<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.kitakininews.co.id/</link>
        <description>Situs berita online kitakini.news dikelola oleh PT. KITAKINI MEDIA PERKASA dengan kantor perusahaan di Medan - Sumatera Utara dan Kantor REDAKSI di Jln Perhubungan No.4N, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, 20371 -. Kitakini News menyajikan aneka berita Internasional, Nasional dan Daerah, khususnya Sumatera Utara.</description>
        <lastBuildDate>Fri, 16 Oct 2026 19:28:47 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anwar Lawden, Direktur PT TPL Ditahan di Salemba</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anwar Lawden, Direktur PT TPL Ditahan di Salemba]]></title>
            <description><![CDATA[Direktur TPL Anwar Lawden ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung hingga 4 November 2026 terkait dugaan korupsi transaksi pulp Rp2 triliun.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>JAKARTA</b> : Direktur merangkap Corporate Secretary <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk (TPL), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> (AL), resmi ditahan penyidik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kejaksaan-Agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> (Kejagung) selama 20 hari, terhitung mulai 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan dilakukan setelah AL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi manipulasi harga transaksi penjualan bubur kertas atau pulp yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2 triliun.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (15/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Menetapkan satu orang tersangka pada Kamis (15/10) terhadap AL selaku Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL,&quot; kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Anang, penyidik terlebih dahulu menangkap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (15/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Anwar diduga terlibat dalam praktik manipulasi harga transaksi penjualan produk pulp kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi sepanjang periode 2008&ndash;2025.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kegiatan bisnisnya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> menjual produk bubur kertas kepada perusahaan afiliasi di luar negeri, DP MMI, Ltd., serta melakukan transaksi penjualan dalam negeri kepada pabrik APR.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penyidik menduga transaksi tersebut tidak dilaporkan berdasarkan harga dan klasifikasi produk yang sebenarnya. Salah satu modus yang disoroti adalah praktik under-invoicing atau pencantuman nilai transaksi lebih rendah dari nilai yang semestinya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Anang, dugaan manipulasi dilakukan melalui perubahan klasifikasi produk berdasarkan kode Harmonized System (HS), yakni sistem penggolongan barang yang digunakan dalam perdagangan internasional.</p>
<p class="isSelectedEnd">Produk yang seharusnya diklasifikasikan sebagai dissolving pulp diduga diubah menjadi paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP), yang memiliki karakteristik penggunaan dan nilai pasar berbeda.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Kegunaan dan harga nilai pasar produk tersebut seharusnya merupakan produk dissolving pulp, namun diubah menjadi produk paper grade pulp/bleached hardwood kraft pulp (BHKP),&quot; ungkap Anang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perubahan klasifikasi itu diduga mengakibatkan nilai transaksi yang dilaporkan tidak mencerminkan harga pasar sebenarnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan karena berkaitan dengan kewajaran harga penjualan kepada perusahaan afiliasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain mendalami transaksi ekspor dan penjualan dalam negeri, penyidik turut menelusuri dokumen penentuan harga transfer atau transfer pricing documentation serta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Badan PT TPL.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dokumen tersebut memiliki peran penting dalam menilai kewajaran transaksi antarperusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, termasuk untuk memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, penyidik menduga <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> menyampaikan laporan transaksi yang tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Tidak hanya itu, Kejagung juga mengungkap dugaan pemberian sejumlah uang kepada pemeriksa pajak agar proses pengawasan dan pemeriksaan kewajaran transaksi perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Tersangka AL secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada pemeriksa pajak (fiscus) agar tidak dilakukan pengawasan dan dalam menelaah kertas kerja pemeriksaan/pengawasan (KKP) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tidak mendasarkan pada audit program yang telah disusun,&quot; jelas Anang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Akibat dugaan perbuatan tersebut, pemeriksa pajak disebut tidak melakukan perbandingan harga maupun pengujian kewajaran nilai transaksi yang tercantum dalam dokumen transfer pricing dan laporan perpajakan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kejagung memperkirakan rangkaian dugaan penyimpangan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2 triliun.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Perbuatan tersangka AL bersama-sama dengan pemeriksa pajak tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2 triliun,&quot; kata Anang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Atas dugaan perbuatannya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p class="isSelectedEnd">Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Anwar selama 20 hari di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rutan-Salemba/" target="_blank">Rutan Salemba</a> Cabang Kejaksaan Agung, mulai Jumat (16/10/2026) hingga Rabu (4/11/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menetapkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.</p>
<p>Selain menetapkan tersangka korporasi, penyidik telah menetapkan dua pegawai pajak sebagai tersangka perseorangan dalam rangkaian penyidikan perkara yang sama.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1576_Anwar-Lawden--Direktur-PT-TPL-Ditahan-di-Salemba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29511/anwar-lawden-direktur-pt-tpl-ditahan-di-salemba/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prapid Dikabulkan PN Medan, Dhody Thahir Bersyukur dan Siap Kembali Bekerja Untuk Rakyat</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 18:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prapid Dikabulkan PN Medan, Dhody Thahir Bersyukur dan Siap Kembali Bekerja Untuk Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dhody Thahir, mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.Pasalnya, putusan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dhody Thahir, mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya.</p>
<p>Pasalnya, putusan tersebut menyatakan penetapan tersangka dan penahanannya dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah tidak sah secara hukum, sehingga dirinya dapat kembali menghirup udara bebas.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dhody-Thahir/" target="_blank">Dhody Thahir</a> mengaku, dirinya menganggap proses hukum yang dijalaninya sebagai cobaan hidup. Ia juga berterima kasih kepada Allah SWT atas pertolongan dan perlindungan-Nya sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.</p>
<p>"Pertama-tama saya mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas segala pertolongan dan perlindungan-Nya sehingga saya dapat kembali berkumpul bersama keluarga di rumah dan masyarakat," ucap Dhody dalam keterangannya di Medan, Jumat (16/10/2026) sore.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dhody-Thahir/" target="_blank">Dhody Thahir</a> pun menyambut baik putusan PN Medan yang membatalkan keabsahan penetapan tersangka dan penahanannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.</p>
<p>Dhody menegaskan, tuduhan terkait dugaan pemalsuan surat tanah seluas sekitar 15 hektare di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Deli-Serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> adalah tidak benar.</p>
<p>"Dari semalam saya anggap itu adalah cobaan hidup bagi saya. Saya selama ini hanya memperjuangkan hak-hak saya melalui jalur hukum yang sah," tegasnya.</p>
<p>Meski sempat menjalani penahanan selama 22 hari setelah dijemput paksa penyidik Subdit II Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sumut, Dhody mengaku tidak menyimpan dendam terhadap pihak-pihak yang melaporkannya. Ia justru mendoakan agar semua pihak diberikan kesehatan dan keberkahan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Dhody juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, dan Kota Tanjungbalai. Sebab selama menjalani proses hukum, dirinya mengaku tidak dapat sepenuhnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.</p>
<p>"Mohon maaf apabila selama kurang lebih dua bulan terakhir saya tidak bisa bekerja untuk rakyat. Ini bukan kemauan saya, tetapi ujian hidup yang harus saya jalani. Insya Allah saya siap kembali bekerja untuk rakyat, menjalankan amanah dan tanggungjawab saya untuk hadir di tengah masyarakat serta melanjutkan pengabdian sebagaimana mestinya," pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dhody-Thahir/" target="_blank">Dhody Thahir</a> ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Agustus 2026 dalam perkara dugaan pemalsuan surat terkait klaim kepemilikan lahan seluas sekitar 15 hektare di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_31_Prapid-Dikabulkan-PN-Medan--Dhody-Thahir-Bersyukur-dan-Siap-Kembali-Bekerja-Untuk-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29510/prapid-dikabulkan-pn-medan-dhody-thahir-bersyukur-dan-siap-kembali-bekerja-untuk-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 18:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka]]></title>
            <description><![CDATA[Mobil tahanan Polres Labuhanbatu bertabrakan dengan truk Tronton di Jalinsum Bilah Barat. Sebanyak 13 tahanan, pengawal  dan sopir mengalami luka ringan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -LABUHANBATU : Kendaraan khusus (Ransus) pengangkut tahanan milik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk Mitsubishi Tronton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer 274&ndash;275, Afdeling I, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 13 tahanan yang berada di dalam mobil serta pengawal tahanan dan pengemudi mengalami luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, menjelaskan kecelakaan melibatkan mobil tahanan atau kendaraan khusus (Ransus) bernomor polisi 210-11 yang dikemudikan pria berinisial UC dengan truk Mitsubishi Tronton bernomor polisi BK 8406 FU yang dikemudikan pria berinisial IS.</p>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan hasil penanganan awal, mobil tahanan tersebut melaju dari arah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rantauprapat/" target="_blank">Rantauprapat</a> menuju Medan. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Tronton yang bergerak dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Rantauprapat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Benturan antara kedua kendaraan mengakibatkan pengemudi mobil tahanan dan 13 tahanan yang diangkut mengalami luka ringan. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.</p>
<p class="isSelectedEnd"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/IPTU-Muhammad-Rizal/" target="_blank">IPTU Muhammad Rizal</a> mengatakan, personel Satuan Lalu Lintas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mendokumentasikan kondisi kendaraan.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi-saksi, serta membuat sketsa TKP. Kedua kendaraan telah diamankan di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Unit-Gakkum/" target="_blank">Unit Gakkum</a> Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> untuk proses lebih lanjut,&quot; jelas IPTU Muhammad Rizal, Jumat (16/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Rizal, penyebab pasti kecelakaan tersebut belum dapat disimpulkan karena petugas masih melakukan serangkaian penyelidikan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemeriksaan akan dilakukan terhadap para saksi dan pihak yang terlibat, termasuk melalui gelar perkara untuk menentukan kronologi secara menyeluruh serta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran lalu lintas.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain menangani proses penyelidikan, Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> juga akan membantu pihak-pihak terkait dalam pengurusan santunan kecelakaan melalui PT <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Jasa-Raharja/" target="_blank">Jasa Raharja</a> sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Rizal mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi Jalan Lintas Sumatera, terutama saat berpapasan dengan kendaraan besar yang membutuhkan ruang gerak lebih luas.</p>
<p>&quot;Sat Lantas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Labuhanbatu/" target="_blank">Polres Labuhanbatu</a> mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan situasi jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,&quot; tegas Rizal.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1085_Mobil-Tahanan-Polres-Labuhanbatu-Tabrakan--14-Orang-Terluka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29509/mobil-tahanan-polres-labuhanbatu-tabrakan-14-orang-terluka/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis]]></title>
            <description><![CDATA[Lurah Sari Rejo Imam Bashori bersama Babinsa Serka Wijayanto dan kepala lingkungan membagikan 500 masker gratis kepada warga akibat kabut asap di Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>MEDAN</b> &ndash; Menyikapi kabut asap yang menyelimuti Kota Medan dalam beberapa hari terakhir, Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Imam Bashori, S.STP., M.SP., bersama jajaran kelurahan bergerak membagikan ratusan masker gratis kepada masyarakat, Kamis (15/10/2026) sore.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Aksi kepedulian tersebut berlangsung di depan Kantor Lurah Sari Rejo, Jalan Sejati Nomor 15, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Sebanyak 500 masker dibagikan kepada pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kegiatan itu, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Imam-Bashori/" target="_blank">Imam Bashori</a> turun langsung bersama para kepala lingkungan (kepling) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Sari Rejo, Serka Wijayanto, untuk membagikan masker sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pembagian masker ini merupakan langkah kepedulian pemerintah kelurahan terhadap kondisi lingkungan yang belakangan diselimuti kabut asap. Situasi tersebut mendorong jajaran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kelurahan-Sari-Rejo/" target="_blank">Kelurahan Sari Rejo</a> mengambil langkah sederhana dengan menyediakan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan.</p>
<p class="isSelectedEnd"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lurah-Sari-Rejo/" target="_blank">Lurah Sari Rejo</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Imam-Bashori/" target="_blank">Imam Bashori</a> mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan warga, khususnya mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Sari Rejo, untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,&quot; ujar Imam di sela-sela pembagian masker.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap dan partikel di udara, terutama ketika kondisi lingkungan terlihat berkabut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penggunaan masker yang sesuai, khususnya masker dengan kemampuan menyaring partikel halus, dapat membantu mengurangi paparan polusi udara. Masyarakat juga dianjurkan membatasi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Imam berharap masyarakat tidak mengabaikan kondisi kesehatan di tengah situasi kabut asap yang terjadi. Ia juga mengajak warga saling mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Tetap semangat, tetap jaga kesehatan,&quot; pesannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kegiatan pembagian masker tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pengguna jalan. Para pengendara dan pejalan kaki yang menerima masker menyampaikan apresiasi atas perhatian jajaran Kelurahan Sari Rejo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah seorang warga bernama Dewi, yang kebetulan melintas di depan kantor lurah, mengaku terbantu dengan pembagian masker gratis tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Terima kasih sudah diingatkan untuk pakai masker,&quot; ujar Dewi seusai menerima masker dari petugas kelurahan.</p>
<p>Selama kegiatan berlangsung, jajaran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kelurahan-Sari-Rejo/" target="_blank">Kelurahan Sari Rejo</a> bersama Babinsa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Serka-Wijayanto/" target="_blank">Serka Wijayanto</a> dan para kepala lingkungan membagikan masker secara langsung kepada masyarakat yang melintas di Jalan Sejati, Medan Polonia.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1733_Kabut-Asap-di-Medan--Lurah-Sari-Rejo-Bagikan-500-Masker-Gratis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29504/kabut-asap-di-medan-lurah-sari-rejo-bagikan-500-masker-gratis/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap Kiriman Melanda Tapteng dan Kota Sibolga, Warga Mulai Merasa Sesak</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap Kiriman Melanda Tapteng dan Kota Sibolga, Warga Mulai Merasa Sesak]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatera Selatan dan kalimantan, sejak tiga hari terakhir ini melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara.Akibatnya, warga mengaku mulai meras]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatera Selatan dan kalimantan, sejak tiga hari terakhir ini melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara.</p>
<p dir="ltr">Akibatnya, warga mengaku mulai merasa sesak karena <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kabut-asap/" target="_blank">kabut asap</a> kian pekat.<br>Hingga Jumat (16/10/2026) wilayah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatera Utara kian pekat diselimuti kabut asap.<br>Akibat kondisi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kabut-asap/" target="_blank">kabut asap</a> ini, para warga merasa sesak napas akibat kualitas udara buruk tercemar asap.</p>
<p dir="ltr">Salah seorang pengendara, Khottob, mengaku sejak tiga hari terakhir kondisi asap kian pekat, jarak pandang juga kian berkurang terutama pagi hari jarak pandang berkisar antara satu hingga dua kilometer saja akibat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kabut-asap/" target="_blank">kabut asap</a> pekat menutupi jalan.</p>
<p dir="ltr">Meski kabut kian pekat, namun disejumlah titik jalan belum terlihat ada pembagian masker baik dari pemerintah setempat maupun dari pihak lain.<br>Warga berharap ada pembagian masker dari pemerintah secara gratis.<br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_9611_Kabut-Asap-Kiriman-Melanda-Tapteng-dan-Kota-Sibolga--Warga-Mulai-Merasa-Sesak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29508/kabut-asap-kiriman-melanda-tapteng-dan-kota-sibolga-warga-mulai-merasa-sesak/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[Tim gabungan Polres Batubara menggerebek kampung nelayan Desa Lalang. Tiga pria diamankan bersama paket diduga sabu, 11 bong dan timbangan digital.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>BATUBARA</b> : Tim gabungan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Batubara/" target="_blank">Polres Batubara</a> bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek kawasan perkampungan nelayan di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika serta menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket yang diduga berisi sabu, alat isap, dan timbangan digital.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penggerebekan berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Untuk menjangkau kawasan yang menjadi sasaran operasi, personel gabungan terlebih dahulu menaiki truk sebelum memasuki permukiman nelayan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyasar tempat yang diduga dijadikan lapak transaksi narkotika, petugas juga memeriksa bagian atap rumah hingga lokasi penyimpanan ikan yang berada di sekitar permukiman.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 11 alat isap atau bong, satu unit timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, petugas turut menemukan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan tiga pria masing-masing berinisial MY, ALP, dan H. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas narkotika yang menjadi sasaran penggerebekan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketiga pria tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Batubara, AKP Arifin Purba, mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, salah satu langkah yang terus dilakukan adalah mengintensifkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Operasi-Sarang-Narkoba/" target="_blank">Operasi Sarang Narkoba</a> dengan melibatkan instansi terkait untuk menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang dinilai rawan aktivitas penyalahgunaan narkoba.</p>
<p class="isSelectedEnd">Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pria yang diamankan serta pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7112_Polisi-Gerebek-Kampung-Nelayan-Batubara--3-Pria-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29503/polisi-gerebek-kampung-nelayan-batubara-3-pria-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Harga cabai merah dan cabai rawit di pasar tradisional Kota Medan masih tinggi. Kondisi ini membuat sejumlah konsumen mengurangi jumlah pembelian agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan seharihari.Pantauan kitakini.news di p]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Harga cabai merah dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/cabai-rawit/" target="_blank">cabai rawit</a> di pasar tradisional Kota Medan masih tinggi. Kondisi ini membuat sejumlah konsumen mengurangi jumlah pembelian agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.</p>
<p>Pantauan kitakini.news di pasat tradisional Johor, Jumat (16/10/2026), cabai merah dijual dengan harga Rp80 ribu per kilogram, sementara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/cabai-rawit/" target="_blank">cabai rawit</a> bahkan mencapai Rp95 ribu per kilogram.</p>
<p>Tingginya harga komoditas ini membuat konsumen mulai menyesuaikan belanja mereka. Jika sebelumnya masyarakat dapat membeli cabai dalam jumlah lebih banyak, kini sebagian konsumen memilih mengurangi pembelian karena harganya dinilai mahal.</p>
<p>Komoditas cabai sendiri telah mengalami kenaikan selama dua pekan terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat cabai merupakan salah satu kebutuhan penting sehari-hari.</p>
<p>Konsumen mengaku harus menyesuaikan jumlah pembelian cabai dengan kemampuan belanja agar kebutuhan pangan lainnya tetap dapat terpenuhi.</p>
<p>Sementara itu, untuk komoditas bawang merah dan bawang putih, masing-masing dijual dengan harga Rp40 ribu per kilogram. Harga kedua komoditas ini terpantau masih stabil.</p>
<p>Demikian juga dengan tomat yang bertahan di harga Rp20 ribu per kilogram. Untuk sayur-mayur, harga sejumlah komoditas disebut mulai kembali normal, meski masih terdapat sedikit kenaikan pada beberapa jenis sayuran.</p>
<p>Sawi dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram, sedangkan wortel mencapai Rp20 ribu per kilogram.</p>
<p>Adapun harga telur ayam berkisar antara Rp1.600 hingga 1.900 per butir, bergantung pada ukurannya. Untuk beras medium, harganya berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram.</p>
<p>Sementara dari komoditas lainnya, harga ayam potong terpantau mengalami penurunan. Saat ini, ayam potong dijual dengan harga Rp35 ribu per kilogram. Penurunan harga ini telah terjadi selama empat hari terakhir.</p>
<p>Sementara itu, harga daging sapi masih berada di angka Rp150 ribu per kilogram.</p>
<p>Perbedaan pergerakan harga ini membuat masyarakat harus lebih cermat mengatur pengeluaran, terutama untuk kebutuhan pangan harian.</p>
<p>Tingginya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/harga-cabai/" target="_blank">harga cabai</a> merah dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/cabai-rawit/" target="_blank">cabai rawit</a> masih menjadi salah satu beban belanja bagi konsumen di Pasar Tradisional Johor, Kota Medan.</p>
<p>Pengurangan jumlah pembelian cabai menjadi salah satu cara yang dilakukan masyarakat untuk menyesuaikan pengeluaran.</p>
<p>Saat ini, masyarakat berharap harga bahan pangan dapat kembali terkendali sehingga daya beli tetap terjaga.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7091_Harga-Cabai-Rawit-di-Medan-Tembus-Rp-95-000-Per-Kilogram.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29507/harga-cabai-rawit-di-medan-tembus-rp-95000-per-kilogram/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anwar Lawden Direktur TPL Dikabarkan Ditangkap Kejagung di Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anwar Lawden Direktur TPL Dikabarkan Ditangkap Kejagung di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Direktur merangkap Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, dikabarkan ditangkap Kejagung terkait dugaan korupsi transfer pricing.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <b>Jakarta</b> : Penanganan perkara dugaan korupsi terkait transaksi ekspor bubur kertas atau pulp <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk (TPL) memasuki perkembangan baru. Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL, Anwar Lawden, dilaporkan ditangkap dan ditahan oleh tim penyidik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kejaksaan-Agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> (Kejagung) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Berdasarkan informasi, Anwar disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi nilai ekspor dan praktik transfer pricing yang berkaitan dengan transaksi bisnis perusahaan sepanjang periode 2008&ndash;2025.</p>
<p class="isSelectedEnd">Anwar juga dilaporkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).</p>
<p class="isSelectedEnd">Perkara tersebut menjadi perhatian karena penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam transaksi penjualan pulp kepada perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian harga transaksi dengan nilai pasar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam pengusutan perkara ini, salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan perubahan klasifikasi produk pulp yang diperdagangkan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Produk yang semestinya dikategorikan sebagai dissolving pulp diduga dilaporkan menggunakan klasifikasi produk lain, seperti paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).</p>
<p class="isSelectedEnd">Perbedaan klasifikasi tersebut dinilai penting dalam penyidikan karena dapat memengaruhi penentuan harga, nilai transaksi ekspor, serta penghitungan kewajiban perpajakan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain klasifikasi produk, penyidik juga dilaporkan mendalami dugaan praktik under invoicing atau pencantuman nilai transaksi yang lebih rendah dari harga sebenarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Transaksi yang menjadi perhatian antara lain penjualan pulp kepada perusahaan terafiliasi DP Macau Marketing International Ltd serta transaksi dalam negeri dengan PT Asia Pacific Rayon.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam konteks perpajakan, transfer pricing merupakan mekanisme penentuan harga transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Praktik tersebut tidak otomatis melanggar hukum, tetapi dapat menjadi persoalan apabila digunakan untuk memanipulasi nilai transaksi atau mengurangi kewajiban perpajakan secara melawan hukum.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perkara yang melibatkan PT <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/TPL/" target="_blank">TPL</a> juga dikaitkan dengan dugaan ketidaksesuaian dokumen transfer pricing dan pelaporan pajak, serta dugaan pemberian uang kepada pemeriksa pajak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebelumnya, Direktur Penyidikan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/JAM-Pidsus/" target="_blank">JAM Pidsus</a> Kejagung, Saiful Bahri Siregar, sebagaimana diberitakan Pena Timor, menyampaikan bahwa indikasi sementara kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun.</p>
<p class="isSelectedEnd">Angka itu disebut masih bersifat sementara dan belum merupakan hasil penghitungan final auditor.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam perkembangan penyidikan sebelumnya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PT-Toba-Pulp-Lestari/" target="_blank">PT Toba Pulp Lestari</a> Tbk dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi pada 7 September 2026 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-48/F.2/Fd.2/09/2026.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penyidik juga disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan penyimpangan transaksi perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain pihak korporasi, dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR turut dilaporkan menjadi tersangka terkait dugaan penyimpangan pemeriksaan perpajakan perusahaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, sebelum muncul pemberitaan mengenai penangkapan Anwar Lawden, PT <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/TPL/" target="_blank">TPL</a> melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 20 Agustus 2026 disebut menyatakan masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap perkara yang sedang ditangani Kejagung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kapasitasnya sebagai Direktur merangkap Corporate Secretary, Anwar saat itu menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan informasi lanjutan kepada publik apabila terdapat perkembangan material yang telah dapat diverifikasi.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, informasi mengenai penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anwar-Lawden/" target="_blank">Anwar Lawden</a> masih merujuk pada pemberitaan media tersebut. Belum ada keterangan resmi dari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kejaksaan-Agung/" target="_blank">Kejaksaan Agung</a> dan Media Relation PT TPL ketika dikonfirmasi kitakininews.co.id, belum memberikan jawaban.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_7147_Anwar-Lawden-Direktur-TPL-Dikabarkan-Ditangkap-Kejagung-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29502/anwar-lawden-direktur-tpl-dikabarkan-ditangkap-kejagung-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bapenda Medan Hadirkan &ldquo;Lapor Bapenda&rdquo;, Pengaduan Pajak Kini Online</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 14:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online]]></title>
            <description><![CDATA[Bapenda Kota Medan hadirkan fitur Lapor Bapenda untuk pengaduan, konsultasi, dan pelaporan pajak daerah secara online, termasuk laporan anonim.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>MEDAN</b>: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis digital melalui fitur "Lapor Bapenda" pada aplikasi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan-Smart-Tax/" target="_blank">Medan Smart Tax</a> Mobile. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan, melaporkan dugaan pelanggaran pajak daerah, hingga berkonsultasi mengenai pengurusan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.</p>
<p><p class="isSelectedEnd">Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapenda-Kota-Medan/" target="_blank">Bapenda Kota Medan</a> memperkuat transparansi, meningkatkan pengawasan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui Lapor Bapenda, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi dan laporan terkait pelaksanaan kewajiban pajak daerah. Pengaduan yang diterima antara lain menyangkut dugaan wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan, pelayanan petugas yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga keberadaan oknum yang mengatasnamakan Bapenda Kota Medan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, fitur ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Warga yang membutuhkan informasi, ingin berkonsultasi, atau mengalami kendala dalam proses pengurusan pajak dapat menyampaikan pertanyaan melalui layanan digital tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan demikian, masyarakat tidak harus menghabiskan waktu mendatangi kantor Bapenda dan mengambil nomor antrean hanya untuk memperoleh informasi atau menyampaikan persoalan administrasi perpajakan yang dapat ditangani secara daring.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan pengembangan fitur <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">&quot;Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak semua kebutuhan layanan harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Jika masyarakat hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau menyampaikan kendala terkait pengurusan pajak, dapat memanfaatkan Lapor Bapenda. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan mengambil antrean hanya untuk mendapatkan informasi,&quot; ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Agha, transformasi digital pelayanan pajak tidak hanya bertujuan mempercepat akses informasi, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui kanal pengaduan resmi tersebut, masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun persoalan pelayanan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut Bapenda.</p>
<p class="isSelectedEnd">Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, serta membantu optimalisasi penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan Kota Medan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu keunggulan fitur <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> adalah tersedianya pilihan pelaporan secara anonim. Masyarakat yang tidak ingin mencantumkan identitas dapat menggunakan fasilitas tersebut ketika menyampaikan informasi atau pengaduan.</p>
<p class="isSelectedEnd"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapenda-Kota-Medan/" target="_blank">Bapenda Kota Medan</a> juga menyatakan bahwa kerahasiaan data pelapor dijaga dalam penyelenggaraan layanan ini. Setiap laporan yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.</p>
<p class="isSelectedEnd">Fasilitas pelaporan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya ketika menyampaikan informasi mengenai dugaan penyimpangan pelayanan atau pihak yang mengatasnamakan petugas Bapenda.</p>
<p class="isSelectedEnd">Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat mengunduh aplikasi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan-Smart-Tax/" target="_blank">Medan Smart Tax</a> secara gratis melalui Google Play Store dengan mengetik kata kunci "Medan Smart Tax" pada kolom pencarian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain melalui aplikasi, fitur <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> juga dapat diakses menggunakan peramban internet melalui laman resmi<a href="https://smarttaxmobile.medan.go.id/" data-rich-text-autolink="">https://smarttaxmobile.medan.go.id/</a>.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui kedua kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, konsultasi, laporan, maupun pengaduan terkait pajak daerah secara daring tanpa harus terlebih dahulu mendatangi kantor pelayanan.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapenda-Kota-Medan/" target="_blank">Bapenda Kota Medan</a> berharap pemanfaatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lapor-Bapenda/" target="_blank">Lapor Bapenda</a> dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perpajakan melalui sistem digital yang lebih terbuka dan mudah dijangkau.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_8682_Bapenda-Medan-Hadirkan--ldquo-Lapor-Bapenda-rdquo---Pengaduan-Pajak-Kini-Online.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29501/bapenda-medan-hadirkan-ldquolapor-bapendardquo-pengaduan-pajak-kini-online/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPT Adukan Kapolres Jakpus ke Kapolri, Persoalkan Status Tersangka</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 13:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPT Adukan Kapolres Jakpus ke Kapolri, Persoalkan Status Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[BPT kembali mengadukan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan mantan Kasatreskrim ke Kapolri terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan pencurian uang.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>JAKARTA</b> : Penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM Bank Central Asia (BCA) di wilayah hukum <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Metro-Jakarta-Pusat/" target="_blank">Polres Metro Jakarta Pusat</a> kembali menuai keberatan. BPT, yang mengaku sebagai korban kehilangan uang, melalui kuasa hukumnya kembali mengadukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung dan mantan Kasatreskrim <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AKBP-Roby-Heri-Saputra/" target="_blank">AKBP Roby Heri Saputra</a> kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).</p>

<p class="isSelectedEnd">Pengaduan tersebut berkaitan dengan keberatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> atas penetapan dirinya sebagai tersangka hingga menjalani penahanan dalam perkara yang menurut pihaknya berawal dari dugaan pencurian uang miliknya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukum BTP, yakni Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. dan Stendly Tandisau SH pada Kamis (15/10/26) di Jakarta, pihaknyameminta Kapolri menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui pemeriksaan terhadap dugaan ketidakprofesionalan, penyimpangan prosedur, serta pelaksanaan fungsi pengawasan dalam proses penyidikan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> menyebut persoalan ini bermula dari dugaan pencurian uang melalui <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ATM-BCA/" target="_blank">ATM BCA</a> yang telah dilaporkan kepada kepolisian sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/536/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Februari 2026.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam laporan tersebut, pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> mengaitkan dugaan pencurian dengan seseorang bernama Vinson Leocarlius. Namun, keterlibatan maupun tanggung jawab hukum pihak yang disebut tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kuasa hukum <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> mempertanyakan alasan kliennya justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara menurut penilaian mereka, dugaan keterlibatan pihak lain belum diperiksa secara memadai.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> juga mengaku telah memiliki rekaman kamera pengawas atau CCTV serta bukti lain yang dinilai relevan dengan dugaan pencurian tersebut. Mereka meminta agar seluruh bukti diperiksa dan dinilai secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum acara pidana.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain mempersoalkan penetapan tersangka, pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam penanganan perkara. Mereka mengaitkan persoalan tersebut dengan latar belakang keluarga <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vinson-Leocarlius/" target="_blank">Vinson Leocarlius</a> yang disebut memiliki hubungan dengan pengusaha di sektor pertambangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Meski demikian, dugaan adanya pengaruh status sosial, kekuatan ekonomi, maupun hubungan keluarga terhadap proses penyidikan belum dapat dipastikan kebenarannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> meminta agar penyidikan berlangsung secara independen dan tidak dipengaruhi kedudukan maupun latar belakang ekonomi siapa pun yang terkait dalam perkara tersebut.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pengaduan kepada Kapolri juga diarahkan pada pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian penyidikan di lingkungan Polres Metro Jakarta Pusat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut kuasa hukum BPT, dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tidak cukup hanya ditelusuri pada tingkat penyidik pelaksana, tetapi juga perlu dievaluasi dari sisi tanggung jawab struktural pimpinan satuan kerja.</p>
<p class="isSelectedEnd">Karena itu, pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> meminta Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AKBP-Roby-Heri-Saputra/" target="_blank">AKBP Roby Heri Saputra</a> selaku mantan Kasatreskrim dimintai keterangan untuk mengetahui apakah seluruh tahapan penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemeriksaan yang diminta mencakup dasar penetapan tersangka, proses penahanan, pengumpulan dan penilaian alat bukti, serta pelaksanaan pengawasan terhadap penyidik yang menangani perkara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> menilai pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun kode etik profesi dalam penanganan perkara yang mereka persoalkan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> menyatakan pengaduan sebelumnya kepada pimpinan Polri belum memperoleh tindak lanjut atau penyelesaian yang mereka anggap memadai.</p>
<p class="isSelectedEnd">Atas dasar itu, mereka kembali meminta perhatian Kapolri agar penanganan perkara tersebut dievaluasi secara menyeluruh, transparan, dan independen.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam pengaduannya, pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> turut meminta Kapolri menelusuri informasi yang beredar di media massa mengenai pergantian jabatan mantan Kasatreskrim <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polres-Metro-Jakarta-Pusat/" target="_blank">Polres Metro Jakarta Pusat</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AKBP-Roby-Heri-Saputra/" target="_blank">AKBP Roby Heri Saputra</a> yang dikaitkan dengan persoalan etik.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> berharap informasi tersebut dapat diverifikasi dan, apabila memiliki relevansi, dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan dan penanganan perkara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, hubungan antara informasi pergantian jabatan tersebut dengan dugaan pelanggaran etik dalam perkara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> belum dapat dipastikan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> juga meminta pimpinan Polri mempertimbangkan penundaan promosi jabatan terhadap pejabat yang diadukan selama proses pemeriksaan berlangsung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut mereka, permintaan itu dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga akuntabilitas institusi, bukan sebagai bentuk penjatuhan sanksi sebelum adanya pembuktian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kuasa hukum <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> menegaskan bahwa pengaduan kepada Kapolri bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penegakan hukum, melainkan meminta kejelasan mengenai dasar penetapan tersangka terhadap kliennya serta memastikan seluruh pihak memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BPT/" target="_blank">BPT</a> berharap pemeriksaan terhadap pengaduan tersebut dapat memberikan kepastian mengenai proses penyidikan, termasuk penilaian terhadap alat bukti dan alasan hukum yang digunakan dalam menetapkan status tersangka.</p>
<p>Hingga keterangan ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, AKBP Roby Heri Saputra, maupun <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vinson-Leocarlius/" target="_blank">Vinson Leocarlius</a> terkait keberatan dan tuduhan yang disampaikan pihak BPT.</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_2072_BPT-Adukan-Kapolres-Jakpus-ke-Kapolri--Persoalkan-Status-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29499/bpt-adukan-kapolres-jakpus-ke-kapolri-persoalkan-status-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 13:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Pemberantasan narkoba bukan sematamata soal menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan orang yang terjerat penyalahgunaan agar bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.Prinsip inilah yang dikedepankan Satresnarkoba Po]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Pemberantasan narkoba bukan semata-mata soal menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan orang yang terjerat penyalahgunaan agar bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.</p>
<p>Prinsip inilah yang dikedepankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Senin (12/10/2026) lalu.</p>
<p>Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Philip Antonio Purba bersama BNNK Tapsel tersebut, petugas mengamankan seorang pria beriniasal RH (37) warga Aek Pining Kecematan Batangtoru di sebuah pondok kebun yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di saku pria tersebut dan mengakui sabu itu miliknya untuk digunakan sendiri.</p>
<p>Petugas selanjutnya memeriksa area sekitar pondok dan menemukan dua alat isap sabu lengkap dengan kaca pirek, satu unit telepon genggam, dua buah mancis, dua bungkus plastik klip kecil kosong, serta satu unit sepeda motor.</p>
<p>Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso melalui Kasat Resnarkoba, AKP Philip Antonio Purba menegaskan, penanganan perkara narkotika harus dilakukan secara tepat.</p>
<p>&quot;Kalau seseorang memang terbukti sebagai pengguna dan memenuhi persyaratan rehabilitasi berdasarkan asesmen, maka pemulihan harus menjadi bagian dari penanganannya,&quot; ujar AKP Philip pada Kamis, (15/10/2026).</p>
<p>AKP Philip juga menekankan bahwa pihaknya tetap akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan pemasok maupun peredaran gelap narkotika.</p>
<p>&quot;Kami akan terus melakukan penindakan sesuai hukum dan mendalami setiap informasi yang mengarah pada jaringan peredaran narkotika,&quot; lanjutnya.</p>
<p>Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Polres Tapsel di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Anton Santoso dalam memperkuat kehadiran polisi bersama masyarakat.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Tapsel mengajak masyarakat agar tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.</p>
<p>&quot;Perang melawan narkoba tidak akan berhasil jika masyarakat memilih diam, maka kami mengajak warga untuk berani melapor, menjaga anak-anak dan keluarga, serta bersama-sama melindungi lingkungan dari ancaman narkotika,&quot; pungkasnya.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_8802_Polres-Tapsel-Gerebek-Sarang-Narkoba-di-Batangtoru--Amankan-Pelaku-dan-Barang-Bukti.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29505/polres-tapsel-gerebek-sarang-narkoba-di-batangtoru-amankan-pelaku-dan-barang-bukti/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 12:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang]]></title>
            <description><![CDATA[PSMS Medan memburu kebangkitan melawan Semen Padang demi menjaga posisi tiga besar setelah kalah dari PSPS Pekanbaru.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PSMS-Medan/" target="_blank">PSMS Medan</a> memburu kebangkitan saat menghadapi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Semen-Padang/" target="_blank">Semen Padang</a> pada pekan keenam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pegadaian/" target="_blank">Pegadaian</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Championship/" target="_blank">Championship</a> 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (17/10/2026) pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini menjadi kesempatan bagi Ayam Kinantan untuk menebus kekalahan dari PSPS Pekanbaru sekaligus mempertahankan persaingan di papan atas klasemen.</p>
<p><p dir="ltr">Tim besutan Eko Purdjianto bertandang dengan bekal 10 poin dari lima pertandingan dan menempati posisi ketiga Grup A. Sebaliknya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Semen-Padang/" target="_blank">Semen Padang</a> berada di peringkat kelima dengan enam poin. Kabau Sirah juga membutuhkan kemenangan untuk memperbaiki posisi setelah melewati periode sulit, termasuk dua kekalahan beruntun.</p>
<p dir="ltr"><br>Pelatih PSMS, Eko Purdjianto, memastikan anak asuhnya telah menjalani persiapan dengan baik. Ia berharap kesiapan tersebut bisa diwujudkan melalui penampilan maksimal dan hasil positif di kandang lawan.</p>
<p dir="ltr"><br>"Hari ini kami berangkat ke Bekasi. Persiapan tim sangat bagus untuk pertandingan besok melawan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Semen-Padang/" target="_blank">Semen Padang</a> dan semua pemain dalam kondisi bagus. Kami berharap pertandingan berjalan lancar, kami bisa bermain baik, dan mendapatkan hasil yang baik," kata Eko dalam konferensi pers melalui Zoom, Jumat (16/10/2026).</p>
<p dir="ltr"><br>Eko menyadari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Semen-Padang/" target="_blank">Semen Padang</a> bukan lawan yang mudah ditaklukkan. Menurutnya, tim berjuluk Kabau Sirah itu memiliki sejumlah pemain berpengalaman yang pernah merasakan persaingan di Liga 1 maupun Liga 2. Karena itu, PSMS harus mampu membaca permainan lawan tanpa kehilangan fokus terhadap strategi sendiri.</p>
<p dir="ltr"><br>"Sebelumnya kami sudah menganalisis pertandingan tim lawan. Kami cukup mengetahui kelebihan dan kekurangan mereka. Semua pemain <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Semen-Padang/" target="_blank">Semen Padang</a> berkualitas dan berpengalaman di Liga 1 maupun Liga 2. Karena itu, kami harus waspada, tetapi tetap fokus kepada tim sendiri," ujarnya.</p>
<p dir="ltr"><br>Kekalahan 1-2 dari PSPS Pekanbaru pada pertandingan sebelumnya menjadi perhatian serius tim pelatih. Namun, Eko meminta para pemain tidak larut dalam kekecewaan. Sebaliknya, hasil tersebut harus dijadikan dorongan untuk tampil lebih baik.</p>
<p dir="ltr"><br>"Kami tetap berjuang untuk pertandingan besok. Hasil yang kurang bagus kemarin menjadi motivasi lebih bagi kami untuk mendapatkan poin di kandang Semen Padang," tegasnya.</p>
<p dir="ltr"><br>Dari sisi komposisi pemain, PSMS memiliki 31 pemain yang dipersiapkan untuk menghadapi pertandingan ini. Namun, bek Ridzar Nurviat dipastikan absen akibat kartu merah yang diterimanya ketika melawan PSPS. Kondisi tersebut membuat tim pelatih harus menyiapkan alternatif untuk menjaga kestabilan lini belakang.</p>
<p dir="ltr"><br>"Pemain PSMS semuanya siap. Kami memiliki 31 pemain, tetapi tentu tidak semuanya dimainkan. Kami akan menurunkan pemain yang paling siap. Ridzar Nurviat tidak bisa bermain, sedangkan pemain lainnya kami persiapkan untuk pertandingan ini," jelas Eko.</p>
<p dir="ltr"><br>Optimisme juga disampaikan Raihan Utama. Pemain PSMS itu menyebut evaluasi telah dilakukan untuk memperbaiki kekurangan yang terlihat dalam pertandingan sebelumnya.</p>
<p dir="ltr"><br>"Tim sudah melakukan persiapan dengan baik. Kami semua juga sudah mengevaluasi pertandingan sebelumnya dan memperbaiki beberapa hal yang menjadi kekurangan. Semoga besok kami bisa membawa pulang tiga poin," kata Raihan.</p>
<p dir="ltr"><br>PSMS kini dituntut tampil lebih disiplin, terutama dalam menjaga konsentrasi pertahanan dan menghindari kesalahan yang merugikan. Tambahan tiga poin akan menjadi modal penting bagi Ayam Kinantan untuk menjaga posisi di papan atas sekaligus mengembalikan kepercayaan diri setelah kekalahan dari PSPS.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_5777_Usung-Misi-Kebangkitan-di-Bekasi--PSMS-Medan-Siap-Perpanjang-Catatan-Minor-Semen-Padang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/olahraga/29498/usung-misi-kebangkitan-di-bekasi-psms-medan-siap-perpanjang-catatan-minor-semen-padang/</link>
            <author><![CDATA[sukri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&lrm;Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut Dihukum 1,5 Tahun Penjara</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[‎Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut Dihukum 1,5 Tahun Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Andri Ryanto, pembobol kotak infak Masjid AlBaroqah Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -Andri Ryanto, pembobol <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kotak-infak/" target="_blank">kotak infak</a> Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.</p>
<p>&lrm;Majelis hakim diketuai Khamozaro Waruwu menyatakan perbuatan pria berusia 37 tahun itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian uang di dalam dua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kotak-infak/" target="_blank">kotak infak</a> masjid totalnya Rp1,5 juta.</p>
<p dir="ltr">&lrm;"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Andri Ryanto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun)," ucap Khamozaro dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Cakra VI PN Medan, Kamis (15/10/2026).</p>
<p dir="ltr">&lrm;Hakim meyakini perbuatan warga Jalan Setia Budi No. 36, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, itu telah melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p dir="ltr">&lrm;"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa merugikan masjid, dan terdakwa sudah pernah dihukum sebanyak dua kali. Keadaan meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," ujar hakim.</p>
<p dir="ltr">&lrm;Atas putusan tersebut, baik Andri maupun jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan sama-sama memiliki hak menerima atau mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Putusan hakim conform atau sama dengan tuntutan JPU di persidangan sebelumnya.</p>
<p dir="ltr">&lrm;Dalam dakwaan, Andri melancarkan aksi pencurian tersebut pada Jumat (8/5/2026) sekira pukul 07.00 WIB lalu. Caranya, Andri masuk ke area Mako Brimob Polda Sumut dengan cara memanjat pagar SDN 064977 lalu memanjat tembok Mako Brimob.</p>
<p dir="ltr">&lrm;Setelah di dalam Mako, Andri berjalan menuju Masjid Al-Baroqah dan masuk melalui pintu samping. Di dalam masjid, Andri melihat dua buah kotak infak. Andri kemudian merusak dan mencongkel kedua kotak tersebut menggunakan obeng.</p>
<p dir="ltr">&lrm;Andri mengambil uang di dalam dua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/kotak-infak/" target="_blank">kotak infak</a> tersebut totalnya mencapai Rp1,5 juta dan memasukkan ke dalam tas yang dibawanya, lalu kabur meninggalkan lokasi. Atas perbuatan Andri tersebut, pihak masjid membuat laporan ke kantor polisi.</p>
<p dir="ltr">&lrm;Pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Andri ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelum beraksi di Masjid Al-Baroqah Andri rupanya sudah pernah mencuri tabung gas di SDN 064977.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1691_-lrm-Pencuri-Kotak-Infak-Masjid-Al-Baroqah-Mako-Brimob-Polda-Sumut-Dihukum-1-5-Tahun-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/29506/lrmpencuri-kotak-infak-masjid-albaroqah-mako-brimob-polda-sumut-dihukum-15-tahun-penjara/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&quot;Dikepung&quot; Asap Karhutla, Pemprovsu Harus Perkuat Koordinasi Lintas Daerah dan Minta Dukungan Pusat</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 07:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA["Dikepung" Asap Karhutla, Pemprovsu Harus Perkuat Koordinasi Lintas Daerah dan Minta Dukungan Pusat]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didesak segera memperkuat koordinasi lintas daerah dan meminta dukungan Pemerintah Pusat, jika sumber asap serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak dapat ditangani secara efe]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didesak segera memperkuat koordinasi lintas daerah dan meminta dukungan Pemerintah Pusat, jika sumber asap serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak dapat ditangani secara efektif oleh daerah,karena sebaran asap yang terdeteksi di seluruh wilayah Sumut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.</p>
<p>"Seperti yang disampaikan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB, asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumut. Jarak pandang di sejumlah wilayah bahkan turun menjadi 1&ndash;4 Kilometer, sementara kualitas udara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat," terang Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumut), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Viktor-Silaen/" target="_blank">Viktor Silaen</a> SE MM kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Medan, Kamis (15/10/2026) malam.</p>
<p>Dalam menyikapi kondisi tersebut, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemprovsu/" target="_blank">Pemprovsu</a> perlu segera mengoordinasikan BPBD, Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Lingkungan/" target="_blank">Lingkungan</a> Hidup, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan wilayah terdampak, memantau kualitas udara, dan memastikan titik-titik kebakaran ditangani secara cepat.</p>
<p>"Pemerintah juga perlu menyampaikan informasi perkembangan asap secara berkala agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan," tambah Sekretaris DPD Partai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut ini sembari menekankan pentingnya penelusuran sumber asap yang kini "mengepung" wilayah Sumut.</p>
<p>Apabila sumber kebakaran berada di luar wilayah Sumut atau penanganannya membutuhkan sumber daya lebih besar, tambah politisi Partai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Golkar/" target="_blank">Golkar</a> ini, pemerintah pusat harus dilibatkan.</p>
<p>Dukungan BNPB, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memperkuat pemadaman, operasi udara jika dibutuhkan dan memungkinkan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.</p>
<p>Disisi lain, tambah Ketua DPD Kosgoro 1957 Sumut ini, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemprovsu/" target="_blank">Pemprovsu</a> harus memastikan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan, mendapat perlindungan.</p>
<p>"Dinas Kesehatan bersama Puskesmas dan rumah sakit perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Jika kualitas udara memburuk, pemerintah perlu mempertimbangkan pembatasan kegiatan luar ruangan dan penyesuaian kegiatan belajar berdasarkan kondisi setempat," terang Viktor.</p>
<p>Wakil rakyat Dapil Sumut IX meliputi kawasan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tapanuli/" target="_blank">Tapanuli</a> Raya ini juga mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika asap menebal, menggunakan masker yang sesuai seperti respirator KN95 atau N95 jika harus beraktivitas di luar, serta menutup pintu dan jendela saat udara luar memburuk.</p>
<p>"Warga yang mengalami sesak napas, nyeri dada, atau gejala pernapasan berat diminta segera mencari pertolongan medis," tambah Viktor sembari mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah, membuka lahan dengan cara membakar, atau melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.</p>
<p>Jika Warga melihat titik api, masih kata Politisi Partai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Golkar/" target="_blank">Golkar</a> ini, hendaknya segera melapor kepada aparat setempat, BPBD, atau petugas pemadam kebakaran, tanpa mendekati lokasi yang berbahaya.</p>
<p>Informasi mengenai kondisi asap dan kualitas udara sebaiknya merujuk pada sumber resmi BMKG dan pemerintah.</p>
<p>"Penanganan asap tidak boleh berhenti pada imbauan semata. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemprovsu/" target="_blank">Pemprovsu</a> harus memastikan koordinasi berjalan, sumber asap ditelusuri, kebakaran ditangani, dan kesehatan masyarakat dilindungi. Dukungan Pemerintah Pusat perlu diminta sejak dini apabila diperlukan agar kabut asap tidak semakin mengganggu aktivitas dan keselamatan warga di Sumut. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_26_-quot-Dikepung-quot--Asap-Karhutla--Pemprovsu-Harus-Perkuat-Koordinasi-Lintas-Daerah-dan-Minta-Dukungan-Pusat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29497/quotdikepungquot-asap-karhutla-pemprovsu-harus-perkuat-koordinasi-lintas-daerah-dan-minta-dukungan-pusat/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang</guid>
            <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 07:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti SH MH mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bersama Pemkab Langkat segera menyusun langkah konkret untuk mengatasi banjir berulang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rudi-Alfahri/" target="_blank">Rudi Alfahri</a> Rangkuti SH MH mendesak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bersama Pemkab <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Langkat/" target="_blank">Langkat</a> segera menyusun langkah konkret untuk mengatasi banjir berulang di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.</p>
<p>Menurut Rudi, banjir yang terus berulang harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah agar penanganannya tidak sebatas bantuan darurat. Tak hanya itu, pemerintah juga perlu memetakan titik rawan banjir, memeriksa kondisi aliran sungai, serta mengidentifikasi infrastruktur yang membutuhkan perbaikan.</p>
<p>Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemprovsu/" target="_blank">Pemprovsu</a> berkoordinasi dengan Pemkab Langkat, BPBD, dan kementerian terkait untuk mengkaji kebutuhan pembangunan benteng penahan banjir serta normalisasi sungai.</p>
<p>"Langkah tersebut harus didasarkan pada kajian teknis agar pembangunan sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat," ujar Rudi kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Binjai, Kamis (15/10/2026) malam.</p>
<p>Selain pembenahan infrastruktur, Rudi juga mengingatkan pentingnya pemenuhan kebutuhan warga terdampak, terutama keluarga yang harus mengungsi. Bantuan pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, dan tempat tinggal sementara harus dipastikan tersedia selama kondisi belum pulih.</p>
<p>Rudi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program pengendalian banjir di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Langkat/" target="_blank">Langkat</a> untuk mengetahui kecukupan infrastruktur yang ada dan kebutuhan pembangunan baru.</p>
<p>Ia berharap pemerintah segera menetapkan langkah penanganan beserta jadwal pelaksanaannya agar masyarakat Desa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sekoci/" target="_blank">Sekoci</a> dan wilayah lain di Kecamatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Besitang/" target="_blank">Besitang</a> tidak terus menghadapi ancaman banjir setiap kali hujan deras. (**)</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_3580_Rudi-Alfahri-Desak-Penanganan-Permanen-Banjir-Besitang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29496/rudi-alfahri-desak-penanganan-permanen-banjir-besitang/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sutarto Dukung &amp; Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 22:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dr Sutarto M.Si meminta segenap kalangan masyarakat turut ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Hal itu mengingat Sumatera Utara menjadi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Dr <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sutarto/" target="_blank">Sutarto</a> M.Si meminta segenap kalangan masyarakat turut ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba. </p>
<p>Hal itu mengingat Sumatera Utara menjadi perhatian pemerintah pusat dalam peredaran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> yang kian marak.</p>
<p>Menurut Sekretaris DPD <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PDI-Perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a> Sumut itu, aparat penegak hukum saat ini, tengah berupaya memutus mata rantai peredaran barang haram itu.</p>
<p>Diketahui, Petugas gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI mengamankan puluhan orang dalam operasi penggerebekan sarang narkoba di pinggir sungai di Kecamatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Percut/" target="_blank">Percut</a> Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).</p>
<p>Kepada awak media <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sutarto/" target="_blank">Sutarto</a> menyampaikan apresiasinya terhadap langkah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut.</p>
<p>"Kita mengapresiasi langkah cepat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu,segera melaporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2026).</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sutarto/" target="_blank">Sutarto</a> berharap, para orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di luar rumah.</p>
<p>"Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak, saya minta awasi anak-anak kita, " jelasnya.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sutarto/" target="_blank">Sutarto</a> juga mendukung kepolisian untuk menindak tegas kantong-kantong maupun wilayah yang disinyalir menjadi tempat transaksi Narkoba.</p>
<p>"Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja," imbuhnya. </p>
<p>Sementara itu, Direktur Reserse <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda/" target="_blank">Polda</a> Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan, pihaknya mengamankan sabu dan barang bukti narkoba, petugas juga menyita mesin judi dingdong, salah satunya di wilayah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Percut/" target="_blank">Percut</a> Sei Tuan Deli Serdang.</p>
<p>"Barang bukti yang diamankan ada sabu sebanyak 100 gram, 3 kantong koin dingdong, 5 unit mesin judi dingdong, dan uang tunai Rp 1.635.000," ujarnya.</p>
<p>Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 52 unit alat isap sabu (bong), 25 korek api, sebilah sajam jenis celurit, 5 bilah pisau, 1 unit tablet, 3 unit timbangan digital, 1 unit mobil, 4 unit motor, dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 8 lembar.</p>
<p>Kombes Andi mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Syudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan terhadap para pengguna Narkoba.</p>
<p>Andy mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Percut/" target="_blank">Percut</a> Sei Tuan untuk menjaga Tanah Air tidak ternodai narkoba. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif memberantas Narkoba.</p>
<p>"Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Percut/" target="_blank">Percut</a> Sei Tuan. Kami pastikan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Percut/" target="_blank">Percut</a> Sei Tuan akan kami bebaskan dari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> tentunya dengan dukungan masyarakat," pungkasnya.</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_882_Sutarto-Dukung--amp--Apresiasi-Polda-Sumut-Gercep-Berantas-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29495/sutarto-dukung-amp-apresiasi-polda-sumut-gercep-berantas-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Yakin untuk Berhijab, Ashanty Bagi-bagi Baju Bekas</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 21:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Yakin untuk Berhijab, Ashanty Bagi-bagi Baju Bekas]]></title>
            <description><![CDATA[Artis Ashanty mengaku telah berbagi baju bekasnya karena telah memilih berhijab. Pasalnya, pakaian itu sudah tidak sesuai lagi.Melansir berbagai sumber, Kamis (15/10/2026), tidak tanggungtanggung, Ashanty menyebut sudah memberik]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Artis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ashanty/" target="_blank">Ashanty</a> mengaku telah berbagi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/baju/" target="_blank">baju</a> bekasnya karena telah memilih berhijab. Pasalnya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pakaian/" target="_blank">pakaian</a> itu sudah tidak sesuai lagi.<p>Melansir berbagai sumber, Kamis (15/10/2026), tidak tanggung-tanggung, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ashanty/" target="_blank">Ashanty</a> menyebut sudah memberikan sekitar 50 persen bajunya kepada orang lain.</p>
<p>"Oh bukan sortir lagi, itu dari aku pulang dua bulan aku udah mulai kayak ngasih-ngasih <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/baju/" target="_blank">baju</a> yang udah nggak bisa aku pakai gitu ya," kata Ashanty.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ashanty/" target="_blank">Ashanty</a> mengakui proses itu sempat membuatnya galau. Terlebih, sebelum berhijab, ia sedang menikmati hasil rutinitas olahraga dan merasa bentuk tubuhnya tengah ideal.</p>
<p>"Ya itu sempat galau, kayak, &#039;Hah beneran nih? Kok ini kayaknya masih lucu di aku&#039;," ungkap Ashanty</p>
<p>Ia mengingat, masa sebelum berangkat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/haji/" target="_blank">haji</a> ketika masih senang mengenakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pakaian/" target="_blank">pakaian</a> yang memperlihatkan hasil olahraga.</p>
<p>Namun, setelah menunaikan ibadah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/haji/" target="_blank">haji</a> dan kembali ke Tanah Air, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ashanty/" target="_blank">Ashanty</a> memutuskan untuk berhijab.</p>
<p>"Jadi tiba-tiba ada panggilan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/haji/" target="_blank">haji</a> terus aku pulang, aku memutuskan begini. Ya jujur, kayak satu dua bulan aku kuat, setelah itu emang wah pergolakannya luar biasa ya," ujarnya.</p>
<p>Kini, menjelang usia 43 tahun pada November mendatang, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ashanty/" target="_blank">Ashanty</a> merasa sudah waktunya memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.</p>
<p>"Jadi kayaknya kalau mau cantik-cantikan, langsing-langsingan, hebat-hebatan nggak akan ada habisnya gitu," pungkas Ashanty.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_9281_Yakin-untuk-Berhijab--Ashanty-Bagi-bagi-Baju-Bekas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/29488/yakin-untuk-berhijab-ashanty-bagibagi-baju-bekas/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kritik Pemerintah soal Karhutla, Jerome Polin: Nirempati, Inkompeten, Jahat Pula!</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 21:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kritik Pemerintah soal Karhutla, Jerome Polin: Nirempati, Inkompeten, Jahat Pula!]]></title>
            <description><![CDATA[Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menghasilkan bencana kabut asap. Kondisi ini membuat Jerome Polin gerah, dia pun melancarkan kritik pada pemerintah.Melansir berbagai sumber, Kamis (15/10/2026), Jerome Polin pun mengaku]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menghasilkan bencana kabut asap. Kondisi ini membuat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Jerome-Polin/" target="_blank">Jerome Polin</a> gerah, dia pun melancarkan kritik pada pemerintah.<p>Melansir berbagai sumber, Kamis (15/10/2026), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Jerome-Polin/" target="_blank">Jerome Polin</a> pun mengaku, tak habis pikir dengan sikap para <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/gubernur/" target="_blank">gubernur</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> yang menyebut daerahnya dalam kondisi &#039;baik-baik saja&#039;.</p>
<p>"Mereka bisa berkata begitu ya karena mereka kabur. Mareka tidak tinggal di sana dan tidak merasakan penderitaan warganya," kata Jerome Polin.</p>
<p>Apalagi ketika <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/gubernur/" target="_blank">gubernur</a> itu menyebut kabut <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/asap/" target="_blank">asap</a> belum layak ditetapkan sebagai bencana nasional.</p>
<p>"Warga <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kalimantan/" target="_blank">Kalimantan</a> mungkin sehari-hari pakai tabung oksigen dengan bejibun air purifier. Sudahlah nirempati, inkompeten, jahat pula!" tambah Jerome Polin.</p>
<p>Kreator konten berdarah Batak itu menilai, salah satu cara efektif agar para pejabat melakukan tugasnya dengan baik adalah dengan mencabut fasilitas dan hak istimewa mereka.</p>
<p>Dengan begitu, mereka bisa merasakan kesulitan masyarakat setiap hari.</p>
<p>Pun, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Jerome-Polin/" target="_blank">Jerome Polin</a> mengungkapkan, jika para pejabat negara dan daerah bisa berempati dengan penderitaan rakyat maka mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah masyarakat.</p>
<p>"Enggak perlu bertindak ekstra buat memadamkan kebakaran hutan karena enggak merasakan dampaknya. Lebih parahnya, ada <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/gubernur/" target="_blank">gubernur</a> yang malah kabur (ke luar negeri) di tengah permasalahan karhutla," pungkas Jerome Polin.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1016_Kritik-Pemerintah-soal-Karhutla--Jerome-Polin--Nirempati--Inkompeten--Jahat-Pula.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/29487/kritik-pemerintah-soal-karhutla-jerome-polin-nirempati-inkompeten-jahat-pula/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabar Duka, Doddy Katamsi Meninggal Dunia</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 21:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabar Duka, Doddy Katamsi Meninggal Dunia]]></title>
            <description><![CDATA[Musisi senior, Doddy Katamsi, meninggal dunia hari ini. Vokalis grup band rock Elpamas ini akan dimakamkan esok hari.Melansir berbagai sumber, Kamis (15/10/2026), anak mendiang Doddy Katamsi, Chika, mengatakan bahwa sang ayah men]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Musisi senior, Doddy Katamsi, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/meninggal/" target="_blank">meninggal</a> dunia hari ini. Vokalis grup band rock <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Elpamas/" target="_blank">Elpamas</a> ini akan dimakamkan esok hari.<p>Melansir berbagai sumber, Kamis (15/10/2026), anak mendiang Doddy Katamsi, Chika, mengatakan bahwa sang ayah mengembuskan napas terakhir di RSUI, Depok, Jawa Barat, pada Kamis pukul 13.15 WIB.</p>
<p>"Doddy Keswara Kartikajaya bin Amoroso Katamsi pada hari ini, Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 13.15 WIB di RSUI Depok. Mohon dimaafkan segala kesalahan almarhum," ujar Chika.</p>
<p>Sebagai informasi, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Doddy-Katamsi/" target="_blank">Doddy Katamsi</a> merupakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/musisi/" target="_blank">musisi</a> dan penyanyi rock kelahiran 10 Juni 1967.</p>
<p>Ia pernah menjadi vokalis grup musik Elpamas. Selain itu, mendiang juga dikenal sebagai guru vokal bagi sejumlah penyanyi Tanah Air, seperti Ariel NOAH dan Once.</p>
<p>Chika mengungkapkan bahwa jenazah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Doddy-Katamsi/" target="_blank">Doddy Katamsi</a> rencananya dimakamkan di TPU Kompleks Hankam Pangkalan Jati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026).</p>
<p>Saat ini, jenazah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Doddy-Katamsi/" target="_blank">Doddy Katamsi</a> masih disemayamkan di rumah duka di kawasan Meruyung, Depok.</p>
<p>Namun, hingga saat ini, belum diketahui penyebab meninggalnya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/musisi/" target="_blank">musisi</a> berusia 59 tahun tersebut.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_1791_Kabar-Duka--Doddy-Katamsi-Meninggal-Dunia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/29486/kabar-duka-doddy-katamsi-meninggal-dunia/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabut Asap Tebal Mulai Masuk Sumut, Disdik Instruksikan Sekolah PJJ Besok</guid>
            <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 21:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabut Asap Tebal Mulai Masuk Sumut, Disdik Instruksikan Sekolah PJJ Besok]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Kabut asap tebal yang masuk ke Sumatera Utara (Sumut) yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengambil langkah cepat demi melindungi kesehatan warga ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kabut/" target="_blank">Kabut</a> asap tebal yang masuk ke Sumatera Utara (Sumut) yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendorong Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) mengambil langkah cepat demi melindungi kesehatan warga sekolah.</p>
<p>Seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK dan SLB sederajat diimbau menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung mulai tanggal 16 hingga 21 Oktober 2026.</p>
<p>Kebijakan strategis ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3/106/DISDIK/X/2026 yang ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Sumut, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Alexander/" target="_blank">Alexander</a> Sinulingga, di Medan, Kamis (15/10/2026).</p>
<p>Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan para peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari bahaya paparan polusi asap.</p>
<p>Dalam edaran tersebut dijelaskan, selama masa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PJJ/" target="_blank">PJJ</a> berlangsung, para siswa menjalankan kegiatan belajar dari rumah menggunakan platform digital yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.</p>
<p>Para guru diimbau untuk memberikan materi pembelajaran secara proporsional dan tidak memberatkan beban murid.</p>
<p>Selain itu, sistem kerja guru dan tenaga kependidikan dialihkan menjadi Work From Home (WFH). Sementara itu, para orang tua diminta turut aktif mengawasi anak-anaknya agar tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan.</p>
<p>Guna memastikan efektivitas kebijakan ini, Kepala Satuan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> diwajibkan memantau pelaksanaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PJJ/" target="_blank">PJJ</a> dan melaporkannya secara berkala kepada Kepala Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Kabupaten/Kota serta Kepala Cabang Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Provinsi.</p>
<p>Evaluasi berlanjut akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan indeks kualitas udara di wilayah Sumatera Utara.</p>
<p><b>Cabang Dinas Wilayah I Siapkan Edaran ke Sekolah</b></p>
<p><b><br></b>Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Cabang Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> Provinsi Sumatera Utara Wilayah I (meliputi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang), David Eltom Nainggolan, S.STP., M.SP., menegaskan pihaknya sedang merampungkan penyesuaian surat edaran teknis untuk diteruskan ke seluruh sekolah jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta di wilayahnya.</p>
<p>"Sebelumnya kami sudah mengimbau pihak sekolah agar para siswa dan guru wajib menggunakan masker sebagai langkah antisipasi awal terhadap dampak asap kebakaran hutan," ujar David saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2026) malam.</p>
<p>David menambahkan, surat pemberitahuan teknis pelaksanaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PJJ/" target="_blank">PJJ</a> dari Cabang Dinas Wilayah I disiapkan agar dapat segera diterapkan serentak sesuai jadwal yang disepakati.</p>
<p>"Malam ini sedang kami siapkan surat dari Cabang Dinas Wilayah I ke sekolah-sekolah jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta. Pelaksanaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PJJ/" target="_blank">PJJ</a> dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 16 Oktober hingga 21 Oktober 2026," pungkasnya. (**)</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202610/_891_Kabut-Asap-Tebal-Mulai-Masuk-Sumut--Disdik-Instruksikan-Sekolah-PJJ-Besok.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/29494/kabut-asap-tebal-mulai-masuk-sumut-disdik-instruksikan-sekolah-pjj-besok/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>