karena kebakaran di lahan gambut maupun kawasan kering dapat berkembang dengan cepat.</p>
<p>Djamari, salah satu pejabat yang terlibat dalam penanganan karhutla di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Tengah, menegaskan pentingnya memadamkan api sejak masih kecil.</p>
<p>&quot;Kalau bisa cepat kita padamkan karena ada bantuan hujan, pantau terus dan jangan sampai timbul titik api lagi,&quot; ujarnya. Ia mengingatkan bahwa api yang telanjur membesar akan jauh lebih sulit dikendalikan.</p>
<p>Persoalan karhutla juga mendapat sorotan dari kelompok lingkungan. Indra Syahnanda dari Walhi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> Barat menilai kebakaran yang terus muncul berkaitan dengan persoalan tata kelola lahan, perlindungan gambut, dan penegakan hukum.</p>
<p>Sumber: Kementerian Kehutanan, ANTARA, Detik, Mongabay.co.id</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8652_Karhutla-Kalimantan-Mengganas--Ribuan-Titik-Panas-Terdeteksi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28308/karhutla-kalimantan-mengganas-ribuan-titik-panas-terdeteksi/</link>
            <author><![CDATA[sukri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemerintah Harus Perkuat Edukasi dan Sosialisasi Regulasi Pertambangan Rakyat</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 16:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemerintah Harus Perkuat Edukasi dan Sosialisasi Regulasi Pertambangan Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H Aswin Parinduri menegaskan pentingnya pemerintah memperkuat edukasi dan sosialisasi Regulasi tentang Pertambangan Rakyat.Sebab, aktivitas pertamban]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Ketua Fraksi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Golkar/" target="_blank">Golkar</a> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aswin-Parinduri/" target="_blank">Aswin Parinduri</a> menegaskan pentingnya pemerintah memperkuat edukasi dan sosialisasi Regulasi tentang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pertambangan/" target="_blank">Pertambangan</a> Rakyat.Sebab, aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah daerah di Sumut dinilai tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan hukum dan lingkungan.</p>
<p>"Jika dikelola melalui regulasi yang jelas, edukasi yang kuat, serta pendampingan pemerintah, pertambangan rakyat justru dapat menjadi sumber penghidupan," ujar Aswin kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (21/8/2026).</p>
<p>Menurut Aswin, masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan bukan karena sengaja mengabaikan aturan, tetapi karena belum memahami mekanisme perizinan yang harus dipenuhi.</p>
<p>&quot;Solusinya adalah edukasi dan sosialisasi. Masyarakat harus diberikan arahan dan bimbingan supaya mengetahui bagaimana melakukan pertambangan sesuai aturan,&quot; tegasnya.</p>
<p>Aswin menjelaskan, aktivitas pertambangan di sejumlah kawasan, khususnya di Kabupaten <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Mandailing/" target="_blank">Mandailing</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Natal/" target="_blank">Natal</a> (Madina) telah berlangsung secara turun-temurun. Bahkan, aktivitas tersebut telah menjadi bagian dari mata pencaharian masyarakat sejak jauh sebelum Indonesia merdeka.</p>
<p>Ia menilai kondisi tersebut harus dipahami pemerintah ketika menyusun kebijakan. Masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sumber daya alam tidak boleh begitu saja kehilangan mata pencaharian, tetapi juga harus diarahkan agar aktivitas ekonominya berlangsung secara legal dan bertanggung jawab.</p>
<p>&quot;Di daerah itu, pertambangan sudah menjadi bagian dari pencaharian masyarakat sejak zaman dahulu. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya melakukan penindakan,&quot; terang wakil rakyat dari Dapil Sumut VII meliputi kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) ini.</p>
<p>Lebih lanjut Aswin menerangkan, potensi sumber daya alam di kawasan Bumi Gordang Sambilan cukup besar, termasuk kandungan emas. Potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.</p>
<p>Ia mengingatkan, kekayaan alam bukan hanya milik generasi sekarang. Karena itu, setiap aktivitas pertambangan harus memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di masa mendatang.</p>
<p>&quot;Kita boleh memanfaatkan sumber daya alam, tetapi lingkungan dan masa depan harus tetap kita pikirkan. Apa yang kita ambil hari ini jangan sampai membuat generasi berikutnya kehilangan haknya,&quot; tandasnya.</p>
<p><b>Pemerintah Diminta Jemput Bola</b></p>
<p>Aswin juga mendorong pemerintah melakukan pendekatan jemput bola dalam membantu masyarakat mengurus legalitas pertambangan rakyat.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat yang selama ini kesulitan memahami prosedur perizinan perlu didampingi secara langsung. Pemerintah dapat turun ke daerah untuk menjelaskan aturan, memetakan lokasi, sekaligus membantu masyarakat memahami persyaratan yang harus dipenuhi.</p>
<p>&quot;Kalau perlu tim perizinan datang langsung ke masyarakat. Jemput bola. Jangan masyarakat dibiarkan tidak tahu, kemudian ketika menambang baru ditindak,&quot; tukasnya.</p>
<p>Ia menyebut Pemerintah Pusat telah menetapkan sejumlah titik sebagai Wilayah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pertambangan/" target="_blank">Pertambangan</a> Rakyat (WPR). Keberadaan wilayah tersebut harus disosialisasikan secara maksimal agar masyarakat mengetahui lokasi mana yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan rakyat.</p>
<p>Bagi daerah yang memiliki potensi pertambangan rakyat tetapi belum masuk WPR, Aswin meminta pemerintah daerah proaktif mengusulkan penetapannya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&quot;Kalau ingin pertambangan rakyat ini berkembang dan memberikan manfaat kepada masyarakat, maka harus masuk dalam WPR. Kalau belum, pemerintah daerah harus mengusulkan sesuai aturan,&quot; tuturnya.</p>
<p><b>Menjaga Alam, Menjaga Masa Depan</b></p>
<p>Aswin juga menekankan, legalisasi dan penataan pertambangan rakyat bukan berarti memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengeksploitasi alam tanpa batas. Sebaliknya, regulasi harus menjadi instrumen untuk memastikan kegiatan pertambangan berlangsung secara tertib, aman dan ramah lingkungan.</p>
<p>Masyarakat juga harus diberikan pemahaman mengenai kewajiban melakukan pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai.</p>
<p>Dengan pendekatan tersebut, lanjut Aswin, pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat memperoleh penghasilan, kepentingan negara dalam mengelola sumber daya alam, serta kewajiban menjaga lingkungan.</p>
<p>&quot;Kalau masyarakat diberikan izin sesuai regulasi, diberikan edukasi dan dibimbing bagaimana mengelola serta memulihkan lingkungan, maka pertambangan rakyat bisa menjadi bagian dari solusi ekonomi masyarakat,&quot; ucapnya.</p>
<p>Ia berharap pemerintah tidak melihat masyarakat penambang semata-mata sebagai pelanggar aturan.</p>
<p>Mereka, masih kata Aswin, adalah warga yang membutuhkan kepastian hukum dan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup.</p>
<p>Pada akhirnya, penataan pertambangan rakyat diharapkan tidak berhenti pada persoalan izin, tetapi menjadi langkah membangun ekonomi masyarakat yang legal, berkelanjutan dan bertanggung jawab.</p>
<p>"<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pertambangan/" target="_blank">Pertambangan</a> rakyat boleh memberi kehidupan hari ini, tetapi alam harus tetap memberi kehidupan bagi generasi esok," pungkasnya. (**)</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_3588_Pemerintah-Harus-Perkuat-Edukasi-dan-Sosialisasi-Regulasi-Pertambangan-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28307/pemerintah-harus-perkuat-edukasi-dan-sosialisasi-regulasi-pertambangan-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Yahdi: BRT Mebidang Solusi Transportasi Modern, Efisien Nyaman</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 15:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Yahdi: BRT Mebidang Solusi Transportasi Modern, Efisien Nyaman]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Kemacetan bukan sekadar persoalan panjangnya antrean kendaraan di jalan. Di balik kemacetan, ada waktu masyarakat yang terbuang, biaya perjalanan yang membengkak, hingga kualitas udara yang semakin terbebani. Karena itu, kehadi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Kemacetan bukan sekadar persoalan panjangnya antrean kendaraan di jalan. Di balik kemacetan, ada waktu masyarakat yang terbuang, biaya perjalanan yang membengkak, hingga kualitas udara yang semakin terbebani. </p>
<p>Karena itu, kehadiran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bus/" target="_blank">Bus</a> Rapid Transit (BRT) di kawasan Medan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Binjai/" target="_blank">Binjai</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> (Mebidang) dinilai sebagai harapan baru untuk membangun wajah transportasi Sumatera Utara (Sumut) yang lebih modern, nyaman dan berkelanjutan.</p>
<p>Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ir <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Yahdi-Khoir/" target="_blank">Yahdi Khoir</a> Harahap MBA menyambut positif hadirnya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> tersebut.</p>
<p>Menurutnya, Medan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Binjai/" target="_blank">Binjai</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> meskipun secara administratif berada di wilayah berbeda, sesungguhnya merupakan satu kawasan yang saling terhubung dalam aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.</p>
<p>&quot;Ini program yang sangat bagus dan positif untuk menjadi solusi transportasi modern, efisien dan nyaman. Kita berharap inilah transportasi massal yang bisa menjadi solusi terhadap kesemrawutan dan kemacetan yang selama ini kita hadapi,&quot; ujar Yahdi yang juga Wakil Ketua Komisi D <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPRD-Sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> saat ditemui di ruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (21/8/2026).</p>
<p>Yahdi mengungkapkan, keunggulan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> tidak hanya terletak pada keberadaan armada baru, tetapi terutama pada konsep transportasi massal yang memiliki koridor khusus. Hal tersebut menjadi pembeda dengan sejumlah layanan bus sebelumnya yang masih harus berbagi ruang dengan kendaraan lain di jalan raya.</p>
<p>Ia menilai, tanpa jalur khusus, transportasi umum sulit memberikan kepastian waktu kepada masyarakat. Sebaliknya, dengan sistem <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> yang memiliki koridor dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Halte/" target="_blank">Halte</a> yang terencana, masyarakat dapat memperoleh perjalanan yang lebih terukur, nyaman dan efisien.</p>
<p><b>Dari Kendaraan Pribadi ke <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Transportasi/" target="_blank">Transportasi</a> Massal</b></p>
<p>Yahdi berharap kehadiran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> perlahan mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini lebih banyak mengandalkan kendaraan pribadi.</p>
<p>Baginya, keberhasilan transportasi massal bukan hanya diukur dari banyaknya bus yang beroperasi, tetapi dari seberapa besar masyarakat bersedia meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan angkutan umum.</p>
<p>&quot;Kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan. Bagaimana masyarakat mau menggunakan transportasi massal, sehingga tidak lagi terlalu banyak menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor yang ikut menimbulkan kemacetan,&quot; ungkap wakil rakyat dari Dapil Sumut V meliputi Kabupaten Batubara, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Asahan/" target="_blank">Asahan</a> dan Kota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tanjung-Balai/" target="_blank">Tanjung Balai</a> ini. </p>
<p>Namun, perubahan perilaku masyarakat tersebut harus dibarengi dengan pelayanan yang benar-benar baik. Masyarakat tidak mungkin meninggalkan kendaraan pribadi jika transportasi umum tidak memberikan kenyamanan, kepastian waktu dan kemudahan akses.</p>
<p>Karena itu, Yahdi menekankan pentingnya membangun sistem transportasi yang terintegrasi. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> harus terhubung dengan transportasi lain, termasuk bus listrik yang sudah beroperasi di Kota Medan serta angkutan lokal yang nantinya dapat berfungsi sebagai feeder.</p>
<p>&quot;Feeder harus diciptakan. Harus ada moda yang terintegrasi, sehingga masyarakat dari mana pun bisa menuju halte dan melanjutkan perjalanan menggunakan BRT,&quot; ucapnya. </p>
<p>Dengan sistem tersebut, masyarakat yang tinggal di luar Kota Medan dan bekerja di pusat kota tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi hingga tempat kerja. Kendaraan dapat ditinggalkan di titik tertentu, kemudian perjalanan dilanjutkan menggunakan transportasi massal.</p>
<p>Konsep itu, lanjut Yahdi, pada akhirnya bukan hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga menghemat biaya perjalanan dan memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.</p>
<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Transportasi/" target="_blank">Transportasi</a> Lokal Jangan Ditinggalkan</b></p>
<p>Di tengah pembangunan sistem BRT, Yahdi juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan keberadaan pengusaha dan operator transportasi lokal yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, transportasi lokal justru dapat menjadi bagian penting dalam sistem feeder. Pemerintah dapat memberikan fasilitasi, kemudahan dan stimulus agar armada transportasi lokal diperbarui dan memenuhi standar pelayanan.</p>
<p>&quot;<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Transportasi/" target="_blank">Transportasi</a> lokal juga harus diperbarui unitnya. Pemerintah perlu memberikan kemudahan dan memfasilitasi serta menstimulasi mereka agar bisa masuk dalam sistem transportasi yang terintegrasi,&quot; terangnya.</p>
<p>Dengan demikian, pembangunan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> tidak menimbulkan kesenjangan antara moda transportasi baru dan pelaku transportasi yang sudah lama beroperasi. Sebaliknya, seluruh moda dapat saling melengkapi dalam satu ekosistem transportasi massal.</p>
<p><b>Bukan Sekadar Bus, tetapi Masa Depan Kota</b></p>
<p>Yahdi mengingatkan agar <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> tidak dipandang sekadar sebagai proyek pengadaan bus. Lebih jauh dari itu, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> harus menjadi bagian dari perubahan besar menuju sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi.</p>
<p>Ia menyebut pembangunan koridor, halte, feeder, depo, hingga fasilitas park and ride harus dirancang dalam satu sistem yang saling terhubung.</p>
<p>&quot;Jangan hanya busnya yang disiapkan. Sistemnya harus dibangun. Ada koridor, halte, feeder, park and ride dan integrasi dengan transportasi yang sudah ada,&quot; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Yahdi menerangkan, pemerintah provinsi juga memiliki peran penting dalam memastikan sistem tersebut berjalan. Selain melakukan pengawasan terhadap operator dan pihak ketiga, Pemprovsu memiliki tanggung jawab dalam pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk depo.</p>
<p>Yahdi menyebut terdapat dukungan anggaran provinsi sekitar Rp27 Miliar untuk pembangunan infrastruktur pendukung BRT, termasuk pembangunan depo dan pembebasan lahan. Sementara pengadaan armada mendapat dukungan pemerintah pusat melalui skema pembiayaan Bank Dunia.</p>
<p>Ia berharap seluruh dukungan tersebut benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.</p>
<p>&quot;Kalau ini berjalan dengan baik, masyarakat akan melihat bahwa transportasi umum ternyata bisa nyaman, aman dan efisien. Pada akhirnya masyarakat akan memilihnya tanpa harus dipaksa,&quot; katanya.</p>
<p>Bagi Yahdi, keberhasilan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BRT/" target="_blank">BRT</a> kelak bukan hanya ketika bus-bus memenuhi jalanan Mebidang. Ukuran keberhasilannya justru ketika masyarakat mulai berkata bahwa untuk bepergian, mereka tidak harus memiliki kendaraan pribadi.</p>
<p>Sebab, transportasi massal yang baik pada akhirnya bukan hanya memindahkan manusia dari satu tempat ke tempat lain. Ia juga memindahkan sebuah kota menuju kehidupan yang lebih tertib, hemat, ramah lingkungan dan manusiawi. (**)</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_7367_Yahdi--BRT-Mebidang-Solusi-Transportasi-Modern--Efisien-Nyaman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28306/yahdi-brt-mebidang-solusi-transportasi-modern-efisien-nyaman/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Santos Tahan Macara dan Lolos ke Perempat Final Copa Sudamericana 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Santos Tahan Macara dan Lolos ke Perempat Final Copa Sudamericana 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Santos menahan Macar&aacute 00 dan melaju ke perempat final berkat pertahanan solid serta keunggulan agregat 21.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> berhasil mengamankan tiket ke perempat final <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Copa-Sudamericana/" target="_blank">Copa Sudamericana</a> 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Macar&aacute; pada leg kedua babak 16 besar di Estadio Bellavista, Ambato, Ekuador, Kamis (20/8/2026) atau Jumat (21/8/2026) dini hari WIB. Hasil tersebut cukup bagi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> karena sebelumnya menang 2-1 pada leg pertama di Vila Belmiro.</p>
<p><p>Yang menarik, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> tampil tanpa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Neymar/" target="_blank">Neymar</a> dan Gabriel Barbosa. Keduanya sengaja tidak dibawa ke Ekuador oleh pelatih Cuca untuk menjaga kondisi fisik menjelang pertandingan penting di Campeonato Brasileiro. Selain <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Neymar/" target="_blank">Neymar</a> dan Gabigol, beberapa pemain utama lain juga absen. Cuca akhirnya menurunkan tim dengan pendekatan lebih defensif untuk menghadapi pertandingan di ketinggian sekitar 2.580 meter.</p>
<p>Keputusan tersebut terbukti efektif. Macar&aacute; lebih banyak menguasai permainan dan beberapa kali menciptakan peluang, tetapi Gabriel Braz&atilde;o tampil penting di bawah mistar. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> mampu menjaga gawangnya tetap bersih hingga pertandingan berakhir dan memastikan keunggulan agregat 2-1.</p>
<p>Bagi Cuca, hasil tersebut jauh lebih penting daripada penampilan atraktif. Sang pelatih mengakui <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> memang tidak memainkan sepak bola terbaiknya, tetapi strategi yang disiapkan berjalan sesuai rencana.</p>
<p>"Target tercapai," kata Cuca seusai pertandingan.</p>
<p>Ia menilai Macar&aacute; merupakan lawan yang sangat kuat ketika bermain di kandang, ditambah kondisi lapangan dan faktor ketinggian yang membuat pertandingan semakin sulit.</p>
<p>Cuca kemudian memberikan pujian besar kepada lini belakang Santos.</p>
<p>"Sistem pertahanan kami sempurna dari awal hingga akhir," ujar Cuca.</p>
<p>Menurutnya, para pemain mampu mengantisipasi hampir seluruh ancaman Macar&aacute; dan hanya memberikan sedikit ruang bagi tuan rumah untuk mencetak gol.</p>
<p>Pelatih berusia 63 tahun itu juga menyoroti keberanian memainkan banyak pemain muda. Cuca mengatakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> tampil dengan sejumlah pemain jebolan akademi dan tujuh pemain muda mendapat kesempatan bermain dalam pertandingan tersebut.</p>
<p>"Tujuh pemain muda tampil, dan itu sangat berarti bagi karier mereka," kata Cuca.</p>
<p>Ia menilai pengalaman menghadapi laga sulit di Amerika Selatan akan sangat berharga bagi perkembangan para pemain muda Santos.</p>
<p>Cuca bahkan mengungkap kondisi fisik beberapa pemain akibat beratnya pertandingan. Davizinho harus ditarik keluar karena mengalami sesak napas akibat ketinggian, sementara Jo&atilde;o Ananias mengalami sakit kepala, muntah dan demam karena masalah kesehatan.</p>
<p>Menariknya, Cuca menilai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> sebenarnya masih memiliki peluang untuk memenangkan pertandingan meskipun tampil dengan banyak pemain muda.</p>
<p>"Kami kehilangan 14 pemain, tetapi tetap bisa saja memenangkan pertandingan," ujarnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menggambarkan kepuasan Cuca terhadap kedalaman skuad yang mampu menjaga hasil positif dalam kondisi sulit.</p>
<p>Kemenangan agregat ini membawa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> ke perempat final Copa Sudamericana. Mereka akan menghadapi sesama klub Brasil, Atl&eacute;tico-MG, yang berhasil menyingkirkan Red Bull Bragantino pada babak 16 besar. Pertandingan perempat final dijadwalkan berlangsung pada September.</p>
<p>Namun, perjalanan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> musim ini belum selesai. Cuca masih harus mengatur skuad untuk menghadapi padatnya jadwal. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> juga sedang berjuang di Campeonato Brasileiro dan akan menghadapi Mirassol pada Minggu (23/8), sementara di Copa do Brasil mereka akan berhadapan dengan Palmeiras.</p>
<p>Cuca menyadari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> harus pintar melakukan rotasi agar tetap kompetitif di berbagai ajang. Ia bahkan menyebut timnya kini hanya berjarak lima pertandingan dari peluang meraih trofi di dua kompetisi piala.</p>
<p>"Kami tinggal lima pertandingan lagi untuk meraih hadiah terbesar," tegas Cuca.</p>
<p>Klasifikasi ini terasa semakin penting karena <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> berhasil melaju tanpa Neymar. Sang bintang sebelumnya menjadi tokoh utama pada leg pertama dengan memberikan dua assist dalam kemenangan 2-1 atas Macar&aacute;.</p>
<p>Dengan demikian, cerita <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> bukan sekadar tentang Neymar. Di Ambato, Cuca membuktikan bahwa timnya masih mampu bertahan dalam pertandingan sulit, mengandalkan pemain muda, disiplin pertahanan, serta strategi pragmatis untuk mencapai target.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Santos/" target="_blank">Santos</a> kini melangkah ke perempat final dengan kepercayaan diri baru. Tantangan berikutnya jauh lebih berat: Atl&eacute;tico-MG sudah menunggu, sementara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Neymar/" target="_blank">Neymar</a> dan para pemain utama akan kembali menjadi tumpuan Cuca dalam perjalanan panjang menuju trofi Copa Sudamericana.</p>
<p>Sumber: ge, folha.uol.com.br, CNN Brasil, beIN SPORTS.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_2915_Santos-Tahan-Macara-dan-Lolos-ke-Perempat-Final-Copa-Sudamericana-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/olahraga/28305/santos-tahan-macara-dan-lolos-ke-perempat-final-copa-sudamericana-2026/</link>
            <author><![CDATA[sukri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Dalam rangkamemperingati Hari Jadi ke78 tahun Polwan RI, Polres Padangsidimpuan menggelaraksi kemanusiaan bertajuk Gerakan Sosial Peduli Ojol (Gaspol) Perempuan danBakti Sosial ke Panti Jompo Ma&039arif Muslimin, Kamis (20/8]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -Dalam rangkamemperingati Hari Jadi ke-78 tahun Polwan RI, Polres Padangsidimpuan menggelaraksi kemanusiaan bertajuk Gerakan Sosial Peduli Ojol (Gaspol) Perempuan danBakti Sosial ke Panti Jompo Ma&#039;arif Muslimin, Kamis (20/8/2026).</p>
<p class="MsoNormal">Kegiatan inidihadiri langsung oleh Kabagren, AKP Maria Marpaung, Kasihumas, AKP Ida Merri,personel Polwan Polres Padangsidimpuan, serta puluhan pengemudi ojek online(ojol) wanita yang akrab disapa Srikandi Ojol.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Dalam agendapertama di markas Polres Padangsidimpuan, para Polwan menyerahkan tali asihberupa paket sembako kepada para pekerja jalanan wanita tersebut. Pertemuanberlangsung hangat dan humanis sebagai ruang untuk menyerap aspirasi sekaligusmenyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Polwan PolresPadangsidimpuan memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojolperempuan yang berjuang di jalanan demi menopang ekonomi keluarga,&quot; ujar AKPMaria Jumat (21/8/2026).<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Ia jugamengapresiasi kerja keras para Srikandi Ojol dan mengingatkan pentingnyamenjaga keselamatan serta kewaspadaan, terutama saat beroperasi pada malamhari.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Kami sangatmengapresiasi semangat para pengemudi ojol perempuan. Namun, keselamatan tetapyang utama. Kami mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi gangguankejahatan jalanan, hindari rute-rute sepi di jam rawan, dan pastikan kendaraanselalu dalam kondisi laik jalan,&quot; tegasnya.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Memasuki agendake dua, rombongan Polwan bergerak menuju Panti Jompo Ma&#039;arif Muslimin untukmelaksanakan anjangsana. Di sana, mereka berbagi kebahagiaan dengan para lansiasebagai bentuk kepedulian sosial antargenerasi.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">AKP MariaMarpaung menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan wujud silaturahmi yang tulusdari korps Polwan pada hari jadi mereka yang ke-78.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Kami datang kesini bersama ibu-ibu Polwan adalah untuk bersilaturahmi dalam rangka HUT Polwanyang ke-78. Mungkin hanya sekadar yang bisa kami berikan, namun kami punya niatyang tulus demi kebersamaan kita,&quot; ungkapnya.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8318_Gerakan-Gaspol-Polres-Padangsidimpuan-Sasar-Bantuan-ke-Ojol-Perempuan-dan-Panti-Jompo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28304/gerakan-gaspol-polres-padangsidimpuan-sasar-bantuan-ke-ojol-perempuan-dan-panti-jompo/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Arsenal vs Coventry: Lampard Tantang Arteta di Pembuka Liga Inggris</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 13:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Arsenal vs Coventry: Lampard Tantang Arteta di Pembuka Liga Inggris]]></title>
            <description><![CDATA[Arsenal membuka musim menghadapi Coventry asuhan Frank Lampard, sementara Mikel Arteta memburu kemenangan untuk mempertahankan gelar juara.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arsenal/" target="_blank">Arsenal</a> akan mengawali perjuangan mempertahankan gelar <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Liga-Inggris/" target="_blank">Liga Inggris</a> dengan menjamu <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Coventry-City/" target="_blank">Coventry City</a> di Emirates Stadium, Sabtu (22/8/2026) pukul 02.00 WIB. Pertandingan ini menjadi laga pembuka Premier League 2026/2027 sekaligus mempertemukan juara bertahan dengan tim promosi yang kembali ke kasta tertinggi setelah 25 tahun.</p>
<p><p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arsenal/" target="_blank">Arsenal</a> datang dengan kepercayaan diri tinggi. Mikel <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arteta/" target="_blank">Arteta</a> membawa timnya memasuki musim baru setelah kemenangan meyakinkan 3-0 atas Manchester City pada Community Shield. Hasil tersebut menjadi sinyal bahwa The Gunners siap mempertahankan mahkota yang mereka raih musim lalu.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arteta/" target="_blank">Arteta</a> juga mendapatkan sejumlah pemain penting yang kembali dalam kondisi lebih siap setelah menjalani masa istirahat seusai Piala Dunia. Bukayo Saka, Declan Rice dan Martin Zubimendi sebelumnya telah dinyatakan tersedia untuk Community Shield. Namun, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arsenal/" target="_blank">Arsenal</a> tetap harus memantau kondisi beberapa pemain menjelang duel melawan Coventry.</p>
<p>Pertandingan ini juga menjadi ujian menarik bagi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arteta/" target="_blank">Arteta</a> dan Frank Lampard. Keduanya sudah enam kali bertemu sebagai pelatih, dengan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arteta/" target="_blank">Arteta</a> mencatat empat kemenangan, satu imbang dan satu kekalahan. Kini <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lampard/" target="_blank">Lampard</a> datang bersama Coventry setelah membawa klub tersebut menjuarai Championship dan kembali ke Premier League.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lampard/" target="_blank">Lampard</a> tidak ingin timnya datang ke Emirates hanya untuk bertahan. Pelatih Coventry itu meminta para pemainnya tampil tanpa rasa takut ketika menghadapi sang juara bertahan.</p>
<p>&quot;The last thing I would like to have after a game against <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arsenal/" target="_blank">Arsenal</a> is a regret of our approach,&quot; ujar Lampard. Ia ingin Coventry bermain dengan keberanian sehingga tidak pulang dari London dengan penyesalan karena terlalu pasif.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lampard/" target="_blank">Lampard</a> juga menyadari besarnya perbedaan kualitas antara Championship dan Premier League. Coventry bahkan melakukan investasi besar pada bursa transfer untuk memperkuat skuad, terutama dari sisi fisik. Klub tersebut menghabiskan sekitar 130 juta poundsterling untuk membangun tim yang lebih kompetitif menghadapi kerasnya Premier League.</p>
<p>Di kubu Arsenal, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arteta/" target="_blank">Arteta</a> memiliki target yang lebih besar. Setelah sukses mengakhiri penantian panjang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arsenal/" target="_blank">Arsenal</a> untuk kembali menjadi juara Inggris, sang pelatih ingin timnya langsung menunjukkan konsistensi sejak pekan pertama.</p>
<p>&quot;Saya merasa baik. Berbeda. Semoga lebih baik. Lebih bersemangat dari sebelumnya, lebih lapar dari sebelumnya,&quot; kata <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arteta/" target="_blank">Arteta</a> sebelum pertandingan.</p>
<p>Coventry tetap memiliki alasan untuk percaya diri. Mereka menjadi juara Championship musim lalu dengan produktivitas 97 gol dan kini membawa identitas permainan menyerang ke Premier League. Namun, menghadapi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arsenal/" target="_blank">Arsenal</a> di Emirates akan menjadi ujian terbesar bagi skuad Lampard.</p>
<p>Duel ini juga menarik karena mempertemukan dua pelatih yang pernah menjadi gelandang top Premier League. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arteta/" target="_blank">Arteta</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lampard/" target="_blank">Lampard</a> kembali berhadapan dari pinggir lapangan, kali ini dengan kepentingan berbeda: <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Arsenal/" target="_blank">Arsenal</a> mengejar kemenangan pertama dalam mempertahankan gelar, sementara Coventry ingin memberikan kejutan pada pertandingan comeback mereka di kasta tertinggi.</p>
<p>Sumber: Al Jazeera, Reuters, The Guardian</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1662_Arsenal-vs-Coventry--Lampard-Tantang-Arteta-di-Pembuka-Liga-Inggris.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/olahraga/28303/arsenal-vs-coventry-lampard-tantang-arteta-di-pembuka-liga-inggris/</link>
            <author><![CDATA[sukri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aceh Tengah Pulihkan 1.496 Hektare Sawah, Target Siap Tanam Awal September</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 13:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aceh Tengah Pulihkan 1.496 Hektare Sawah, Target Siap Tanam Awal September]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id PemerintahKabupaten Aceh Tengah mempercepat pemulihan 1.615 hektare sawah berkategorirusak ringan akibat bencana hidrometeorologi. Hingga 18 Agustus 2026,penanganan telah mencapai 1.496 hektare atau lebih dari 90 persen dari ta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -PemerintahKabupaten Aceh Tengah mempercepat pemulihan 1.615 hektare sawah berkategorirusak ringan akibat bencana hidrometeorologi. Hingga 18 Agustus 2026,penanganan telah mencapai 1.496 hektare atau lebih dari 90 persen dari target.</p>
<p class="MsoNormal">Kepala DinasPertanian Kabupaten Aceh Tengah Nasrun Liwanza mengatakan rehabilitasi lahanberjalan beriringan dengan pemulihan jaringan irigasi tersier. Kegiatantersebut didukung bantuan Kementerian Pertanian sekitar Rp6,8 miliar agarpasokan air kembali menjangkau lahan pertanian warga.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Jadi untukAceh Tengah luasannya 1.615 hektar itu yang ringan. Saat ini yang sudahterealisasi 1.496 yang kita kerjakan. Artinya 90 persen kita kerjakan untukmerehab yang kategori ringan. Jadi itu yang dominan dengan irigasi tersiernya,&quot;kata Nasrun saat meninjau Lokasi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/rehabilitasi-sawah/" target="_blank">rehabilitasi sawah</a> bersama Satuan TugasPercepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera,Selasa (18/8/2026).<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Kerusakan lahandan jaringan irigasi sebelumnya membuat Sebagian masyarakat tidak dapatmengolah sawah. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi penghasilan petani,tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan pangan daerah apabilapenanganannya tertunda.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Saat pertamapascabencana otomatis akibat kondisi alam ini sawah kita tidak bisa diairi.Oleh karena itu Bupati Aceh Tengah merekomendasikan untuk percepat kegiatanini. Agar masyarakat bisa bersawah dan bisa menghasilkan pangan sendiri,&quot; ujarNasrun.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Pemkab AcehTengah menargetkan seluruh sawah rusak ringan kembali siap ditanami pada awalSeptember 2026. Setelah penanganan kategori ringan, pemerintah daerah mulaimenyiapkan rehabilitasi 754 hektare sawah rusak sedang yang memasuki tahapanSurvei, Investigasi, dan Desain (SID).<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Dalam minggudepan ini akan dilakukan SID untuk rehab sedang seluas 754 hektar,&quot; kataNasrun.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Di tingkatProvinsi Aceh, realisasi kegiatan bantuan pertanian tercatat sekitar Rp253,5miliar atau 49,2 persen dari pagu Rp515,2 miliar. Pemerintah kabupaten dan kotadidorong segera menyelesaikan hambatan administrasi maupun teknis agar anggarandapat berubah menjadi pekerjaan nyata di lahan petani.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Realisasikegiatan kita baru sekitar 49 persen. Kami mengharapkan kabupaten dan kotasegera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan keterlambatan prosesadministrasi karena anggaran ini sudah berada di kabupaten,&quot; kata Kepala BalaiBesar Penerapan Modernisasi Pertanian Aceh Firdaus.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Berdasarkandata Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang dihimpun DinasPertanian dan Perkebunan Aceh, luas sawah terdampak bencana di seluruh Acehmencapai 57.171 hektare. Tingkat kerusakannya mencakup kategori ringan, sedang,berat, hingga lahan yang hilang akibat terjangan arus.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_3376_Aceh-Tengah-Pulihkan-1-496-Hektare-Sawah--Target-Siap-Tanam-Awal-September.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28302/aceh-tengah-pulihkan-1496-hektare-sawah-target-siap-tanam-awal-september/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 10:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Direktur UtamaPT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, divonis 7 tahun 6 bulan penjaradalam perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atausmartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -Direktur UtamaPT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra, divonis 7 tahun 6 bulan penjaradalam perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi TahunAnggaran 2024.</p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Di tengah putusan tersebut, Budijuga masih menghadapi perkara dugaan korupsi pengadaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> di KabupatenLangkat.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Putusan perkara Tebingtinggi itudibacakan majelis hakim yang diketuai As&#039;ad Rahim Lubis di Ruang Cakra UtamaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/8/2026) malam.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Dalam amar putusannya, majelis hakimmenyatakan Budi Pranoto Seputra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;&quot;Menyatakan terdakwa Budi PranotoSeputra tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi,&quot; tegas majelis hakim saat membacakan amar putusan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Majelis hakim kemudian menjatuhkanpidana terhadap Budi Pranoto dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Selain pidana badan, terdakwa jugadijatuhi denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Masa penahanan yang telah dijalaniterdakwa juga ditetapkan untuk dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Usaipersidangan, Budi Pranoto memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenaivonis tersebut. Ia tidakmemberikan tanggapan dan terus berjalan meninggalkan ruang persidangan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&quot;Gimana tanggapan abang? Tujuh tahun enam bulan, Bang?&quot;tanya wartawan kepada Budi. Namun, Budi tidak menjawab.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Wartawan kembali menanyakan mengenai perkara dugaankorupsi pengadaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> di Kabupaten Langkat yang juga masih menjeratdirinya. &quot;Ini kan masih ada <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> Langkat lagi, Bang. Gimana, Bang? Adakasus yang lain lagi, Bang?&quot; tanya wartawan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Budi kembali tidak memberikan respons. Pertanyaan lain yang dilontarkan wartawan juga tidak dijawab hinggadirinya meninggalkan area persidangan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Perkara yang menjerat Budi di Tebingtinggiberkaitan dengan pengadaan 93 unit PTI atau <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> pada Dinas Pendidikandan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaranRp14,415 miliar.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menuntut Budi dengan pidanapenjara selama 9 tahun 6 bulan dan denda Rp600 juta. JPU juga menuntutpembayaran uang pengganti sebesar Rp3.089.648.622 atau sekitar Rp3,09 miliar.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Dalam dakwaan, Budi disebutbersama-sama dengan Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra, Drs. Bambang GhiriArianto, serta Idam Khalid selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus PejabatPembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan tersebut.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Pengadaan dilakukan dengan nilaikontrak atau pesanan mencapai Rp14,275 miliar. PT Gunung Emas Ekaputra kemudianmembeli 93 unit <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> merek ViewSonic dari PT Bismacindo Perkasa denganharga Rp110 juta per unit sebelum pajak.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Sementara itu, berdasarkan dakwaanjaksa, PT Bismacindo Perkasa memperoleh <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> tersebut dari PT GalvaTechnologies dengan harga Rp30 juta per unit termasuk PPN.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Jaksa menyebut terdapat kemahalanharga atau mark-up dalam pengadaan tersebut. Berdasarkan Laporan AkuntanIndependen atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor00000/2.1349/AL/0287/1/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025, kerugian keuangannegara disebut mencapai Rp8.218.770.270.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Dalam perkara tersebut, jaksa jugamengungkap dugaan pemberian uang sebesar Rp3,2 miliar kepada Idam Khalid yangdiserahkan secara bertahap oleh Bahrun Walidin, yang disebut sebagai mitra BudiPranoto.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Sementara perkara dugaan korupsipengadaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/smartboard/" target="_blank">smartboard</a> di Kabupaten Langkat menjadi perkara lain yang masih harusdihadapi Budi Pranoto.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Karena itu, vonis 7 tahun 6 bulandalam perkara Tebingtinggi belum mengakhiri seluruh proses hukum yang dikaitkandengan dirinya.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">&lrm;Atas putusan tersebut, Budi Pranotomaupun JPU memiliki hak untuk menyatakan menerima atau menempuh upaya hukumsesuai ketentuan yang berlaku.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_30_Budi-Pranoto-Divonis-7-5-Tahun--Kasus-Smartboard-Langkat-Menanti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28301/budi-pranoto-divonis-75-tahun-kasus-smartboard-langkat-menanti/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak</guid>
            <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 22:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id MEDAN  Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis, 20 Agustus 2026. Mengusung tema &quotBerani Mulai, Bertumbuh, Siap Berdampak&quot, kegiatan ini mempertemukan pelaku usaha denga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>MEDAN</b> : <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bursa-Wirausaha-Unggulan-Sumatera-Utara/" target="_blank">Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara</a> digelar di Universitas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sumatera-Utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> (USU), Kamis, 20 Agustus 2026. Mengusung tema "Berani Mulai, Bertumbuh, Siap Berdampak", kegiatan ini mempertemukan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pelaku-usaha/" target="_blank">pelaku usaha</a> dengan pemerintah, akademisi, lembaga pembiayaan, dan mitra pengembangan usaha.</p>
<p><p data-start="392" data-end="689">Wali <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kota-Medan/" target="_blank">Kota Medan</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas/" target="_blank">Rico Tri Putra Bayu Waas</a> hadir bersama Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Gubernur <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sumatera-Utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> M. Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala BRIN Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, M.Sc., Rektor <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/USU/" target="_blank">USU</a> Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., serta Deputi Bidang Kewirausahaan M. Riza Damanik.</p>
<p data-start="691" data-end="855">Rico Waas mengatakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kota-Medan/" target="_blank">Kota Medan</a> memiliki potensi UMKM yang besar sehingga perlu didukung melalui stimulus, akses pembiayaan, serta penguatan kapasitas pelaku usaha.</p>
<p data-start="857" data-end="1114">"Potensi UMKM kita sangat besar di Kota Medan. Bagaimana diberikan stimulus, baik dalam bentuk pinjaman maupun penguatan terhadap para pengusahanya, tentunya sangat baik. Apalagi pemerintah semakin terbuka dalam pembangunan usaha-usaha ini," ujar Rico Waas.</p>
<p data-start="1116" data-end="1337"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bursa-Wirausaha-Unggulan-Sumatera-Utara/" target="_blank">Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara</a> merupakan bagian dari rangkaian program pengembangan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kewirausahaan/" target="_blank">kewirausahaan</a> yang dilaksanakan di tujuh provinsi di Indonesia. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sumatera-Utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> menjadi provinsi ketiga setelah Bali dan Jakarta.</p>
<p data-start="1339" data-end="1541">Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.000 pelaku UMKM dan calon wirausaha muda. Sebanyak 500 UMKM mengikuti inkubasi pembiayaan yang melibatkan Bank Mandiri, Bank BPN, BNI, Bank Sumut, dan Next Indonesia.</p>
<p data-start="1543" data-end="1691">Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan literasi serta kemampuan pengelolaan keuangan para pelaku usaha.</p>
<p data-start="1693" data-end="1974">Sementara itu, sekitar 500 peserta lainnya mengikuti inkubasi berbasis teknologi dan peningkatan kompetensi melalui 11 lembaga inkubator di Sumatera Utara, termasuk USU. Program ini mencakup peningkatan kualitas produk, pemanfaatan teknologi, pemasaran, hingga produktivitas usaha.</p>
<p data-start="1976" data-end="2225">Penguatan ekosistem <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kewirausahaan/" target="_blank">kewirausahaan</a> juga dilakukan melalui business matching, expo, dan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebanyak delapan pelaku UMKM terpilih mengikuti <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/business-matching/" target="_blank">business matching</a> untuk membuka peluang kerja sama usaha yang berkelanjutan.</p>
<p data-start="2227" data-end="2489">Menteri UMKM <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Maman-Abdurrahman/" target="_blank">Maman Abdurrahman</a> dalam kegiatan tersebut memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan ekosistem UMKM dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kewirausahaan/" target="_blank">kewirausahaan</a> nasional. Pelaku usaha didorong tidak hanya berani memulai, tetapi juga mampu bertumbuh dan memberikan dampak bagi masyarakat.</p>
<p data-start="2491" data-end="2670">Rangkaian kegiatan turut diisi kunjungan ke Expo Island yang menampilkan berbagai produk wirausaha, serta Inspirational Talk & Sharing Session bersama sejumlah pakar dan praktisi.</p>
<p data-start="2672" data-end="2866">Para peserta juga memperoleh akses terhadap jejaring usaha, pembiayaan, legalitas dan perizinan, sertifikasi, pendampingan, hingga peluang mengikuti business pitching di hadapan mitra strategis.</p>
<p data-start="2868" data-end="3070">Rico Waas menilai berbagai program tersebut penting untuk mendorong pelaku UMKM di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kota-Medan/" target="_blank">Kota Medan</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sumatera-Utara/" target="_blank">Sumatera Utara</a> agar semakin berani mengembangkan usaha, meningkatkan daya saing, serta mampu naik kelas.</p>
<p data-start="3072" data-end="3317"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bursa-Wirausaha-Unggulan-Sumatera-Utara/" target="_blank">Bursa Wirausaha Unggulan Sumatera Utara</a> diharapkan menjadi salah satu penggerak penguatan ekosistem <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kewirausahaan/" target="_blank">kewirausahaan</a> sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk memulai, mengembangkan, dan mempertahankan usaha secara berkelanjutan.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1279_Bursa-Wirausaha-Unggulan-Digelar-di-USU--Rico-Waas-Dorong-UMKM-Berani-Mulai-dan-Siap-Berdampak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/bisnis/28300/bursa-wirausaha-unggulan-digelar-di-usu-rico-waas-dorong-umkm-berani-mulai-dan-siap-berdampak/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan</guid>
            <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 21:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Kesaksian tunggal Bahrun Walidin alias Baron selaku Broker dalam perkara dugaan korupsi Pengadaan Smartboard Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan.Keterangan Baron mengenai dugaan aliran ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b>- Kesaksian tunggal Bahrun Walidin alias Baron selaku Broker dalam perkara dugaan korupsi Pengadaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Smartboard/" target="_blank">Smartboard</a> Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Kabupaten <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Langkat/" target="_blank">Langkat</a> Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan.</p>
<p>Keterangan Baron mengenai dugaan aliran dana dinilai perlu diuji secara ketat dalam pembuktian perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Langkat/" target="_blank">Langkat</a> Saiful Abdi dan Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama (Dirut) PT Bismacindo Perkasa.</p>
<p>&lrm;Sorotan tersebut muncul dalam persidangan ketika tim penasihat hukum kedua terdakwa menghadirkan dua ahli hukum pidana, Rabu (20/8/2026) sore, di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan.</p>
<p>&lrm;Kedua ahli yang dihadirkan yakni Dr Andi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> Lubis dari Universitas Medan Area (UMA) dan Dr Khomaini dari Universitas Pembangunan Masyarakat Indonesia (UPMI).</p>
<p>Dalam keterangannya, Khomaini menyinggung ketentuan hukum acara pidana baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025.</p>
<p>&lrm;Menurutnya, berdasarkan ketentuan tersebut, keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan kesalahan seseorang dalam perkara pidana.</p>
<p>&lrm;Bahkan, ia menyebut keterangan satu saksi tidak lagi dapat diposisikan sebagai alat bukti petunjuk sehingga diperlukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang relevan.</p>
<p>&lrm;Penjelasan itu disampaikan Khomaini ketika menjawab pertanyaan Jonson David Sibarani yang didampingi Togar Lubis selaku tim penasihat hukum (PH) Saiful Abdi.</p>
<p>Pertanyaan tersebut dikaitkan dengan keterangan Baron dalam persidangan beberapa pekan sebelumnya yang mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak lain.</p>
<p>Dalam keterangannya ketika itu, Baron juga menyebut adanya pihak yang berada di lingkungan Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Kabupaten Langkat. &quot;(Di KUHAP) Sekarang (keterangan satu saksi) bukan lagi alat bukti petunjuk Yang Mulia,&quot; tegas Khomaini.</p>
<p>&lrm;<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> Ketua kemudian menanggapi pernyataan tersebut dan meminta agar pendapat ahli itu dicatat dalam persidangan.</p>
<p>&quot;Tidak dimasukkan dalam alat bukti lain? Catat itu,&quot; ujar hakim sembari melirik panitera persoalan Selain persoalan kesaksian, tim PH terdakwa juga mempertanyakan dasar penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.</p>
<p>Jonson Sibarani menyoroti adanya perbedaan harga satu unit smartboard antara nilai yang tercantum dalam kontrak dan harga yang disebut dalam persidangan.</p>
<p>&lrm;Dalam kontrak, harga satu unit smartboard disebut sebesar Rp158 Juta dan telah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen. Setahu bagaimana auditor yang dihadirkan JPU Kejari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Langkat/" target="_blank">Langkat</a> di persidangan, harga jual satu unit disebut mencapai Rp165.755.405 dan angka tersebut belum termasuk PPN 11 persen.</p>
<p>&lrm;Khomaini menjelaskan bahwa majelis hakim tidak terikat secara mutlak terhadap alat bukti yang diajukan penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa.</p>
<p>Menurutnya, hakim memiliki kewenangan untuk melihat, menguji, dan menilai sendiri kekuatan setiap alat bukti yang terungkap di persidangan.</p>
<p>Dalam perkara pidana, alat bukti tidak cukup dinilai berdasarkan jumlahnya, tetapi harus dilihat dari kualitas, relevansi, dan keterkaitannya dengan fakta perkara.</p>
<p>Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan adagium Fiat justitia ruat caelum, yang bermakna keadilan harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh.</p>
<p>&lrm;Sementara Andi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> Lubis menekankan pentingnya menilai bukti secara objektif dan tidak hanya berpegang pada kuantitas alat bukti yang diajukan di persidangan.&lrm;&quot;Bagaimana mungkin kita menafsirkan terhadap ilmu yang nyata? Yang statistik? Statis. Tidak berubah,&quot; kata Andi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> Lubis.</p>
<p><b>Disertai Keyakinan</b></p>
<p>&lrm;Khomaini kemudian menegaskan bahwa ketentuan Pasal 244 KUHAP baru, khususnya Pasal 183, menurutnya, mensyaratkan adanya sekurang-kurangnya dua alat bukti sekaligus keyakinan hakim sebelum seseorang dapat dipidana.</p>
<p>&lrm;&quot;Tapi harus disertai dengan keyakinan. Dua alat bukti tanpa keyakinan, orang tidak boleh dihukum bersalah. Keyakinan tanpa dua alat bukti juga tidak boleh menghukum orang bersalah,&quot; tegasnya.</p>
<p>&lrm;Pernyataan itu kemudian ditanggapi Itoloni Gulo selaku PH Budi Pranoto Seputra yang menanyakan konsekuensi hukum apabila terdapat persoalan formil dalam proses pembuktian.</p>
<p>&lrm;Khomaini berpendapat, kecacatan formil dapat berimplikasi terhadap kesempurnaan pembuktian materiil secara keseluruhan, terlebih perkara pidana berkaitan langsung dengan perampasan hak seseorang ketika telah berstatus sebagai terdakwa.</p>
<p>&lrm;Andi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> Lubis kemudian memberikan penekanan berbeda mengenai alat bukti yang tidak autentik.</p>
<p>Menurutnya, bukti yang cacat atau tidak autentik harus dikesampingkan dari proses pembuktian.</p>
<p>&lrm;&quot;Apabila bukti tersebut dikesampingkan dan tidak ada alat bukti lain yang mampu membuktikan unsur tertentu, maka unsur kerugian keuangan negara juga dapat dinilai tidak terbukti,&quot; tegasnya.</p>
<p>&lrm;Ia menjelaskan bahwa pemidanaan harus didasarkan pada terpenuhinya seluruh unsur delik, termasuk unsur perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahan. Karena itu, apabila salah satu unsur yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka dakwaan tidak dapat dinyatakan terbukti secara keseluruhan.</p>
<p>&lrm;Saat ditanya usai persidangan, Jonson David Sibarani mengatakan, keterangan kedua ahli pidana menunjukkan proses pengadaan sampai penandatanganan pencairan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Smartboard/" target="_blank">Smartboard</a> yang dilakukan Saiful Abdi adalah dalam keadaan Overmacht.</p>
<p>&lrm;"Dia terpaksa dan dalam keadaan tertekan menjalankan perintah pimpinan yang sah berkuasa pada saat itu. Oleh karena itu Saiful Abdi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya dalam perkara ini," ujarnya.</p>
<p>&lrm;Hal itu sejalan dengan keterangan kedua ahli yang menyatakan, seseorang yang menjalankan perintah pimpinan yang sah dan dalam keadaan tidak bebas dan tertekan, tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya.</p>
<p>&lrm;Sementara dalam perkara tersebut, Supriadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga didakwa bersama terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi Pengadaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Smartboard/" target="_blank">Smartboard</a> Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Kabupaten <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Langkat/" target="_blank">Langkat</a> Tahun Anggaran 2024 dengan nilai dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp29,5 Miliar. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_9435_Ahli-Pidana-Sebut-Overmacht--Mantan-Kadisdik-Langkat-Patut-Dibebaskan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28299/ahli-pidana-sebut-overmacht-mantan-kadisdik-langkat-patut-dibebaskan/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja</guid>
            <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 21:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Sidimpuan kembali memutus rantai peredaran Narkotika, dengan mengamankan seorang pria inisial MS (41) beserta sejumlah bukti Narkoba jenis Ganja dalam operasi yang dilakukan Ra]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Satuan Reserse <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> (Satresnarkoba) <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres/" target="_blank">Polres</a> Padang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sidimpuan/" target="_blank">Sidimpuan</a> kembali memutus rantai peredaran Narkotika, dengan mengamankan seorang pria inisial MS (41) beserta sejumlah bukti <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> jenis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ganja/" target="_blank">Ganja</a> dalam operasi yang dilakukan Rabu (19/8/2026) malam.</p>
<p>Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima tim opsnal sekitar pukul 20.30 WIB, yang menyebutkan adanya warga yang diduga sering mengedarkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkotika/" target="_blank">Narkotika</a> di Jalan S.M Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sidimpuan/" target="_blank">Sidimpuan</a> Selatan.</p>
<p>"Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Di sana, petugas melihat seorang pria berperilaku mencurigakan berdiri di depan rumah yang tidak berpagar. Tanpa berlama-lama, petugas langsung melakukan pengamanan dan identitasnya diketahui inisial MS (41), warga Jalan S.M Raja, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sidimpuan/" target="_blank">Sidimpuan</a> Batunadua," papar Kasat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> AKP Juli Purwono, kepada wartawan, Kamis (20/08/2026).</p>
<p>Penggeledahan Temukan Bukti Ganja</p>
<p>Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan sejumlah paket berisi diduga <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ganja/" target="_blank">Ganja</a> yang disembunyikan tersangka dipakaiannya. Rincian barang bukti yang disita yakni 6 bungkusan berisi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ganja/" target="_blank">Ganja</a> dengan Bruto 5,75 Gram, 5 bungkusan kertas putih berisi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ganja/" target="_blank">Ganja</a> dengan bruto 4,36 Gram, 1 kotak rokok tempat menyembunyikan paket tersebut.</p>
<p>"Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ganja/" target="_blank">Ganja</a> tersebut dari seseorang berinisial "R" yang saat ini masih dalam penelusuran. Barang dibeli seharga Rp150.000 dengan rencana dijual kembali seharga Rp15.000 per bungkus," jelasnya.</p>
<p>Seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan berjalan tertib dan didampingi oleh Kepala Lingkungan III Kelurahan Sitamiang, Sulaiman.Hal ini untuk menjamin keabsahan proses hukum yang dijalankan.</p>
<p>"Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres/" target="_blank">Polres</a> Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.Polisi masih terus memburu pemasok yang didalangi oleh inisial R agar tidak beredar kembali di masyarakat," tandasnya.</p>
<p></p><p></p><p><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260820_211425_576.sdocx--></p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8419_Satres-Narkoba-Polres-Sidimpuan-Gagalkan-Peredaran-Ganja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28298/satres-narkoba-polres-sidimpuan-gagalkan-peredaran-ganja/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 21:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  &lrmWartawan Harian Mistar, Deddy Irawan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/8/2026).Praperadilan tersebut diajukan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - &lrm;<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Wartawan/" target="_blank">Wartawan</a> Harian Mistar, Deddy Irawan melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan resmi mengajukan permohonan praperadilan ke <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pengadilan-Negeri/" target="_blank">Pengadilan Negeri</a> (PN) Medan, Kamis (20/8/2026).</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Praperadilan/" target="_blank">Praperadilan</a> tersebut diajukan terkait penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami Deddy saat menjalankan tugas peliputan pada 2025 lalu. Adapun yang diprapidkan yakni <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> Medan.</p>
<p>Kuasa hukum Deddy dari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LBH/" target="_blank">LBH</a> Medan, Sofyan Muis Gajah, mengatakan laporan tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> Medan.</p>
<p>Menurutnya, penanganan perkara telah berlangsung sekitar satu tahun lima bulan lebih.</p>
<p>"Klien kita, Deddy, mengajukan permohonan praperadilan di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pengadilan-Negeri/" target="_blank">Pengadilan Negeri</a> Medan atas dugaan lambatnya penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> Medan. Hari ini sudah berjalan satu tahun lima bulan lebih," ujarnya.</p>
<p>Sofyan mengatakan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LBH/" target="_blank">LBH</a> Medan melihat salah satu persoalan dalam penanganan perkara tersebut adalah belum ditetapkannya pihak yang diduga sebagai pelaku.</p>
<p>&lrm;Menurutnya, dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut telah memiliki sejumlah fakta yang diajukan kepada penyidik.</p>
<p>Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur mengenai tindakan menghambat atau menghalangi kerja Jurnalistik.</p>
<p>"Kita melihat sejauh ini kendala mereka itu dalam menetapkan siapa sebenarnya terduga pelakunya. Kalau dalam rangkaian-rangkaian yang telah kita ajukan, bahwa adanya dugaan tindak pidana itu sudah ada terfaktakan," ketusnya.</p>
<p>&lrm;Sofyan menyebut, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LBH/" target="_blank">LBH</a> Medan sebelumnya juga telah memberikan masukan kepada penyidik untuk mengamankan rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.</p>
<p>&lrm;"Makanya kita juga sudah memberikan waktu itu solusi dan juga masukan agar mengamankan CCTV, agar juga memeriksa saksi yang kita duga itu mengetahui terang jelas adanya terduga dalam melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.</p>
<p>&lrm;Masih kata Sofyan, proses konfrontasi antara Deddy dengan pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> Medan.</p>
<p>&lrm;Dalam proses itu, lanjut Sofyan, Deddy telah menunjuk seseorang berinisial R sebagai pihak yang diduga sebagai pelaku. Namun, pihak yang ditunjuk tersebut membantah tuduhan tersebut.</p>
<p>&lrm;"Pada saat kita konfrontir pada waktu itu, klien kita, Saudara Deddy, sudah menunjuk bahwa dialah pelakunya, yang dihadirkan itu dulu, yang kita sebutkan berinisial R. Namun waktu itu si terduga pelaku menyangkal bahwa bukan dia pelakunya," jelasnya.</p>
<p>&lrm;Atas kondisi tersebut, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LBH/" target="_blank">LBH</a> Medan kemudian menempuh jalur praperadilan. Sofyan mengatakan pihaknya berharap proses hukum terhadap laporan tersebut dilanjutkan secara serius.</p>
<p>"Tuntutan kita <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LBH/" target="_blank">LBH</a> Medan untuk mengajukan praperadilan ini agar melanjutkan penyidikan ini secara serius dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan melanjutkan penyidikan ini sampai ke tahap P21," katanya.</p>
<p>&lrm;Dalam permohonan praperadilan tersebut, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LBH/" target="_blank">LBH</a> Medan mencantumkan enam pihak sebagai termohon. Termohon I adalah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda/" target="_blank">Polda</a> Sumatera Utara, Termohon II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Termohon III <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> Medan, Termohon IV Kasat Reskrim <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> Medan, Termohon V Kanit Ekonomi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polrestabes/" target="_blank">Polrestabes</a> Medan, serta Termohon VI penyidik pembantu yang menangani perkara tersebut.</p>
<p>&lrm;Sementara itu, Deddy Irawan berharap PN Medan dapat memeriksa dan memutus permohonan praperadilan tersebut secara objektif dan profesional.</p>
<p>"Tentu kami berharap pengadilan dapat memeriksa dan memutus perkara ini secara objektif, secara profesional, dan memberikan keadilan bagi saya pribadi yang mendapatkan dugaan tindak pidana intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik waktu peliputan di 2025 tahun lalu," paparnya.</p>
<p>&lrm;Deddy juga mengimbau para jurnalis, khususnya di Kota Medan, agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.</p>
<p>"Saya mengimbau kepada rekan-rekan jurnalis, teman-teman seperjuangan, untuk tetap bekerja secara profesional di mana pun berada, tetap harus mematuhi kode etik jurnalistik, sebagaimana pedoman dan pegangan kita sebagai seorang jurnalis," pungkasnya. (**)</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_4521_Kasus-Dugaan-Intimidasi-Wartawan--Deddy-Irawan-Resmi-Ajukan-Praperadilan-ke-PN-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28297/kasus-dugaan-intimidasi-wartawan-deddy-irawan-resmi-ajukan-praperadilan-ke-pn-medan/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>