<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.kitakininews.co.id/</link>
        <description>Situs berita online kitakini.news dikelola oleh PT. KITAKINI MEDIA PERKASA dengan kantor perusahaan di Medan - Sumatera Utara dan Kantor REDAKSI di Jln Perhubungan No.4N, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, 20371 -. Kitakini News menyajikan aneka berita Internasional, Nasional dan Daerah, khususnya Sumatera Utara.</description>
        <lastBuildDate>Sat, 17 Oct 2026 07:14:34 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 06:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Kota (Pemko Medan) memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.Langkah ini diambil untuk memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://kitakininews.co.id" target="_blank">Kitakininews.co.id -</a>Di tengah kemeriahan Medan Fashion &amp; Culture Festival 2026 yang berlangsung di Atrium Sun Plaza, sebuah sesi talkshow yang menghadirkan Ketua Dekranasda Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, berhasil memikat perhatian publik. Dengan penuh antusias, ia membagikan kisah inspiratif tentang bagaimana Dekranasda Kota Medan berupaya mengangkat produk-produk lolak UMKM mampu menembus panggung nasional hingga internasional, Jumat (16/10/2026).</p><p>​Airin Rico Waas mengatakan sebagai melting pot tempat berkumpulnya berbagai etnis mulai dari Melayu, Karo, Batak, Jawa, hingga Tionghoa, Kota Medan menyimpan kekayaan budaya yang luar biasa. Potensi inilah yang dimanfaatkan oleh Dekranasda Kota Medan untuk terus menggalakkan, mempromosikan, serta melestarikan warisan leluhur, khususnya ragam wastra daerah yang dikemas dalam sentuhan modern.</p><p>"Dekranasda Kota Medan memiliki tugas mempromosikan dan melestarikan budaya. Peran tersebut dijalankan dengan mempelajari seluruh potensi lokal yang ada, termasuk pengrajin, pelaku UMKM, dan fashion designer. Salah satu yang menjadi fokus utama ialah pelestarian budaya yang diangkat melalui kain Ulos," ujar Airin Rico Waas.</p><p>Melalui edukasi yang masif, bilang Airin Rico Waas, Dekranasda ingin mengubah pandangan masyarakat luas bahwa Ulos tidak hanya identik dengan warna merah semata. Kain khas Batak ini ternyata memiliki kekayaan variasi warna, jenis, motif, hingga rentang harga yang sangat menarik dan elegan.</p><p>"Kami berupaya membawa pelaku UMKM dan perancang busana lokal naik kelas. Kurasi ketat dan kolaborasi strategis kami lakukan dengan menggandeng para ahli di bidangnya, seperti desainer kenamaan Dita Mayenda serta maestro Ulos kebanggaan Medan, Bang Torang. Berkat kolaborasi erat ini, karya-karya wastra lokal tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga sukses melenggang ke kancah internasional," bilang Airin Rico Waas.</p><p>Dalam kesempatan itu juga, Airin Rico Waas menegaskan bahwa dirinya bersama Dekranasda akan terus mencari berbagai peluang promosi, baik melalui pameran-pameran strategis di pusat perbelanjaan hingga ajang skala besar lainnya.</p><p>"Tujuannya satu agar masyarakat dapat melihat, merasakan langsung kualitas produk kerajinan, aksesori, hingga kuliner olahan UMKM Medan, serta menumbuhkan kebanggaan pada produk lokal," pungkasnya seraya berharap Dekranasda Kota Medan terus berkembang, menginspirasi, dan semakin berjaya di tingkat nasional maupun global.</p><p>​Talkshow yang turut menghadirkan narasumber inspiratif lainnya seperti Dita Mayenda dan Terry Wijaya Supit ini semakin meriah dengan rangkaian fashion show yang memukau mata pengunjung.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_877_Airin-Rico-Waas-Bagikan-Kisah-Inspiratif-Bawa-Ulos-Medan-Ke-Panggung-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29523/airin-rico-waas-bagikan-kisah-inspiratif-bawa-ulos-medan-ke-panggung-dunia/</link>
            <author><![CDATA[amel]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">78 Perkara Merger Tersandung Keterlambatan Lapor, KPPU Bongkar Miskonsepsi Pelaku Usaha</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 06:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[78 Perkara Merger Tersandung Keterlambatan Lapor, KPPU Bongkar Miskonsepsi Pelaku Usaha]]></title>
            <description><![CDATA[Di balik gegap gempita aksi korporasi dan konsolidasi bisnis, ada sebuah ranjau administratif yang kerap luput dari perhatian para eksekutif dan penasihat hukum perusahaan.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan fak]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Di balik gegap gempita aksi korporasi dan konsolidasi bisnis, ada sebuah "ranjau" administratif yang kerap luput dari perhatian para eksekutif dan penasihat hukum perusahaan.</p>
<p>Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan fakta mengejutkan: dari total 82 perkara merger dan akuisisi yang pernah disidangkan, sebanyak 78 perkara atau hampir 95 persennya diakibatkan oleh satu masalah klasik, keterlambatan menyampaikan notifikasi.</p>
<p>Ketua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KPPU/" target="_blank">KPPU</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Gopprera-Panggabean/" target="_blank">Gopprera Panggabean</a> menegaskan bahwa kewajiban pelaporan atau notifikasi merger dan akuisisi sering kali dipandang sebelah mata sebagai urusan administratif belaka.</p>
<p>Padahal, langkah tersebut merupakan instrumen krusial dalam menjaga kesehatan struktur pasar nasional di tengah dinamika bisnis yang kian kompleks.</p>
<p>"Notifikasi merger dan akuisisi merupakan bagian penting dari upaya menjaga persaingan usaha tetap sehat," ujar Gopprera melalui siaran pers resmi, kemarin.</p>
<p>Sejak tahun 2000 hingga Oktober 2026, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KPPU/" target="_blank">KPPU</a> tercatat telah menangani 553 perkara, dengan 82 di antaranya merupakan ranah merger dan akuisisi.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, dominasi kasus keterlambatan notifikasi menunjukkan masih lemahnya kepatuhan serta pemahaman hukum persaingan usaha di kalangan korporasi. Sepanjang tahun 2026 saja, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KPPU/" target="_blank">KPPU</a> bahkan telah menerima 119 notifikasi baru dari total 1.912 notifikasi sejak 2010.</p>
<p><b>Tiga Miskonsepsi Utama yang Menjerat Korporasi</b></p>
<p>Berdasarkan catatan penegakan hukum KPPU, keterlambatan dan kelalaian pelaporan kerap dipicu oleh sejumlah kesalahpahaman mendasar yang kerap dilakukan oleh pelaku usaha:</p>
<p>Anggapan Keliru Transaksi Pelunasan Utang (Debt Settlement); Banyak korporasi mengira bahwa transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menyelesaikan utang otomatis terbebas dari kewajiban notifikasi. Padahal, pengalihan atau penerbitan saham kepada pihak lain dalam rangka penyelesaian utang tetap wajib dicermati secara saksama apabila mengakibatkan perubahan pengendalian dan memenuhi ambang batas yang ditentukan.</p>
<p>Kekeliruan Menghitung Ambang Batas (Threshold); Pelaku usaha kerap menyamakan ambang batas notifikasi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KPPU/" target="_blank">KPPU</a> dengan rezim pelaporan transaksi material di sektor pasar modal yang bertumpu pada nilai transaksi semata. Padahal, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KPPU/" target="_blank">KPPU</a> mewajibkan penilaian menyeluruh berdasarkan nilai aset gabungan (umumnya di atas Rp2,5 triliun atau Rp20 triliun untuk perbankan) dan/atau nilai penjualan gabungan (di atas Rp5 triliun), perubahan pengendalian, serta hubungan afiliasi.</p>
<p>Gagal Paham pada Transaksi Lintas Negara (Foreign-to-Foreign); Transaksi korporasi yang sepenuhnya berlangsung di luar negeri sering dianggap kebal dari yurisdiksi hukum Indonesia. Faktanya, transaksi foreign-to-foreign tetap menjadi objek wajib notifikasi apabila memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pasar domestik di Indonesia.</p>
<p>Undang-undang mewajibkan agar notifikasi disampaikan paling lambat 30 hari kerja sejak transaksi berlaku efektif secara yuridis. Kegagalan mematuhi tenggat waktu ini, ditambah kerumitan menyiapkan dokumen pendukung seperti laporan keuangan auditan tiga tahun terakhir dan analisis dampak pasar, berisiko menyeret perusahaan ke meja hijau penegakan hukum.</p>
<p>Sebagai langkah preventif, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/KPPU/" target="_blank">KPPU</a> mengimbau para pelaku usaha agar tidak bersikap reaktif. Perusahaan didorong untuk memanfaatkan fasilitas konsultasi tertulis sebelum transaksi berlaku efektif guna memastikan kejelasan regulasi dan penghitungan ambang batas.</p>
<p>Selain itu, penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang terintegrasi dalam tata kelola perusahaan dinilai efektif untuk menekan risiko pelanggaran. Kendati tidak otomatis menggugurkan sanksi, konsistensi dalam program kepatuhan dapat menjadi pertimbangan keringanan denda jika terjadi pelanggaran di kemudian hari.</p>
<p>Dengan menempatkan kepatuhan notifikasi sebagai bagian integral dari perencanaan strategis korporasi, dunia usaha diharapkan tidak hanya terhindar dari sanksi finansial yang berat, tetapi juga turut serta menciptakan iklim investasi yang transparan dan berkeadilan di Indonesia.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_5358_78-Perkara-Merger-Tersandung-Keterlambatan-Lapor--KPPU-Bongkar-Miskonsepsi-Pelaku-Usaha.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/bisnis/29522/78-perkara-merger-tersandung-keterlambatan-lapor-kppu-bongkar-miskonsepsi-pelaku-usaha/</link>
            <author><![CDATA[amel]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Membangkitkan Kembali Asa di Toba: Kolaborasi Nyata Pulihkan Rumah Warga Pascabencana Puting Beliung</guid>
            <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 06:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Membangkitkan Kembali Asa di Toba: Kolaborasi Nyata Pulihkan Rumah Warga Pascabencana Puting Beliung]]></title>
            <description><![CDATA[Bencana angin puting beliung yang menerjang Kabupaten Toba beberapa waktu lalu meninggalkan duka bagi puluhan keluarga di Kecamatan Laguboti dan Sigumpar. Puluhan rumah warga mengalami kerusakan parah hingga ringan akibat amukan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Bencana angin puting beliung yang menerjang Kabupaten <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Toba/" target="_blank">Toba</a> beberapa waktu lalu meninggalkan duka bagi puluhan keluarga di Kecamatan Laguboti dan Sigumpar. Puluhan rumah warga mengalami kerusakan parah hingga ringan akibat amukan angin kencang yang disertai hujan deras.</p>
<p>Namun, di tengah puing-puing sisa bencana, secercah harapan kini kembali merajut asa warga. Melalui sinergi erat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, proses pemulihan pascabencana dikebut demi mengembalikan senyum warga yang terdampak.</p>
<p>PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama Pemkab <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Toba/" target="_blank">Toba</a> hadir langsung menyalurkan bantuan kepada 46 kepala keluarga (KK) yang tersebar di dua kecamatan tersebut. Bantuan yang diberikan tidak sekadar logistik, melainkan juga dukungan nyata berupa bahan bangunan dan dana perbaikan rumah agar warga bisa segera kembali menempati hunian yang layak.</p>
<p>Kepala Departemen Pemberdayaan Masyarakat PLTA INALUM, Zainuddin Iqbal Sidabutar, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan di tengah masyarakat bukan sekadar bagian dari tanggung jawab sosial, melainkan wujud kepedulian mendalam terhadap warga di sekitar wilayah operasional.</p>
<p>"Bagi kami, masyarakat adalah bagian dari keluarga besar INALUM. Kami berharap bantuan berupa paket sembako hingga material bangunan ini dapat meringankan beban sekaligus mempercepat proses pemulihan warga yang terdampak," ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026) petang.</p>
<p>Langkah cepat ini disambut hangat oleh pemerintah setempat. Camat Laguboti, Lindawati Simangunsong, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terjalin solid dalam merespons musibah ini.</p>
<p>"Kami sangat berterima kasih atas kepedulian INALUM. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha seperti ini sangat krusial untuk mengembalikan semangat dan meringankan beban masyarakat kami yang sedang bangkit dari musibah," ungkap Lindawati.<br>Gotong Royong sebagai Kunci Pemulihan</p>
<p>Bencana yang terjadi pada Senin (24/8/2026) lalu meluluhlantakkan sebagian wilayah Desa Pardinggaran di Kecamatan Laguboti, serta Desa Situa Tua dan sekitarnya di Kecamatan Sigumpar. Mayoritas kerusakan terpusat pada bagian atap dan dinding rumah warga akibat terjangan angin kencang.</p>
<p>Dengan diserahkannya bantuan yang turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab Toba&mdash;mulai dari Staf Ahli Bupati Augus Sitorus, Asisten I Eston Sihotang, hingga Kepala Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Toba&mdash;pemerintah bersama <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/INALUM/" target="_blank">INALUM</a> berharap semangat gotong royong warga dapat terus terjaga.</p>
<p>Pemulihan pascabencana di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Toba/" target="_blank">Toba</a> membuktikan bahwa solidaritas dan kerja sama yang baik antara korporasi, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama untuk melewati masa-masa sulit dan membangun kembali ketangguhan sosial di akar rumput.<br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7039_Membangkitkan-Kembali-Asa-di-Toba--Kolaborasi-Nyata-Pulihkan-Rumah-Warga-Pascabencana-Puting-Beliung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/bisnis/29521/membangkitkan-kembali-asa-di-toba-kolaborasi-nyata-pulihkan-rumah-warga-pascabencana-puting-beliung/</link>
            <author><![CDATA[amel]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 22:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Pemko Medan mengoptimalkan realisasi APBD 2026. Wali Kota Rico Waas meminta perangkat daerah mencegah terulangnya SILPA sekitar Rp592 miliar.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <b>Medan</b> :Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperketat pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran sekaligus mencegah terulangnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp592 miliar.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengatakan Wali Kota Medan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas/" target="_blank">Rico Tri Putra Bayu Waas</a> memberikan perhatian khusus terhadap efektivitas penggunaan anggaran agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana sesuai target.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Bapak Wali Kota memberikan atensi khusus agar SILPA yang besar seperti tahun lalu tidak terjadi lagi. Tahun lalu, SILPA kita kurang lebih Rp592 miliar," ujar Erfin seusai memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Penyerapan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/APBD-Medan-2026/" target="_blank">APBD Medan 2026</a> di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Jumat (16/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Rapat yang diikuti pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan tersebut turut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah Kota Medan. Evaluasi difokuskan pada perkembangan realisasi penerimaan dan belanja daerah, termasuk mengidentifikasi hambatan yang berpotensi memperlambat pelaksanaan program.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Erfin, perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran yang masih perlu ditingkatkan akan terus didorong untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain memantau capaian anggaran, rapat tersebut menjadi forum koordinasi bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan kendala teknis maupun administratif yang dihadapi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Berbagai persoalan yang menghambat realisasi anggaran akan dipetakan dan ditindaklanjuti secara bertahap agar pelaksanaan program tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.</p>
<p class="isSelectedEnd">Erfin menegaskan, koordinasi dan evaluasi berkala menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan belanja daerah sekaligus memastikan penggunaan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>"Dengan demikian, anggaran yang telah direncanakan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_6156_Pemko-Medan-Optimalkan-Realisasi-APBD-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29517/pemko-medan-optimalkan-realisasi-apbd-2026/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 21:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[Polres Nias Selatan segera gelar perkara dugaan penculikan anak 13 tahun. Kuasa hukum menegaskan penemuan korban tidak otomatis menghapus unsur pidana.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <b>Nias Selatan</b> :Kasus dugaan penculikan anak berusia 13 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, memasuki tahapan penanganan lebih lanjut. Kuasa hukum keluarga korban mendesak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Nias-Selatan/" target="_blank">Polres Nias Selatan</a> segera memberikan kepastian hukum meski anak tersebut telah ditemukan dalam keadaan selamat.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Kasus ini dilaporkan ibu korban berinisial KG terhadap seorang sopir berinisial SM, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP/B/124/V/2026/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Mei 2026.</p>
<p class="isSelectedEnd">Desakan penuntasan perkara disampaikan tim kuasa hukum setelah berkoordinasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nias Selatan, Kamis (15/10/2026). Penyidik disebut berencana menggelar perkara dalam waktu dekat.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Keluarga sangat berharap peristiwa ini ditelusuri secara menyeluruh, termasuk memastikan keberadaan serta kondisi psikologis dan fisik anak, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar kuasa hukum keluarga, Efri Darlin M. Dachi, SE, SH, MH, CPM, Jumat (16/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Efri, didampingi Disiplin Luahambowo, SH, dan Dominikus Gohae, SH, menjelaskan bahwa mereka merupakan tim kuasa hukum lanjutan yang menerima kuasa dari KG setelah sebelumnya perkara tersebut didampingi penasihat hukum lain.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Efri, dugaan tindak pidana itu perlu ditelaah berdasarkan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Perkara ini harus dilihat dalam kerangka perlindungan anak. Kami meminta penyidik menanganinya secara objektif berdasarkan UU Perlindungan Anak," tegasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Disiplin-Luahambowo/" target="_blank">Disiplin Luahambowo</a> menilai ditemukannya anak dalam keadaan selamat tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang dilaporkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Anak itu memang sudah berada di dekat ayah biologisnya, dan kita bersyukur ia selamat. Namun, fakta tersebut tidak menghapus tindak pidana yang sudah terjadi," ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Disiplin juga menuding terlapor tidak kooperatif dan sempat menutupi keberadaan anak ketika ditanyakan keluarga. Menurutnya, dugaan tersebut perlu didalami penyidik untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Kami minta penegak hukum bertindak tegas. Jika perkara naik ke penyidikan, terduga pelaku harus diproses dan ditahan sesuai ketentuan hukum," katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Terpisah, Ps. Kanit Unit IV Polres Nias Selatan, Aipda Jeksen Pardede, saat dikonfirmasi membenarkan rencana gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, gelar perkara dilakukan guna mendalami motif, dugaan keterlibatan terlapor, serta kecukupan alat bukti sebelum menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak terlapor SM dan ayah biologis anak belum diperoleh. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi kedua pihak untuk memberikan klarifikasi atas keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum keluarga korban.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_3937_Kasus-Dugaan-Penculikan-Anak-di-Nias-Selatan--Kuasa-Hukum--Korban-Ditemukan-Tak-Hapus-Unsur-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29516/kasus-dugaan-penculikan-anak-di-nias-selatan-kuasa-hukum-korban-ditemukan-tak-hapus-unsur-pidana/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Film Alas Roban Berlanjut ke Format Serial, Michelle Ziudith: Aku Harus Ikut</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Film Alas Roban Berlanjut ke Format Serial, Michelle Ziudith: Aku Harus Ikut]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Film Bioskop Alas Roban berlanjut dalam format serial melalui Alas Roban The Series dan Michelle Ziudith tetal ada di sana.Melansir berbagai sumber, Sabtu (16/10/2026), Michelle Ziudith kembali berperan sebagai Sita. Dan, dia mem]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Film Bioskop <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Alas-Roban/" target="_blank">Alas Roban</a> berlanjut dalam format <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/serial/" target="_blank">serial</a> melalui <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Alas-Roban/" target="_blank">Alas Roban</a> The Series dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Michelle-Ziudith/" target="_blank">Michelle Ziudith</a> tetal ada di sana.<p>Melansir berbagai sumber, Sabtu (16/10/2026), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Michelle-Ziudith/" target="_blank">Michelle Ziudith</a> kembali berperan sebagai Sita. Dan, dia memutuskan menerima tawaran tersebut karena merasa memiliki kedekatan dengan Alas Roban.</p>
<p>"Aku pikir kayak ini adalah kesempatan yang sangat bagus untuk menjadi bagian dari perjalanan panjangnya Alas Roban. Aku harus ambil, enggak boleh miss, karena ini IP-ku," ujar Michelle Ziudith.</p>
<p>Pun, cewek Medan ini tidak ingin melewatkan kesempatan menjadi bagian dari kelanjutan ceritanya</p>
<p>"Aku juga senang banget bisa menjadi bagian dari perjalanannya Unlimited. Untuk sepanjang ini aku pikir kayak jangan, ini judulku, ini aku sayangi banget, jadi kayak aku harus ikut," imbuhnya.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Michelle-Ziudith/" target="_blank">Michelle Ziudith</a> juga mengatakan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Alas-Roban/" target="_blank">Alas Roban</a> The Series akan menghadirkan folklor lain yang akan memperluas kisah horor yang dihadirkan dalam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/serial/" target="_blank">serial</a> tersebut.</p>
<p>"Untuk genre horor yang sangat luar biasa enggak ada habisnya. Banyak sekali nih! Dari baca sinopsis awal juga, &#039;Kok bisa jadi sebanyak ini legendanya? Luar biasa banget," ujar Michelle Ziudith.</p>
<p>Sebagai informasi, dalam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/serial/" target="_blank">serial</a> ini, Fara Shakila memerankan Gendis dan Omar Daniel turut bermain sebagai Ramdan, suami Sita yang menghilang secara misterius di Alas Roban.</p>
<p>Selain ketiganya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/serial/" target="_blank">serial</a> ini juga dibintangi Ben Joshua, Laura Theux, Chris Laurent, Imelda Therinne, Arie Andika, dan Antonio Blanco.</p>
<p>Sutradara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Alas-Roban/" target="_blank">Alas Roban</a> The Series, Sondang Pratama, mengatakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/serial/" target="_blank">serial</a> ini memiliki cerita lebih panjang sehingga dapat mengeksplorasi bagian yang belum sempat diangkat dalam film.</p>
<p>"Ini kan untuk TV ya, pasti ada batasan-batasan yang tidak boleh terlalu dieksplor dan diekspos ketika untuk tayangan TV. Jadi lebih ke situ sih perbedaannya," kata Sondang.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_2207_Film-Alas-Roban-Berlanjut-ke-Format-Serial--Michelle-Ziudith--Aku-Harus-Ikut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/29515/film-alas-roban-berlanjut-ke-format-serial-michelle-ziudith-aku-harus-ikut/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Main Bareng Sule di Film Panik Gak Tuh, Masayu Anastasia: Serius Gak Serius</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 21:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Main Bareng Sule di Film Panik Gak Tuh, Masayu Anastasia: Serius Gak Serius]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Artis Masayu Anastasia mendapqt kesempatan beradu akting dengan komedian, Sule. Hasilnya, proses syuting terasa menyenangkan.Melansir berbagai sumber, Sabtu (16/10/2026), film yang dibintangi Masayu ini bertajuk Panik Gak Tuh dqb]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Artis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Masayu/" target="_blank">Masayu</a> Anastasia mendapqt kesempatan beradu akting dengan komedian, Sule. Hasilnya, proses syuting terasa menyenangkan.<p>Melansir berbagai sumber, Sabtu (16/10/2026), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/film/" target="_blank">film</a> yang dibintangi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Masayu/" target="_blank">Masayu</a> ini bertajuk <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Panik-Gak-Tuh/" target="_blank">Panik Gak Tuh</a> dqb merupakan karya rumah produksi SEEV Entertainment yang bekerja sama dengan Air Play dan Kesan Sinema.</p>
<p>"Kalau keseruan sih seru banget. Karena kita kebanyakan juga ketawa-ketawa. Terus bikin bonding buat chemistry-nya juga enggak sulit," kata Masayu.</p>
<p>"Buat aku yang baru pertama kali drama komedi anak-anak, lucu saja. Jadi, pas reading juga serius enggak serius," tambahnya.</p>
<p>Suasana reading yang diwarnai celetukan para pemain, terutama mereka yang memiliki latar belakang komedi, bahkan menjadi tantangan tersendiri bagi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Masayu/" target="_blank">Masayu</a> untuk menahan tawa.</p>
<p>"Iya. Makanya tiap kali kita reading, ada yang nyeletuk ini, nyeletuk itu. Jadi, kadang-kadang suka enggak habis-habis," tuturnya.</p>
<p>Yang jelas, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Masayu/" target="_blank">Masayu</a> mengaku antusias karena <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Panik-Gak-Tuh/" target="_blank">Panik Gak Tuh</a> mengangkat sudut pandang anak-<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/anak/" target="_blank">anak</a> dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.</p>
<p>"Film ini membuat saya antusias bergabung karena dengan sudut pandang anak, dunia terkesan baik-baik saja. Apa pun masalahnya, pasti ada solusinya," ujar Masayu.</p>
<p>Secara khusus, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Masayu/" target="_blank">Masayu</a> mengaku bangga bisa terlibat dalam proyek yang disutradarai oleh Oki, sosok yang telah lama dikenalnya.</p>
<p>"Makanya ketika ditelepon, aku adalah salah satu orang yang bangga dia akhirnya bisa mewujudkan cita-citanya," kata Masayu.</p>
<p>Sebagai informasi, selain <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Masayu/" target="_blank">Masayu</a> dan Sule, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/film/" target="_blank">film</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Panik-Gak-Tuh/" target="_blank">Panik Gak Tuh</a> turut dibintangi Iva Delvanna, Zuhri, Mael Lee, Davi Sumbing, Alvin Adams, Ryuken Lie, Aline Fauziah, Chika, dan Bambang Ceper.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1856_Main-Bareng-Sule-di-Film-Panik-Gak-Tuh--Masayu-Anastasia--Serius-Gak-Serius.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/29514/main-bareng-sule-di-film-panik-gak-tuh-masayu-anastasia-serius-gak-serius/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Main Film Beautiful Pain, Raihaanun Kesulitan Lepas dari Karakter</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 21:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Main Film Beautiful Pain, Raihaanun Kesulitan Lepas dari Karakter]]></title>
            <description><![CDATA[Artis Raihaanun terlibat dalam film bertajuk Beautiful Pain. Dalam prosesnya, dia ternyata sulit lepas dari karakter yang diperankannya.Melansir berbagai sumber, Sabtu (16/10/2026), Raihaanun memerankan Niken, seorang ibu yang be]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Artis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Raihaanun/" target="_blank">Raihaanun</a> terlibat dalam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/film/" target="_blank">film</a> bertajuk Beautiful Pain. Dalam prosesnya, dia ternyata sulit lepas dari karakter yang diperankannya.<p>Melansir berbagai sumber, Sabtu (16/10/2026), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Raihaanun/" target="_blank">Raihaanun</a> memerankan Niken, seorang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ibu/" target="_blank">ibu</a> yang berjuang keluar dari rumah tangga toksik demi anak-anaknya.</p>
<p>"Ada kali 15 menit sampai setengah jam saya masih kebawa sama karakter yang dialami sama Niken," kata Raihaanun.</p>
<p>Ceritanya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Raihaanun/" target="_blank">Raihaanun</a> bahkan masih <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/menangis/" target="_blank">menangis</a> hingga setengah jam setelah syuting selesai.</p>
<p>Momen itu terjadi saat Niken memeluk kedua anaknya sambil menangis.</p>
<p>"Adegan sebelum dia nge-dor gitu, kan dia memeluk dua anaknya lalu dia menangis. Dan pada saat itu itu pun one take," ujar Raihaanun.</p>
<p>Sebagai informasi, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/film/" target="_blank">film</a> produksi Dapur Film ini dibintangi Raihaanun, Baim Wong, dan Tarra Budiman.</p>
<p>Film ini turut melibatkan Nikita Mirzani sebagai produser eksekutif sekaligus pemain, serta Hanung Bramantyo.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Beautiful-Pain/" target="_blank">Beautiful Pain</a> dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia mulai 22 Oktober 2026.</p>
<p>Yang jelas, lewat karakter Niken, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Raihaanun/" target="_blank">Raihaanun</a> belajar tentang perjuangan perempuan dan seorang <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ibu/" target="_blank">ibu</a> untuk mendapatkan hak serta kebahagiaan setelah terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.</p>
<p>"Niken ini dia berjuang sangat keras untuk mendapatkan apa yang dia pikir ini adalah haknya dia sebagai perempuan dan sebagai seorang ibu," pungkas Raihaanun.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7917_Main-Film-Beautiful-Pain--Raihaanun-Kesulitan-Lepas-dari-Karakter.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/29513/main-film-beautiful-pain-raihaanun-kesulitan-lepas-dari-karakter/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Sukabangun</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 20:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Sukabangun]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek sebuah pondok di Dusun I Desa Tebintinggi, Kecamatan Sukabangun, Selasa (13/10/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penggerebeka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek sebuah pondok di Dusun I Desa Tebintinggi, Kecamatan Sukabangun, Selasa (13/10/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.</p>
<p>Tersangka diketahui berinisial PS alias Kura (25), seorang petani warga Dusun II Desa Tebingtinggi, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapteng.</p>
<p>Kapolres Tapteng, melalui Kasat Narkoba AKP J Munthe mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari pengaduan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.</p>
<p>"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Di sebuah pondok di Dusun I Desa Tebingtinggi, tim menemukan tersangka dan langsung melakukan penangkapan," ujar AKP J Munthe.</p>
<p>Dari penggeledahan di lokasi, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat bruto 0,32 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu paket ganja seberat bruto 46,09 gram yang dibalut lakban cokelat, lima buah plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp500.000, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, serta satu bungkus tisu kosong.</p>
<p>Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka memperoleh barang haram tersebut dari dua sumber berbeda. Pasokan sabu didapat dari seorang pria berinisial DL, sedangkan ganja diperoleh dari pria berinisial ND.</p>
<p>"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap DL dan ND yang disinyalir sebagai pemasok barang ke tersangka," tegas Kasat Narkoba.</p>
<p>Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PS alias Kura beserta barang bukti kini mendekam di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_5927_Polres-Tapteng-Ringkus-Pengedar-Sabu-dan-Ganja-di-Sukabangun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29519/polres-tapteng-ringkus-pengedar-sabu-dan-ganja-di-sukabangun/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPP GMNI Gelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Lampung</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPP GMNI Gelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Lampung]]></title>
            <description><![CDATA[DPP GMNI menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober&ampndash1 November 2026 untuk memperkuat kaderisasi dan konsolidasi nasionalis menuju satu abad Marhaenisme.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <b>BANDAR LAMPUNG</b> : Dewan Pimpinan Pusat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Gerakan-Mahasiswa-Nasional-Indonesia/" target="_blank">Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia</a> (DPP GMNI) akan menggelar <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lokakarya-Kaderisasi-Nasional/" target="_blank">Lokakarya Kaderisasi Nasional</a> di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada 26 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk merumuskan silabus kaderisasi nasional sekaligus memperkuat konsolidasi elemen nasionalis menjelang satu abad Marhaenisme.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Lokakarya tersebut dirancang untuk menghasilkan sistem kaderisasi yang lebih terarah, terstruktur, dan relevan dengan tantangan zaman, tanpa meninggalkan akar ideologi organisasi yang bersumber dari pemikiran Bung Karno.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPP-GMNI/" target="_blank">DPP GMNI</a> Bidang Agitasi dan Propaganda, Surya Dermawan Nasution, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari visi Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, dalam memperkuat fondasi ideologi serta menyelaraskan pola kaderisasi di seluruh tingkatan kepengurusan.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Lokakarya ini menjadi bagian penting dari visi Ketua Umum <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sujahri-Somar/" target="_blank">Sujahri Somar</a> dan upaya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPP-GMNI/" target="_blank">DPP GMNI</a> untuk memperkuat fondasi ideologi organisasi, menyelaraskan pola kaderisasi di seluruh tingkatan kepengurusan, dan memastikan proses pembentukan kader GMNI tetap berakar pada ajaran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> yang digali dari pemikiran Bung Karno," kata Surya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Surya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lokakarya-Kaderisasi-Nasional/" target="_blank">Lokakarya Kaderisasi Nasional</a> tidak hanya berfokus pada penyusunan silabus, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi untuk mempertemukan gagasan dan menghimpun kekuatan berbagai elemen nasionalis. Forum tersebut diharapkan dapat melahirkan kesamaan pandangan sekaligus agenda perjuangan dalam menyambut satu abad Marhaenisme.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menilai momentum menuju satu abad <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> perlu dimanfaatkan untuk memperkuat peran kelompok nasionalis dalam mengawal arah pembangunan Indonesia, terutama agar kebijakan negara tetap berpihak kepada rakyat kecil.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Menuju satu abad <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> di tahun depan, elemen nasionalis harus berpartisipasi aktif mengawal ideologi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> dijadikan sebagai perspektif pemerintah dalam mengarahkan pembangunan nasional menuju Indonesia maju, berdaulat, dan mandiri," ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Surya juga menyoroti penyebutan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan. Menurut dia, hal tersebut menjadi ruang bagi elemen nasionalis untuk mendorong penerjemahan nilai-nilai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> ke dalam kebijakan pembangunan yang konkret dan berpihak kepada masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menegaskan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> tidak semestinya berhenti sebagai simbol atau wacana politik, melainkan perlu diwujudkan melalui kebijakan yang memperkuat kemandirian bangsa, kedaulatan ekonomi, dan keadilan sosial.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam konteks tersebut, Surya menyebut <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lokakarya-Kaderisasi-Nasional/" target="_blank">Lokakarya Kaderisasi Nasional</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPP-GMNI/" target="_blank">DPP GMNI</a> di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bandar-Lampung/" target="_blank">Bandar Lampung</a> memiliki arti yang lebih luas daripada agenda internal organisasi. Selain memperkuat sistem kaderisasi, kegiatan itu diharapkan menjadi ruang dialog dan konsolidasi untuk merumuskan peran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> dalam perjalanan bangsa menuju satu abad pemikiran tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Menjelang satu abad Marhaenisme, tugas elemen nasionalis bukan hanya merawat ingatan terhadap Bung Karno, tetapi memastikan cita-cita perjuangannya menjadi bagian nyata dari arah kebijakan negara. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Marhaenisme/" target="_blank">Marhaenisme</a> harus menjadi pedoman dalam membangun Indonesia yang maju tanpa meninggalkan rakyatnya, kuat tanpa kehilangan kedaulatannya, serta sejahtera tanpa membiarkan keadilan sosial menjadi sekadar janji," tutur Surya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Rencana pelaksanaan lokakarya tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dalam pertemuan antara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPP-GMNI/" target="_blank">DPP GMNI</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemerintah-Provinsi-Lampung/" target="_blank">Pemerintah Provinsi Lampung</a> di rumah dinas gubernur pada 16 Oktober 2026, Rahmat menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPP-GMNI/" target="_blank">DPP GMNI</a> telah memilih Lampung sebagai tempat kegiatan. Kami juga siap mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut, apalagi wacana soal Trisakti <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bung-Karno/" target="_blank">Bung Karno</a> yang disampaikan oleh <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPP-GMNI/" target="_blank">DPP GMNI</a> tadi memiliki kesamaan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto mengenai arah ekonomi Indonesia yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945," ucap Rahmat.</p>
<p>Dukungan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemerintah-Provinsi-Lampung/" target="_blank">Pemerintah Provinsi Lampung</a> diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan lokakarya sekaligus membuka ruang dialog antara organisasi mahasiswa nasionalis dan pemerintah mengenai penguatan ideologi kebangsaan, kemandirian ekonomi, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7439_DPP-GMNI-Gelar-Lokakarya-Kaderisasi-Nasional-di-Lampung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29512/dpp-gmni-gelar-lokakarya-kaderisasi-nasional-di-lampung/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, asits Sejumlah Barang Bukti</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, asits Sejumlah Barang Bukti]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ISS (28), yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu, dirin]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ISS (28), yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sabu, diringkus petugas di Dusun I Pargadungan, Desa Tapiannauli I, Kecamatan Tapiannauli, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP J Munthe membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi barang haram di sebuah pondok di lokasi kejadian.</p>
<p>"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka ISS," ujar AKP J Munthe.</p>
<p>Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa 11 paket sabu siap edar seberat bruto 2,95 gram. Selain itu, polisi menemukan empat unit timbangan digital (dua ukuran besar dan dua kecil), sembilan alat hisap (bong), satu kotak kaca pirex, satu kotak jarum suntik, serta uang tunai Rp340.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan.</p>
<p>Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti satu tas pinggang abu-abu gelap, kantong plastik klip bening, mancis, dan satu unit ponsel pintar merek Realme.</p>
<p>Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial N. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengembangan dan pemburuan terhadap N.</p>
<p>"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP J. Munthe.</p>
<p>Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Tapteng.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_4141_Satresnarkoba-Polres-Tapteng-Bekuk-Pengedar-Sabu-di-Tapiannauli--asits-Sejumlah-Barang-Bukti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29518/satresnarkoba-polres-tapteng-bekuk-pengedar-sabu-di-tapiannauli-asits-sejumlah-barang-bukti/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anwar Lawden, Direktur PT TPL Ditahan di Salemba</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anwar Lawden, Direktur PT TPL Ditahan di Salemba]]></title>
            <description><![CDATA[Direktur TPL Anwar Lawden ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung hingga 4 November 2026 terkait dugaan korupsi transaksi pulp Rp2 triliun.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>JAKARTA</b> : Direktur merangkap Corporate Secretary <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk (TPL), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> (AL), resmi ditahan penyidik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kejaksaan-Agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> (Kejagung) selama 20 hari, terhitung mulai 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan setelah AL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi manipulasi harga transaksi penjualan bubur kertas atau pulp yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2 triliun.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (15/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Menetapkan satu orang tersangka pada Kamis (15/10) terhadap AL selaku Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL,&quot; kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Anang, penyidik terlebih dahulu menangkap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (15/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Anwar diduga terlibat dalam praktik manipulasi harga transaksi penjualan produk pulp kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi sepanjang periode 2008&ndash;2025.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kegiatan bisnisnya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> menjual produk bubur kertas kepada perusahaan afiliasi di luar negeri, DP MMI, Ltd., serta melakukan transaksi penjualan dalam negeri kepada pabrik APR.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penyidik menduga transaksi tersebut tidak dilaporkan berdasarkan harga dan klasifikasi produk yang sebenarnya. Salah satu modus yang disoroti adalah praktik under-invoicing atau pencantuman nilai transaksi lebih rendah dari nilai yang semestinya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Anang, dugaan manipulasi dilakukan melalui perubahan klasifikasi produk berdasarkan kode Harmonized System (HS), yakni sistem penggolongan barang yang digunakan dalam perdagangan internasional.</p>
<p class="isSelectedEnd">Produk yang seharusnya diklasifikasikan sebagai dissolving pulp diduga diubah menjadi paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP), yang memiliki karakteristik penggunaan dan nilai pasar berbeda.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Kegunaan dan harga nilai pasar produk tersebut seharusnya merupakan produk dissolving pulp, namun diubah menjadi produk paper grade pulp/bleached hardwood kraft pulp (BHKP),&quot; ungkap Anang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perubahan klasifikasi itu diduga mengakibatkan nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan harga pasar sebenarnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan karena berkaitan dengan kewajaran harga penjualan kepada perusahaan afiliasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain mendalami transaksi ekspor dan penjualan dalam negeri, penyidik turut menelusuri dokumen penentuan harga transfer atau transfer pricing documentation serta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Badan PT TPL.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dokumen tersebut memiliki peran penting dalam menilai kewajaran transaksi antarperusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, termasuk untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, penyidik menduga <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> menyampaikan laporan transaksi yang tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Tidak hanya itu, Kejagung juga mengungkap dugaan pemberian sejumlah uang kepada pemeriksa pajak agar proses pengawasan dan pemeriksaan kewajaran transaksi perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Tersangka AL secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada pemeriksa pajak (fiscus) agar tidak dilakukan pengawasan dan dalam menelaah kertas kerja pemeriksaan/pengawasan (KKP) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tidak mendasarkan pada audit program yang telah disusun,&quot; jelas Anang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Akibat dugaan perbuatan tersebut, pemeriksa pajak disebut tidak melakukan perbandingan harga maupun pengujian kewajaran nilai transaksi yang tercantum dalam dokumen transfer pricing dan laporan perpajakan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kejagung memperkirakan rangkaian dugaan penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2 triliun.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Perbuatan tersangka AL bersama-sama dengan pemeriksa pajak tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2 triliun,&quot; kata Anang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Atas dugaan perbuatannya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p class="isSelectedEnd">Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Anwar selama 20 hari di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rutan-Salemba/" target="_blank">Rutan Salemba</a> Cabang Kejaksaan Agung, mulai Jumat (16/10/2026) hingga Rabu (4/11/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menetapkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.</p>
<p>Selain menetapkan tersangka korporasi, penyidik telah menetapkan dua pegawai pajak sebagai tersangka perseorangan dalam rangkaian penyidikan perkara yang sama.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1576_Anwar-Lawden--Direktur-PT-TPL-Ditahan-di-Salemba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29511/anwar-lawden-direktur-pt-tpl-ditahan-di-salemba/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prapid Dikabulkan PN Medan, Dhody Thahir Bersyukur dan Siap Kembali Bekerja Untuk Rakyat</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 18:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prapid Dikabulkan PN Medan, Dhody Thahir Bersyukur dan Siap Kembali Bekerja Untuk Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dhody Thahir, mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.Pasalnya, putusan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dhody Thahir, mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.</p>
<p>Pasalnya, putusan tersebut menyatakan penetapan tersangka dan penahanannya dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah tidak sah secara hukum, sehingga dirinya dapat kembali menghirup udara bebas.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dhody-Thahir/" target="_blank">Dhody Thahir</a> mengaku, dirinya menganggap proses hukum yang dijalaninya sebagai cobaan hidup. Ia juga berterima kasih kepada Allah SWT atas pertolongan dan perlindungan-Nya sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.</p>
<p>"Pertama-tama saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas segala pertolongan dan perlindungan-Nya sehingga saya dapat kembali berkumpul bersama keluarga di rumah dan masyarakat," ucap Dhody dalam keterangannya di Medan, Jumat (16/10/2026) sore.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dhody-Thahir/" target="_blank">Dhody Thahir</a> pun menyambut baik putusan PN Medan yang membatalkan keabsahan penetapan tersangka dan penahanannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.</p>
<p>Dhody menegaskan, tuduhan terkait dugaan pemalsuan surat tanah seluas sekitar 15 hektare di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> adalah tidak benar.</p>
<p>"Dari semalam saya anggap itu adalah cobaan hidup bagi saya. Saya selama ini hanya memperjuangkan hak-hak saya melalui jalur hukum yang sah," tegasnya.</p>
<p>Meski sempat menjalani penahanan selama 22 hari setelah dijemput paksa penyidik Subdit II Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sumut, Dhody mengaku tidak menyimpan dendam terhadap pihak-pihak yang melaporkannya. Ia justru mendoakan agar semua pihak diberikan kesehatan dan keberkahan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Dhody juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, dan Kota Tanjungbalai. Sebab selama menjalani proses hukum, dirinya mengaku tidak dapat sepenuhnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.</p>
<p>"Mohon maaf apabila selama kurang lebih dua bulan terakhir saya tidak bisa bekerja untuk rakyat. Ini bukan kemauan saya, tetapi ujian hidup yang harus saya jalani. Insya Allah saya siap kembali bekerja untuk rakyat, menjalankan amanah dan tanggungjawab saya untuk hadir di tengah masyarakat serta melanjutkan pengabdian sebagaimana mestinya," pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dhody-Thahir/" target="_blank">Dhody Thahir</a> ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Agustus 2026 dalam perkara dugaan pemalsuan surat terkait klaim kepemilikan lahan seluas sekitar 15 hektare di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_31_Prapid-Dikabulkan-PN-Medan--Dhody-Thahir-Bersyukur-dan-Siap-Kembali-Bekerja-Untuk-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29510/prapid-dikabulkan-pn-medan-dhody-thahir-bersyukur-dan-siap-kembali-bekerja-untuk-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 18:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka]]></title>
            <description><![CDATA[Mobil tahanan Polres Labuhanbatu bertabrakan dengan truk Tronton di Jalinsum Bilah Barat. Sebanyak 13 tahanan, pengawal  dan sopir mengalami luka ringan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -LABUHANBATU : Kendaraan khusus (Ransus) pengangkut tahanan milik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk Mitsubishi Tronton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer 274&ndash;275, Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 13 tahanan yang berada di dalam mobil serta pengawal tahanan dan pengemudi mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, menjelaskan kecelakaan melibatkan mobil tahanan atau kendaraan khusus (Ransus) bernomor polisi 210-11 yang dikemudikan pria berinisial UC dengan truk Mitsubishi Tronton bernomor polisi BK 8406 FU yang dikemudikan pria berinisial IS.</p>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan hasil penanganan awal, mobil tahanan tersebut melaju dari arah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rantauprapat/" target="_blank">Rantauprapat</a> menuju Medan. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Tronton yang bergerak dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Rantauprapat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Benturan antara kedua kendaraan mengakibatkan pengemudi mobil tahanan dan 13 tahanan yang diangkut mengalami luka ringan. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.</p>
<p class="isSelectedEnd"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/IPTU-Muhammad-Rizal/" target="_blank">IPTU Muhammad Rizal</a> mengatakan, personel Satuan Lalu Lintas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mendokumentasikan kondisi kendaraan.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi-saksi, serta membuat sketsa TKP. Kedua kendaraan telah diamankan di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Unit-Gakkum/" target="_blank">Unit Gakkum</a> Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses lebih lanjut,&quot; jelas IPTU Muhammad Rizal, Jumat (16/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Rizal, penyebab pasti kecelakaan tersebut belum dapat disimpulkan karena petugas masih melakukan serangkaian penyelidikan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemeriksaan akan dilakukan terhadap para saksi dan pihak yang terlibat, termasuk melalui gelar perkara untuk menentukan kronologi secara menyeluruh serta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran lalu lintas.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain menangani proses penyelidikan, Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> juga akan membantu pihak-pihak terkait dalam pengurusan santunan kecelakaan melalui PT <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Jasa-Raharja/" target="_blank">Jasa Raharja</a> sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Rizal mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi Jalan Lintas Sumatera, terutama saat berpapasan dengan kendaraan besar yang membutuhkan ruang gerak lebih luas.</p>
<p>&quot;Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan situasi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,&quot; tegas Rizal.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1085_Mobil-Tahanan-Polres-Labuhanbatu-Tabrakan--14-Orang-Terluka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29509/mobil-tahanan-polres-labuhanbatu-tabrakan-14-orang-terluka/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis]]></title>
            <description><![CDATA[Lurah Sari Rejo Imam Bashori bersama Babinsa Serka Wijayanto dan kepala lingkungan membagikan 500 masker gratis kepada warga akibat kabut asap di Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>MEDAN</b> &ndash; Menyikapi kabut asap yang menyelimuti Kota Medan dalam beberapa hari terakhir, Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Imam Bashori, S.STP., M.SP., bersama jajaran kelurahan bergerak membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat, Kamis (15/10/2026) sore.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Aksi kepedulian tersebut berlangsung di depan Kantor Lurah Sari Rejo, Jalan Sejati Nomor 15, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Sebanyak 500 masker dibagikan kepada pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kegiatan itu, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Imam-Bashori/" target="_blank">Imam Bashori</a> turun langsung bersama para kepala lingkungan (kepling) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Sari Rejo, Serka Wijayanto, untuk membagikan masker sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pembagian masker ini merupakan langkah kepedulian pemerintah kelurahan terhadap kondisi lingkungan yang belakangan diselimuti kabut asap. Situasi tersebut mendorong jajaran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kelurahan-Sari-Rejo/" target="_blank">Kelurahan Sari Rejo</a> mengambil langkah sederhana dengan menyediakan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan.</p>
<p class="isSelectedEnd"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lurah-Sari-Rejo/" target="_blank">Lurah Sari Rejo</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Imam-Bashori/" target="_blank">Imam Bashori</a> mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan warga, khususnya mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Sari Rejo, untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,&quot; ujar Imam di sela-sela pembagian masker.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap dan partikel di udara, terutama ketika kondisi lingkungan terlihat berkabut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penggunaan masker yang sesuai, khususnya masker dengan kemampuan menyaring partikel halus, dapat membantu mengurangi paparan polusi udara. Masyarakat juga dianjurkan membatasi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Imam berharap masyarakat tidak mengabaikan kondisi kesehatan di tengah situasi kabut asap yang terjadi. Ia juga mengajak warga saling mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Tetap semangat, tetap jaga kesehatan,&quot; pesannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kegiatan pembagian masker tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pengguna jalan. Para pengendara dan pejalan kaki yang menerima masker menyampaikan apresiasi atas perhatian jajaran Kelurahan Sari Rejo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah seorang warga bernama Dewi, yang kebetulan melintas di depan kantor lurah, mengaku terbantu dengan pembagian masker gratis tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Terima kasih sudah diingatkan untuk pakai masker,&quot; ujar Dewi seusai menerima masker dari petugas kelurahan.</p>
<p>Selama kegiatan berlangsung, jajaran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kelurahan-Sari-Rejo/" target="_blank">Kelurahan Sari Rejo</a> bersama Babinsa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Serka-Wijayanto/" target="_blank">Serka Wijayanto</a> dan para kepala lingkungan membagikan masker secara langsung kepada masyarakat yang melintas di Jalan Sejati, Medan Polonia.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1733_Kabut-Asap-di-Medan--Lurah-Sari-Rejo-Bagikan-500-Masker-Gratis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29504/kabut-asap-di-medan-lurah-sari-rejo-bagikan-500-masker-gratis/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap Kiriman Melanda Tapteng dan Kota Sibolga, Warga Mulai Merasa Sesak</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap Kiriman Melanda Tapteng dan Kota Sibolga, Warga Mulai Merasa Sesak]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatera Selatan dan kalimantan, sejak tiga hari terakhir ini melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara.Akibatnya, warga mengaku mulai meras]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatera Selatan dan kalimantan, sejak tiga hari terakhir ini melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara.</p>
<p dir="ltr">Akibatnya, warga mengaku mulai merasa sesak karena <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kabut-asap/" target="_blank">kabut asap</a> kian pekat.<br>Hingga Jumat (16/10/2026) wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara kian pekat diselimuti kabut asap.<br>Akibat kondisi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kabut-asap/" target="_blank">kabut asap</a> ini, para warga merasa sesak napas akibat kualitas udara buruk tercemar asap.</p>
<p dir="ltr">Salah seorang pengendara, Khottob, mengaku sejak tiga hari terakhir kondisi asap kian pekat, jarak pandang juga kian berkurang terutama pagi hari jarak pandang berkisar antara satu hingga dua kilometer saja akibat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kabut-asap/" target="_blank">kabut asap</a> pekat menutupi jalan.</p>
<p dir="ltr">Meski kabut kian pekat, namun disejumlah titik jalan belum terlihat ada pembagian masker baik dari pemerintah setempat maupun dari pihak lain.<br>Warga berharap ada pembagian masker dari pemerintah secara gratis.<br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_9611_Kabut-Asap-Kiriman-Melanda-Tapteng-dan-Kota-Sibolga--Warga-Mulai-Merasa-Sesak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29508/kabut-asap-kiriman-melanda-tapteng-dan-kota-sibolga-warga-mulai-merasa-sesak/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Tim gabungan Polres Batubara menggerebek kampung nelayan Desa Lalang. Tiga pria diamankan bersama paket diduga sabu, 11 bong dan timbangan digital.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>BATUBARA</b> : Tim gabungan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Batubara/" target="_blank">Polres Batubara</a> bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek kawasan perkampungan nelayan di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika serta menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket yang diduga berisi sabu, alat isap, dan timbangan digital.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penggerebekan berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Untuk menjangkau kawasan yang menjadi sasaran operasi, personel gabungan terlebih dahulu menaiki truk sebelum memasuki permukiman nelayan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyasar tempat yang diduga dijadikan lapak transaksi narkotika, petugas juga memeriksa bagian atap rumah hingga lokasi penyimpanan ikan yang berada di sekitar permukiman.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 11 alat isap atau bong, satu unit timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, petugas turut menemukan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan tiga pria masing-masing berinisial MY, ALP, dan H. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas narkotika yang menjadi sasaran penggerebekan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketiga pria tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Batubara, AKP Arifin Purba, mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, salah satu langkah yang terus dilakukan adalah mengintensifkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Operasi-Sarang-Narkoba/" target="_blank">Operasi Sarang Narkoba</a> dengan melibatkan instansi terkait untuk menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang dinilai rawan aktivitas penyalahgunaan narkoba.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pria yang diamankan serta pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7112_Polisi-Gerebek-Kampung-Nelayan-Batubara--3-Pria-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29503/polisi-gerebek-kampung-nelayan-batubara-3-pria-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Harga cabai merah dan cabai rawit di pasar tradisional Kota Medan masih tinggi. Kondisi ini membuat sejumlah konsumen mengurangi jumlah pembelian agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan seharihari.Pantauan kitakini.news di p]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Harga cabai merah dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/cabai-rawit/" target="_blank">cabai rawit</a> di pasar tradisional Kota Medan masih tinggi. Kondisi ini membuat sejumlah konsumen mengurangi jumlah pembelian agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.</p>
<p>Pantauan kitakini.news di pasat tradisional Johor, Jumat (16/10/2026), cabai merah dijual dengan harga Rp80 ribu per kilogram, sementara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/cabai-rawit/" target="_blank">cabai rawit</a> bahkan mencapai Rp95 ribu per kilogram.</p>
<p>Tingginya harga komoditas ini membuat konsumen mulai menyesuaikan belanja mereka. Jika sebelumnya masyarakat dapat membeli cabai dalam jumlah lebih banyak, kini sebagian konsumen memilih mengurangi pembelian karena harganya dinilai mahal.</p>
<p>Komoditas cabai sendiri telah mengalami kenaikan selama dua pekan terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat cabai merupakan salah satu kebutuhan penting sehari-hari.</p>
<p>Konsumen mengaku harus menyesuaikan jumlah pembelian cabai dengan kemampuan belanja agar kebutuhan pangan lainnya tetap dapat terpenuhi.</p>
<p>Sementara itu, untuk komoditas bawang merah dan bawang putih, masing-masing dijual dengan harga Rp40 ribu per kilogram. Harga kedua komoditas ini terpantau masih stabil.</p>
<p>Demikian juga dengan tomat yang bertahan di harga Rp20 ribu per kilogram. Untuk sayur-mayur, harga sejumlah komoditas disebut mulai kembali normal, meski masih terdapat sedikit kenaikan pada beberapa jenis sayuran.</p>
<p>Sawi dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram, sedangkan wortel mencapai Rp20 ribu per kilogram.</p>
<p>Adapun harga telur ayam berkisar antara Rp1.600 hingga 1.900 per butir, bergantung pada ukurannya. Untuk beras medium, harganya berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram.</p>
<p>Sementara dari komoditas lainnya, harga ayam potong terpantau mengalami penurunan. Saat ini, ayam potong dijual dengan harga Rp35 ribu per kilogram. Penurunan harga ini telah terjadi selama empat hari terakhir.</p>
<p>Sementara itu, harga daging sapi masih berada di angka Rp150 ribu per kilogram.</p>
<p>Perbedaan pergerakan harga ini membuat masyarakat harus lebih cermat mengatur pengeluaran, terutama untuk kebutuhan pangan harian.</p>
<p>Tingginya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/harga-cabai/" target="_blank">harga cabai</a> merah dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/cabai-rawit/" target="_blank">cabai rawit</a> masih menjadi salah satu beban belanja bagi konsumen di Pasar Tradisional Johor, Kota Medan.</p>
<p>Pengurangan jumlah pembelian cabai menjadi salah satu cara yang dilakukan masyarakat untuk menyesuaikan pengeluaran.</p>
<p>Saat ini, masyarakat berharap harga bahan pangan dapat kembali terkendali sehingga daya beli tetap terjaga.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7091_Harga-Cabai-Rawit-di-Medan-Tembus-Rp-95-000-Per-Kilogram.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29507/harga-cabai-rawit-di-medan-tembus-rp-95000-per-kilogram/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anwar Lawden Direktur TPL Dikabarkan Ditangkap Kejagung di Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anwar Lawden Direktur TPL Dikabarkan Ditangkap Kejagung di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Direktur merangkap Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, dikabarkan ditangkap Kejagung terkait dugaan korupsi transfer pricing.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <b>Jakarta</b> : Penanganan perkara dugaan korupsi terkait transaksi ekspor bubur kertas atau pulp <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk (TPL) memasuki perkembangan baru. Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL, Anwar Lawden, dilaporkan ditangkap dan ditahan oleh tim penyidik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kejaksaan-Agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> (Kejagung) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan informasi, Anwar disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi nilai ekspor dan praktik transfer pricing yang berkaitan dengan transaksi bisnis perusahaan sepanjang periode 2008&ndash;2025.</p>
<p class="isSelectedEnd">Anwar juga dilaporkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).</p>
<p class="isSelectedEnd">Perkara tersebut menjadi perhatian karena penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam transaksi penjualan pulp kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian harga transaksi dengan nilai pasar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam pengusutan perkara ini, salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan perubahan klasifikasi produk pulp yang diperdagangkan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Produk yang semestinya dikategorikan sebagai dissolving pulp diduga dilaporkan menggunakan klasifikasi produk lain, seperti paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).</p>
<p class="isSelectedEnd">Perbedaan klasifikasi tersebut dinilai penting dalam penyidikan karena dapat memengaruhi penentuan harga, nilai transaksi ekspor, serta penghitungan kewajiban perpajakan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain klasifikasi produk, penyidik juga dilaporkan mendalami dugaan praktik under invoicing atau pencantuman nilai transaksi yang lebih rendah dari harga sebenarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Transaksi yang menjadi perhatian antara lain penjualan pulp kepada perusahaan terafiliasi DP Macau Marketing International Ltd serta transaksi dalam negeri dengan PT Asia Pacific Rayon.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam konteks perpajakan, transfer pricing merupakan mekanisme penentuan harga transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Praktik tersebut tidak otomatis melanggar hukum, tetapi dapat menjadi persoalan apabila digunakan untuk memanipulasi nilai transaksi atau mengurangi kewajiban perpajakan secara melawan hukum.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perkara yang melibatkan PT <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/TPL/" target="_blank">TPL</a> juga dikaitkan dengan dugaan ketidaksesuaian dokumen transfer pricing dan pelaporan pajak, serta dugaan pemberian uang kepada pemeriksa pajak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, Direktur Penyidikan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/JAM-Pidsus/" target="_blank">JAM Pidsus</a> Kejagung, Saiful Bahri Siregar, sebagaimana diberitakan Pena Timor, menyampaikan bahwa indikasi sementara kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun.</p>
<p class="isSelectedEnd">Angka itu disebut masih bersifat sementara dan belum merupakan hasil penghitungan final auditor.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam perkembangan penyidikan sebelumnya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi pada 7 September 2026 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-48/F.2/Fd.2/09/2026.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penyidik juga disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan penyimpangan transaksi perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain pihak korporasi, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR turut dilaporkan menjadi tersangka terkait dugaan penyimpangan pemeriksaan perpajakan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, sebelum muncul pemberitaan mengenai penangkapan Anwar Lawden, PT <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/TPL/" target="_blank">TPL</a> melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 20 Agustus 2026 disebut menyatakan masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap perkara yang sedang ditangani Kejagung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kapasitasnya sebagai Direktur merangkap Corporate Secretary, Anwar saat itu menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan informasi lanjutan kepada publik apabila terdapat perkembangan material yang telah dapat diverifikasi.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, informasi mengenai penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> masih merujuk pada pemberitaan media tersebut. Belum ada keterangan resmi dari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kejaksaan-Agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan Media Relation PT TPL ketika dikonfirmasi kitakininews.co.id, belum memberikan jawaban.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7147_Anwar-Lawden-Direktur-TPL-Dikabarkan-Ditangkap-Kejagung-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29502/anwar-lawden-direktur-tpl-dikabarkan-ditangkap-kejagung-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bapenda Medan Hadirkan &ldquo;Lapor Bapenda&rdquo;, Pengaduan Pajak Kini Online</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 14:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online]]></title>
            <description><![CDATA[Bapenda Kota Medan hadirkan fitur Lapor Bapenda untuk pengaduan, konsultasi, dan pelaporan pajak daerah secara online, termasuk laporan anonim.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>MEDAN</b>: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital melalui fitur "Lapor Bapenda" pada aplikasi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan-Smart-Tax/" target="_blank">Medan Smart Tax</a> Mobile. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan, melaporkan dugaan pelanggaran pajak daerah, hingga berkonsultasi mengenai pengurusan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapenda-Kota-Medan/" target="_blank">Bapenda Kota Medan</a> memperkuat transparansi, meningkatkan pengawasan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui Lapor Bapenda, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi dan laporan terkait pelaksanaan kewajiban pajak daerah. Pengaduan yang diterima antara lain menyangkut dugaan wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, pelayanan petugas yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga keberadaan oknum yang mengatasnamakan Bapenda Kota Medan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, fitur ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Warga yang membutuhkan informasi, ingin berkonsultasi, atau mengalami kendala dalam proses pengurusan pajak dapat menyampaikan pertanyaan melalui layanan digital tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan demikian, masyarakat tidak harus menghabiskan waktu mendatangi kantor Bapenda dan mengambil nomor antrean hanya untuk memperoleh informasi atau menyampaikan persoalan administrasi perpajakan yang dapat ditangani secara daring.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan pengembangan fitur <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak semua kebutuhan layanan harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Jika masyarakat hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau menyampaikan kendala terkait pengurusan pajak, dapat memanfaatkan Lapor Bapenda. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan mengambil antrean hanya untuk mendapatkan informasi,&quot; ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Agha, transformasi digital pelayanan pajak tidak hanya bertujuan mempercepat akses informasi, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui kanal pengaduan resmi tersebut, masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun persoalan pelayanan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut Bapenda.</p>
<p class="isSelectedEnd">Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, serta membantu optimalisasi penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan Kota Medan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu keunggulan fitur <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> adalah tersedianya pilihan pelaporan secara anonim. Masyarakat yang tidak ingin mencantumkan identitas dapat menggunakan fasilitas tersebut ketika menyampaikan informasi atau pengaduan.</p>
<p class="isSelectedEnd"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapenda-Kota-Medan/" target="_blank">Bapenda Kota Medan</a> juga menyatakan bahwa kerahasiaan data pelapor dijaga dalam penyelenggaraan layanan ini. Setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Fasilitas pelaporan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya ketika menyampaikan informasi mengenai dugaan penyimpangan pelayanan atau pihak yang mengatasnamakan petugas Bapenda.</p>
<p class="isSelectedEnd">Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat mengunduh aplikasi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan-Smart-Tax/" target="_blank">Medan Smart Tax</a> secara gratis melalui Google Play Store dengan mengetik kata kunci "Medan Smart Tax" pada kolom pencarian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain melalui aplikasi, fitur <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> juga dapat diakses menggunakan peramban internet melalui laman resmi<a href="https://smarttaxmobile.medan.go.id/" data-rich-text-autolink="">https://smarttaxmobile.medan.go.id/</a>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui kedua kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, konsultasi, laporan, maupun pengaduan terkait pajak daerah secara daring tanpa harus terlebih dahulu mendatangi kantor pelayanan.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapenda-Kota-Medan/" target="_blank">Bapenda Kota Medan</a> berharap pemanfaatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perpajakan melalui sistem digital yang lebih terbuka dan mudah dijangkau.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_8682_Bapenda-Medan-Hadirkan--ldquo-Lapor-Bapenda-rdquo---Pengaduan-Pajak-Kini-Online.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29501/bapenda-medan-hadirkan-ldquolapor-bapendardquo-pengaduan-pajak-kini-online/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>