<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.kitakininews.co.id/</link>
        <description>Situs berita online kitakini.news dikelola oleh PT. KITAKINI MEDIA PERKASA dengan kantor perusahaan di Medan - Sumatera Utara dan Kantor REDAKSI di Jln Perhubungan No.4N, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, 20371 -. Kitakini News menyajikan aneka berita Internasional, Nasional dan Daerah, khususnya Sumatera Utara.</description>
        <lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 15:27:52 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Dorong Gubsu Fokus Tangani Infrastruktur, Pendidikan, Harga Sembako</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 23:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Dorong Gubsu Fokus Tangani Infrastruktur, Pendidikan, Harga Sembako]]></title>
            <description><![CDATA[Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menegaskan bahwa prioritas pembangunan infrastruktur pasca bencana, penyebaran tenaga medis, anak tidak sekolah dan kenaikan harga Sembako menjadi ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Fraksi Partai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menegaskan bahwa prioritas pembangunan infrastruktur pasca bencana, penyebaran tenaga medis, anak tidak sekolah dan kenaikan harga Sembako menjadi hal utama yang harus dituntaskan pada <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/APBD/" target="_blank">APBD</a> Perubahan Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Hal itu disamlaikan Ketua Fraksi Partai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Demokrat/" target="_blank">Demokrat</a> DPRD Sumut, Ir Hj <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anita/" target="_blank">Anita</a> Lubis MIP saat menyampaikan pendapat umum saat menyampaikan pendapat umum terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/APBD/" target="_blank">APBD</a> Sumut tahun anggaran 2026, di ruang paripurna, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/8/2026).</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anita/" target="_blank">Anita</a> mengingatkan infrastruktur sangat penting dilakukan percepatan pembangunan, karena percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat saat ini terus bergerak.</p>
<p>"Sehingga, kami meminta program pemerintah daerah untuk benar memetakan pembangunan infrastruktur. Terkhusus di wilayah terdampak bencana banjir," ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anita/" target="_blank">Anita</a> yang merupakan politisi asal Daerah Pemilihan Deli Serdang menegaskan, perhatian selanjutnya pada bidang pendidikan, karena pada kondisinya selain fasilitas masih terjadi ketimpangan antara sekolah-sekolah di perkotaan dengan sekolah di jauh dari perkotaan.</p>
<p>Sudah seharusnya, Dinas <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pendidikan/" target="_blank">Pendidikan</a> memberikan fasilitas setara kepada seluruh sekolah. Karena, kunci peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah pendidikan.</p>
<p>Dia juga menyoroti tentang angka anak tidak sekolah di Sumut yang masih relatif tinggi, yakni mencapai angka 255 ribu lebih.</p>
<p>Angka ini harus menjadi perhatian penting, sebab secara kondisinya ada 20 persen anak-anak tidak bersekolah diakibatkan ketidakmampuan secara ekonomi, maka sudah seharusnya ada solusi dari program di P <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/APBD/" target="_blank">APBD</a> 2026," katanya.</p>
<p>"Kami meminta harus ada pemetaan terhadap penanganan anak tidak sekolah, dan beasiswa yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.</p>
<p>Selain itu, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anita/" target="_blank">Anita</a> juga menyoroti tentang manajemen kesehatan di Sumut, di tengah kenaikan anggaran yang siginifikan pada P <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/APBD/" target="_blank">APBD</a> 2026, jangan hanya fokus terhadap program kesehatan gratis, melainkan harus ada penataan penyebaran dokter spesialis ke daerah-daerah.</p>
<p>"Kesediaan tenaga medis menjadi kunci berhasilnya program berobat gratis di Sumut. Maka Dinas kesehatan harus melihat masalah penyebaran dokter spesialis menjadi persoalan serius di Sumut," imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Anita/" target="_blank">Anita</a> menjelaskan, persoalan harga-harga sembako dan terjadinya inflasi tinggi di Sumut, Gubernur harus menuntaskan permasalahan angka inflasi ini dengan stakeholder lainnya di Sumut. (*)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_6648_Fraksi-Partai-Demokrat-DPRD-Sumut-Dorong-Gubsu-Fokus-Tangani-Infrastruktur--Pendidikan--Harga-Sembako.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28439/fraksi-partai-demokrat-dprd-sumut-dorong-gubsu-fokus-tangani-infrastruktur-pendidikan-harga-sembako/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 23:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius]]></title>
            <description><![CDATA[Sumatera Utara (Sumut) menghadapi persoalan Narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Dengan jumlah pengguna atau korban penyalahgunaan Narkoba yang diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang, Sumut dinilai masih menjadi salah satu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Sumatera Utara (Sumut) menghadapi persoalan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> yang semakin mengkhawatirkan. Dengan jumlah pengguna atau korban penyalahgunaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> yang diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang, Sumut dinilai masih menjadi salah satu wilayah dengan persoalan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkotika/" target="_blank">Narkotika</a> paling serius di Indonesia.</p>
<p>Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Kamis (27/8/2026), saat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dharma-Putra/" target="_blank">Dharma Putra</a> Rangkuti, SHut M.Si, menyampaikan usulan Ranperda perubahan atas Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.</p>
<p>Dharma menyebut, jika angka 10,45 persen dikaitkan dengan jumlah penduduk Sumut yang sekitar 15 juta jiwa, maka terdapat sekitar 1,5 juta orang yang terdampak persoalan Narkoba.</p>
<p>Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik jutaan orang yang terdampak terdapat keluarga yang kehilangan harapan, anak-anak yang terancam masa depannya, serta potensi generasi produktif yang bisa hilang akibat jeratan Narkotika.</p>
<p>Data yang disampaikan Kepala <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BNNP/" target="_blank">BNNP</a> Sumut pada Juni 2026 juga menyebut Sumut masih menghadapi tingkat penyalahgunaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> yang sangat tinggi. Penyebarannya bahkan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan.</p>
<p>Pada tahun 2025, penyalahgunaan didominasi kelompok usia produktif 15-45 tahun, namun kini mulai terlihat merambah anak usia sekolah.</p>
<p><b>Ancaman bagi bonus demografi</b></p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPRD-Sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> juga menilai persoalan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> tidak boleh lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> telah menjadi ancaman serius terhadap pembangunan manusia dan masa depan daerah.</p>
<p>Kelompok usia produktif dan pelajar merupakan bagian terbesar dari kekuatan demografi yang seharusnya menjadi motor pembangunan. Ketika kelompok ini terjerumus Narkoba, yang hilang bukan hanya masa depan seorang individu, tetapi juga potensi ekonomi dan sosial Sumatera Utara.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) sebelumnya juga mencatat sekitar 1,3 juta pengguna Narkoba, dengan sekitar 27 persen di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengubah bonus demografi menjadi bencana demografi apabila tidak ditangani secara serius.</p>
<p>Karena itu, revisi Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi momentum penting untuk mengubah strategi perang melawan Narkoba.</p>
<p>Pemberantasan harus tetap dilakukan secara tegas terhadap jaringan dan bandar, tetapi pencegahan, edukasi, rehabilitasi serta pemulihan korban juga harus diperkuat.</p>
<p><b>Jangan hanya menangkap, selamatkan korban</b></p>
<p>Tantangan terbesar Sumut bukan hanya bagaimana menangkap pelaku peredaran narkoba, tetapi bagaimana menyelamatkan mereka yang sudah terjerumus.</p>
<p>Data yang disampaikan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BNNP/" target="_blank">BNNP</a> Sumut pada Februari 2026 menggambarkan kesenjangan besar antara jumlah korban dan kapasitas rehabilitasi. Dari sekitar 1,5 juta pengguna yang disebutkan, fasilitas rehabilitasi yang tersedia baru mampu menangani sebagian kecil korban.</p>
<p>Situasi ini menunjukkan bahwa perang terhadap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Korban penyalahgunaan tidak cukup hanya dijatuhi stigma. Mereka membutuhkan akses rehabilitasi, pendampingan keluarga dan kesempatan untuk kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.</p>
<p>Dharma menegaskan, persoalan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> tidak bisa dibebankan hanya kepada Kepolisian dan BNN. Seluruh kekuatan sosial harus dilibatkan, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, pranata adat, organisasi kemasyarakatan hingga pemerintah daerah.</p>
<p>Dengan demikian, pencegahan dapat dilakukan sejak dari lingkungan terkecil sebelum narkoba menghancurkan kehidupan seseorang.</p>
<p><b>Perda harus menjadi gerakan bersama</b></p>
<p>Revisi perda ini diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> yang lebih terpadu. Regulasi tidak boleh berhenti sebagai aturan di atas kertas, tetapi harus diterjemahkan menjadi program nyata di sekolah, desa, lingkungan keluarga dan ruang publik.</p>
<p>Sumatera Utara membutuhkan gerakan bersama untuk memutus mata rantai Narkoba. Aparat harus tegas terhadap bandar dan jaringan peredaran, sementara masyarakat harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini.</p>
<p>Di tengah ancaman sekitar 1,5 juta pengguna atau korban yang disebutkan tersebut, perang terhadap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> sejatinya adalah perang untuk menyelamatkan masa depan Sumatera Utara.</p>
<p>Sebab, menyelamatkan satu anak dari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> berarti menyelamatkan satu keluarga. Dan menyelamatkan jutaan generasi muda berarti menyelamatkan masa depan Sumatera Utara menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Perubahan atas Perda Provsu No1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya merupakan usulan inisiatif Komis E <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPRD-Sumut/" target="_blank">DPRD Sumut</a> dibacakan juru bicara, Fatimah.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Paripurna/" target="_blank">Paripurna</a> diskor untuk pandangan fraksi. Aripay Tambunan dari Fraksi Gerindra, meminta agar paripurna berikutnya diundang Kapolda Sumut dan Kapolres se Sumut.</p>
<p>"Termasuk juga dari Polairud, karena barang haram ini bayak juga masuk dari jalur laut, " tambah Aswin Parinduri, Ketua Fraks Gollkar dalam interupsinya.</p>
<p>Hal serupa ditegaskan Sekretaris Fraksi PKS Abdul Rahim Siregar yang meminta agar instansi terkait diundang dalam rapat dengar pendapat dengan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapemperda/" target="_blank">Bapemperda</a> terkait ini. (**)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260827_230512_785.sdocx--></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_5816_Jumlah-Pengguna-Mencapai-1-5-Juta-Orang--Narkoba-di-Sumut-Jadi-Ancaman-Serius.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28438/jumlah-pengguna-mencapai-15-juta-orang-narkoba-di-sumut-jadi-ancaman-serius/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Percepat Penurunan Stunting, Pemprovsu Perkuat Dua Intervensi</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Percepat Penurunan Stunting, Pemprovsu Perkuat Dua Intervensi]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus memperkuat upaya percepatan penurunan Stunting melalui dua pendekatan, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Kedua intervensi tersebut dilaksanakan secara terpadu ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus memperkuat upaya percepatan penurunan <i>Stunting</i> melalui dua pendekatan, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Kedua intervensi tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor.</p>
<p>Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Surya/" target="_blank">Surya</a> mengatakan, penanganan <i>Stunting</i> merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan kebijakan tepat sasaran dan berkelanjutan.</p>
<p>"Pemprovsu terus menjadikan penanganan <i>Stunting</i> sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Kami menyadari bahwa berbagai capaian yang telah diraih harus terus dipelihara dan ditingkatkan melalui kebijakan yang tepat sasaran," ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Stunting/" target="_blank">Stunting</a> Regional Sumatera di Provinsi Sumut Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure, Kamis (27/8/2026).</p>
<p>Pada intervensi spesifik, Pemprovsu antara lain memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri. Dari sasaran 815.520 remaja putri yang bersekolah pada 2026, sebanyak 636.637 orang atau 78 persen telah menjalani skrining.</p>
<p>Selain itu, pemantauan pertumbuhan balita telah menjangkau 696.183 balita atau sekitar 90 persen dari total 768.408 balita. Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) mencapai 87 persen hingga Juni 2026 dan telah memenuhi target nasional.</p>
<p>Sementara itu, pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) minimal enam kali mencapai 20,4 persen pada triwulan II 2026 dari target 48 persen. Pemberian ASI eksklusif bagi bayi usia di bawah enam bulan juga telah mencapai 83,3 persen, melampaui target nasional sebesar 76 persen, sedangkan pemberian makanan tambahan lokal bagi anak yang mengalami masalah gizi mencapai 67 persen.</p>
<p>Untuk intervensi sensitif, Pemprovsu terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, antara lain melalui edukasi perilaku hidup sehat dan peningkatan pemenuhan pangan serta gizi keluarga.</p>
<p>Upaya lainnya dilakukan melalui pembangunan 348 unit jamban sehat di 10 kabupaten/kota pada 2026 serta perbaikan 840 unit rumah tidak layak huni di 29 kabupaten/kota selama periode 2025 hingga 2026.</p>
<p>"Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan," katanya.</p>
<p>Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden Eddy Cahyono Sugiharto menyebutkan, <i>Prevalensi</i><i>Stunting</i> secara nasional menurun dari 30,8 persen menjadi 19,8 persen.</p>
<p>Sementara berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Sumut tercatat 22 persen, masih berada di atas angka nasional sebesar 19,8 persen.</p>
<p>Oleh karena itu, lanjutnya, program pencegahan dan percepatan penurunan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Stunting/" target="_blank">Stunting</a> perlu dilanjutkan untuk memastikan seluruh anak Indonesia tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. Dengan demikian, target Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.</p>
<p>"Untuk itu komitmen kepala daerah dinilai sangat penting. Dengan komitmen yang baik, PPPS menjadi prioritas pembangunan di daerah dan sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi. Dan komitmen ini harus diturunkan menjadi aksi nyata yang menyasar langsung pada setiap kelompok sasaran," ujarnya.</p>
<p>Rakor yang dihadiri 154 kepala daerah se-Sumatera tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan dan Percepatan Penurunan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Stunting/" target="_blank">Stunting</a> Regional Sumatera yang dilaksanakan secara luring dan daring. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_3242_Percepat-Penurunan-Stunting--Pemprovsu-Perkuat-Dua-Intervensi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28437/percepat-penurunan-stunting-pemprovsu-perkuat-dua-intervensi/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aswin: Langkah Bobby Bantu Korban Puting Beliung di Medan Sudah Tepat</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aswin: Langkah Bobby Bantu Korban Puting Beliung di Medan Sudah Tepat]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id  Langkah yang ditempuh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam membantu korban bencana Puting Beliung di Kota Medan sudah tepat.Kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat menjadi kekuatan penting dala]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Langkah yang ditempuh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bobby-Nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> dalam membantu korban bencana <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Puting-Beliung/" target="_blank">Puting Beliung</a> di Kota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> sudah tepat.</p>
<p>Kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mempercepat pemulihan sekaligus membangun kembali harapan masyarakat dalam menghadapi bencana.</p>
<p>"Terkait bantuan yang diberikan Gubenur itu sudah tepat. Beliau sudah menyampaikan itu sumber anggaran dari bantuan yang direalisasikan melalui bantuan posko bencana, termasuk pada korban <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Puting-Beliung/" target="_blank">Puting Beliung</a> di Kota <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> kemarin," ujar Ketua Fraksi Partai <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Golkar/" target="_blank">Golkar</a> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, H <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Aswin-Parinduri/" target="_blank">Aswin Parinduri</a> kepada pada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/8/2026).</p>
<p>Aswin menilai, bencana bukan hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menghadirkan kesedihan dan ketidakpastian di tengah masyarakat. Untuk itu, kehadiran pemerintah dalam penanganan secara cepat, tepat, dan optimal menjadi kebutuhan utama masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, meskipun bencana tersebut terjadi di wilayah Pemerintah Kota Medan, sikap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bobby-Nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> dapat dinilai menunjukkan tanggungjawab dan kepedulian sebagai Gubernur Sumut dengan ikut memberikan bantuan kepada masyarakat, termasuk pemulihan rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.</p>
<p>"Alhamdulillah, meskipun itu naungannya Kota Medan, Gubernur juga bertanggungjawab memberikan bantuan, mulai dari bangunan rumah yang hancur, beliau langsung ke lokasi dan menyapa masyarakat," tutur wakil rakyat dari Dapil Sumut VII meliputi kawasan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tabagsel/" target="_blank">Tabagsel</a> ini. </p>
<p>Ia berharap seluruh proses pemulihan pascabencana akan terus dipercepat. Penyediaan hunian sementara dan permanen bagi masyarakat terdampak sangatlah krusial agar warga dapat kembali menjalani kehidupan normal sesegera mungkin.</p>
<p>Aswin juga menegaskan bahwa upaya penanganan bencana tidak boleh berhenti begitu saja setelah bantuan darurat disalurkan. Pemerintah harus memastikan pemulihan masyarakat secara menyeluruh baik dari segi hunian, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.</p>
<p>"Kami berharap langkah-langkah penanganan yang diambil akan membuahkan hasil yang semakin signifikan dan masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal. Tempat penampungan sementara telah didirikan, dan hunian permanen pun sudah hampir siap untuk dihuni," imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut Aswin menerangkan, semangat gotong royong dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Pasalnya, bencana yang terjadi secara tiba-tiba menuntut respons cepat, sementara pemulihan membutuhkan perencanaan dan kolaborasi yang berkelanjutan.</p>
<p>Di sisi lain, ia mengungkapkan optimismenya terhadap masa depan pembangunan Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. </p>
<p>Ia meyakini bahwa visi dan misi pembangunan yang diusung dapat diwujudkan jika seluruh elemen pemerintah bekerja secara konsisten dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>"Saya sangat yakin beliau mampu mewujudkan visi dan misi pembangunannya. Saya optimistis bahwa dalam empat tahun ke depan, Sumatera Utara akan berubah ke arah yang lebih baik," tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, optimisme ini bukan sekadar harapan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Pemerintah harus terus hadir untuk mengatasi permasalahan masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.</p>
<p>Lebih jauh, ia meyakini bahwa respons pemerintah terhadap bencana mencerminkan kualitas kepemimpinan. Saat masyarakat tertimpa bencana, negara harus hadir tidak hanya melalui angka-angka dalam anggaran, tetapi juga melalui tindakan nyata di lapangan. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1593_Aswin--Langkah-Bobby-Bantu-Korban-Puting-Beliung-di-Medan-Sudah-Tepat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28436/aswin-langkah-bobby-bantu-korban-puting-beliung-di-medan-sudah-tepat/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek]]></title>
            <description><![CDATA[Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi naik kelas dengan membuka peluang keduanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi dua Badan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Gubernur Sumatera Utara <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bobby-Nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> mendorong <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bank-Sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> dan Perumda <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> naik kelas dengan membuka peluang keduanya melantai di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bursa-Efek/" target="_blank">Bursa Efek</a> Indonesia (BEI). </p>
<p>Langkah tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut untuk memperkuat kinerja, mengembangkan usaha, sekaligus mendukung pembangunan daerah.</p>
<p>Peluang tersebut mulai dibahas dalam pertemuan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bobby-Nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> dengan jajaran <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BEI/" target="_blank">BEI</a> di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (26/8/2026).</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bank-Sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> dinilai sebagai dua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BUMD/" target="_blank">BUMD</a> Sumut yang memiliki peluang untuk masuk ke pasar modal.</p>
<p>"<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BUMD/" target="_blank">BUMD</a> kita lebih fleksibel tentunya karena hubungannya langsung ke Pemprovsu. Namun tentunya tantangannya tidak mudah," terang Bobby Nasution.</p>
<p>Meski demikian, Bobby menekankan agar <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bank-Sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> tetap membawa semangat pembangunan Sumut, di samping menjaga orientasi terhadap keuntungan agar dapat terus berkembang.</p>
<p>"Bukan hanya kedua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BUMD/" target="_blank">BUMD</a> ini, tetapi untuk semua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BUMD/" target="_blank">BUMD</a> kita harus tetap profit oriented, tetapi semangat pembangunannya tetap diutamakan," jelas Gubsu.</p>
<p>Direktur Penilaian Perusahaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BEI/" target="_blank">BEI</a> Saidu Solihin mengatakan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bank-Sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tirtanadi/" target="_blank">Tirtanadi</a> perlu membangun ekosistem yang kuat sebagai bagian dari persiapan menuju pasar modal.</p>
<p>Menurutnya, Pemprovsu memiliki berbagai fasilitas dan potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem kedua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/BUMD/" target="_blank">BUMD</a> tersebut.</p>
<p>"Yang pertama, apa yang membedakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bank-Sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> dengan bank lainnya, yang bisa kita tawarkan ke investor adalah story Pemprovsu, bagaimana Pemprovsu melibatkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bank-Sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> dalam pembangunan ekonomi dan menciptakan ekosistem kuat," kata Saidu.</p>
<p>Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran BEI, jajaran PT Bank Mandiri dan bank Himbara lainnya, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprovsu. Hadir pula Direktur Utama <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bank-Sumut/" target="_blank">Bank Sumut</a> beserta jajaran. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8621_Bobby-Dorong-Bank-Sumut-dan-Tirtanadi-Naik-Kelas-ke-Bursa-Efek.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28435/bobby-dorong-bank-sumut-dan-tirtanadi-naik-kelas-ke-bursa-efek/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadiskop UKM Perindag Medan Divonis 4 Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis berbeda terhadap dua terdakwa perkara korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024.&amplrmKedua terdakwa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -&lrm;Majelis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> menjatuhkan vonis berbeda terhadap dua terdakwa perkara korupsi kegiatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Fashion/" target="_blank">Fashion</a> Festival (MFF) Tahun 2024.</p>
<p>&lrm;Kedua terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/UKM/" target="_blank">UKM</a> Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani, selaku rekanan.</p>
<p>&lrm;Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra IX Pengadilan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Tipikor/" target="_blank">Tipikor</a> Medan, Majelis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> yang diketuai Sulhanuddin menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Benny.</p>
<p>&lrm;"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Benny Iskandar Nasution dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar Sulhanuddin saat membacakan amar putusan.</p>
<p>Selain hukuman penjara, Benny juga dijatuhi denda Rp200 Juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.</p>
<p>Majelis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> turut membebankan Benny membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp897 Juta, yang dinilai berkaitan dengan kerugian keuangan negara yang dinikmatinya.</p>
<p>&lrm;<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> menyatakan, apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Benny dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kewajiban tersebut.</p>
<p>&lrm;"Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka dipidana (subsider) penjara selama satu tahun," tegas Sulhanuddin.</p>
<p><b>&lrm;Rekanan Divonis 2 Tahun</b></p>
<p>&lrm;Sementara itu, terdakwa Mhd Hamdani dijatuhi hukuman lebih ringan, yakni dua tahun atau 24 bulan penjara. Hamdani juga diwajibkan membayar denda Rp200 Juta subsider 80 hari penjara, serta uang pengganti sebesar Rp152 Juta dengan ketentuan subsider tiga bulan penjara.</p>
<p>Majelis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1 Miliar.</p>
<p>Keduanya dinyatakan terbukti sebagaimana dakwaan alternatif pertama, yakni melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p><b>Pertimbangan Hakim</b></p>
<p>Dalam pertimbangannya, Majelis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Hakim/" target="_blank">Hakim</a> menyebut sejumlah hal yang memberatkan hukuman Benny. Diantaranya, perbuatannya dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta telah menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah.</p>
<p>&lrm;Benny juga dinilai tidak mengakui perbuatannya selama proses persidangan. Sementara hal yang meringankan, Benny dinilai bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah menjalani hukuman pidana.</p>
<p>Untuk Hamdani, hal yang memberatkan antara lain perbuatannya dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta telah merugikan keuangan negara dan daerah.</p>
<p>&lrm;Hal yang meringankan, Hamdani bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan mengakui serta menyesali perbuatannya.</p>
<p><b>Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU</b></p>
<p>Vonis terhadap kedua terdakwa tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Jaksa/" target="_blank">Jaksa</a> Penuntut Umum (JPU).</p>
<p>Sebelumnya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/JPU/" target="_blank">JPU</a> menuntut Benny dengan pidana lima tahun penjara, denda Rp100 Juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp897 Juta subsider dua tahun penjara.</p>
<p>Sedangkan Hamdani dituntut tiga tahun penjara, denda Rp100 Juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp152 Juta subsider satu tahun penjara.</p>
<p><b>Dua Terdakwa Lain Divonis Bebas</b></p>
<p>Perkara korupsi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/MFF/" target="_blank">MFF</a> 2024 ini sebelumnya juga menyeret dua terdakwa lainnya yang kemudian divonis bebas oleh Majelis Hakim.</p>
<p>Keduanya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh, dan Kepala Bidang Usaha <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/UKM/" target="_blank">UKM</a> Diskop <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/UKM/" target="_blank">UKM</a> Perindag Medan, Anwar Syarif.</p>
<p>Saat kegiatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/MFF/" target="_blank">MFF</a> berlangsung, Erwin Saleh menjabat sebagai Sekretaris Diskop <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/UKM/" target="_blank">UKM</a> Perindag <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p>Sedangkan Anwar Syarif menjabat sebagai Kepala Bidang Usaha <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/UKM/" target="_blank">UKM</a> Diskop <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/UKM/" target="_blank">UKM</a> Perindag <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).</p>
<p>Perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Fashion/" target="_blank">Fashion</a> Festival Tahun 2024, yang dalam proses hukumnya disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1 Miliar. (**)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_3559_Korupsi-MFF-Rp1-Miliar--Mantan-Kadiskop-UKM-Perindag-Medan-Divonis-4-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28434/korupsi-mff-rp1-miliar-mantan-kadiskop-ukm-perindag-medan-divonis-4-tahun/</link>
            <author><![CDATA[heru]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peduli Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI, Maudy Ayunda: Jaga Diri Ya Teman-Teman</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peduli Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI, Maudy Ayunda: Jaga Diri Ya Teman-Teman]]></title>
            <description><![CDATA[Artis Maudy Ayunda menunjukkan kepeduliannya terhadap aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini, 27 Agustus 2026, di depan Gedung DPR RI, Jakarta.Melansir berbagai sumber, Kamis (27/8/2026), Maudy Ayunda menunjukkan kepedulianny]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Artis <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Maudy-Ayunda/" target="_blank">Maudy Ayunda</a> menunjukkan kepeduliannya terhadap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/demonstrasi/" target="_blank">demonstrasi</a> yang berlangsung hari ini, 27 Agustus 2026, di depan Gedung <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPR/" target="_blank">DPR</a> RI, Jakarta.<p>Melansir berbagai sumber, Kamis (27/8/2026), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Maudy-Ayunda/" target="_blank">Maudy Ayunda</a> menunjukkan kepeduliannya itu melalui akun Instagram pribadinya.</p>
<p>"Buat teman-<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/teman/" target="_blank">teman</a> yang hari ini turun ke jalan, stay safe ya semuanya. Please take care of each other," tulis Maudy Ayunda.</p>
<p>Sebagai informasi, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a> di depan Gedung <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPR/" target="_blank">DPR</a> RI tersebut berfokus pada tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta pemberantasan korupsi.</p>
<p>Aktris dan penyanyi berusia 31 tahun tersebut pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka.</p>
<p>Ia berharap <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a> yang berlangsung hari ini dapat berjalan dengan aman dan tertib.</p>
<p>"Thank you for your courage. Semoga bisa berjalan dengan aman dan tertib," lanjutnya.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Maudy-Ayunda/" target="_blank">Maudy Ayunda</a> kemudian kembali mengingatkan masyarakat yang turun langsung ke jalan agar memperhatikan keselamatan masing-masing.</p>
<p>Ia juga meminta para pendemo untuk tidak lupa menjaga orang-orang di sekitar mereka selama mengikuti aksi.</p>
<p>"Jaga diri ya teman-teman," tulis Maudy Ayunda.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Maudy-Ayunda/" target="_blank">Maudy Ayunda</a> yang selama ini dikenal cukup aktif menggunakan media sosial untuk menyampaikan pandangannya mengenai berbagai hal.</p>
<p>Lulusan S2 Stanford University tersebut kali ini memilih memberikan pesan kepada masyarakat yang mengikuti <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a> agar tetap memperhatikan keselamatan.</p>
<p>Selain menuliskan pesannya sendiri, Maudy juga turut membagikan ulang unggahan dari sebuah akun yang berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu diketahui sebelum mengikuti <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a> demonstrasi.</p>
<p>Unggahan tersebut kembali dibagikan Maudy melalui fitur Instagram Story. Pesan tersebut disampaikan di tengah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/demonstrasi/" target="_blank">demonstrasi</a> yang diikuti berbagai aliansi masyarakat dan kelompok mahasiswa.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8519_Peduli-Aksi-Demonstrasi-di-Depan-DPR-RI--Maudy-Ayunda--Jaga-Diri-Ya-Teman-Teman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/28433/peduli-aksi-demonstrasi-di-depan-dpr-ri-maudy-ayunda-jaga-diri-ya-temanteman/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar Siapkan Intervensi Harga</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar Siapkan Intervensi Harga]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar untuk mengecek langsung kenaikan harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya ayam, cabai dan bawang. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan mas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>Medan</b> : Pemerintah Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar untuk mengecek langsung kenaikan harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya ayam, cabai dan bawang. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait meningkatnya harga kebutuhan pokok.</p>
<p>Sidak tersebut merupakan instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemko-Medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> menyambangi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pasar-Petisah/" target="_blank">Pasar Petisah</a> dan Pasar Sei Sikambing, Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p><p data-start="578" data-end="913">Sidak dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Hendra Ridho Siregar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, serta Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan.</p>
<p data-start="915" data-end="1085">Hasil pemantauan menunjukkan harga ayam saat ini berada di kisaran Rp50 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya pasokan ayam ke pasar.</p>
<p data-start="1087" data-end="1266">Kondisi itu turut dikeluhkan pedagang. Maryuni, salah seorang pedagang, berharap harga ayam kembali stabil dan berada di kisaran Rp35 ribu agar tidak semakin membebani masyarakat.</p>
<p data-start="1268" data-end="1391">Menurut Maryuni, kenaikan harga mulai terasa setelah aktivitas sekolah kembali berjalan dan kebutuhan masyarakat meningkat.</p>
<p data-start="1393" data-end="1623">Selain ayam, sejumlah komoditas bumbu dapur juga mengalami kenaikan. Harga cabai rawit terpantau sekitar Rp65 ribu per kilogram, sedangkan di kawasan Petisah sekitar Rp60 ribu. Cabai merah berada di kisaran Rp45 ribu per kilogram.</p>
<p data-start="1625" data-end="1755">Sementara itu, harga bawang putih sekitar Rp34 ribu per kilogram, tomat Rp18 ribu dan bawang merah sekitar Rp36 ribu per kilogram.</p>
<p data-start="1757" data-end="2014"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemko-Medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> menilai kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok perlu segera diantisipasi karena berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan pasokan tetap tersedia.</p>
<p data-start="2016" data-end="2182"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Citra-Effendi-Capah/" target="_blank">Citra Effendi Capah</a> mengatakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemko-Medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> akan berkoordinasi dengan para pemasok untuk mengetahui kondisi pasokan sekaligus penyebab berkurangnya sejumlah komoditas.</p>
<p data-start="2184" data-end="2245">"Langkah-langkahnya akan kami jumpai pemasoknya," ujar Citra.</p>
<p data-start="2247" data-end="2513"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemko-Medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> juga menyiapkan intervensi harga terhadap komoditas yang mengalami kenaikan, khususnya cabai. Sementara untuk ayam, pemerintah akan berkoordinasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH) guna memastikan ketersediaan pasokan dan mencari solusi atas kenaikan harga.</p>
<p data-start="2515" data-end="2774">Selain itu, pengendalian harga akan diperkuat melalui pelaksanaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Gerakan-Pangan-Murah/" target="_blank">Gerakan Pangan Murah</a> (GPM) dan Pasar Murah. Program tersebut diharapkan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar.</p>
<p data-start="2776" data-end="2884">"Kami akan menggelar GPM dan Pasar Murah. Kita pastikan barang komoditas tersebut ada di pasar," kata Citra.</p>
<p data-start="2886" data-end="3129">Ia menegaskan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Medan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Rico-Waas/" target="_blank">Rico Waas</a> dan Wakil Wali Kota Medan H <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Zakiyuddin-Harahap/" target="_blank">Zakiyuddin Harahap</a> agar pemerintah mengetahui kondisi harga secara langsung dan segera mengambil langkah ketika terjadi kenaikan.</p>
<p data-start="3131" data-end="3283">"Sidak ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Masyarakat banyak yang mengeluh harga. Jadi kita ingin mengetahui secara langsung," ujarnya.</p>
<p data-start="3285" data-end="3583"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pemko-Medan/" target="_blank">Pemko Medan</a> selanjutnya akan menelusuri rantai pasok mulai dari pemasok hingga pedagang untuk mengetahui faktor yang menyebabkan kenaikan harga. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus mendorong harga kembali stabil sehingga tidak semakin membebani masyarakat.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_4202_Harga-Ayam-dan-Bumbu-Dapur-Naik--Pemko-Medan-Sidak-Pasar-Siapkan-Intervensi-Harga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28432/harga-ayam-dan-bumbu-dapur-naik-pemko-medan-sidak-pasar-siapkan-intervensi-harga/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penggelapan Rp6,3 Miliar, Terdakwa Gunakan Invoice Palsu Meraup Uang Korban</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penggelapan Rp6,3 Miliar, Terdakwa Gunakan Invoice Palsu Meraup Uang Korban]]></title>
            <description><![CDATA[Persidangan lanjutan perkara dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,3 Miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/8/2026).&amplrmDalam persidangan beragendakan keterangan saksi tersebut, terungkap bahwa terdakw]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Persidangan lanjutan perkara dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,3 Miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/8/2026).</p>
<p>&lrm;Dalam persidangan beragendakan keterangan saksi tersebut, terungkap bahwa terdakwa menggunakan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/invoice-palsu/" target="_blank">invoice palsu</a> untuk meraup uang korbannya dengan modus investasi pengadaan/pembelian aspal.</p>
<p>&lrm;Hal tersebut terungkap dari keterangan salah seorang saksi, Audri Sergey Geraldo Sembiring, pengusaha muda yang pernah menjalankan bisnis pengadaan aspal dengan terdakwa.</p>
<p>&lrm;Saksi mengungkap soal <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/invoice-palsu/" target="_blank">invoice palsu</a> yang dikeluarkan PT. Gloria Karya Mandiri yang tak lain merupakan perusahaan milik terdakwa. Menurutnya selama berbisnis dengan terdakwa, ia tak pernah melihat atau menerima invoice apapun terkait pemesanan aspal.</p>
<p>&lrm;"Saya tidak pernah menerima invoice dari yang bersangkutan (terdakwa) sepanjang urusan jual beli aspal itu, yang mulia. Saya baru tau dan baru lihat invoice itu dari penyidik polisi sewaktu saya dimintai keterangan soal masalah hukum yang bersangkutan," ujar saksi setelah diperlihatkan bukti sejumlah berkas berhubungan invoice yang dimaksud oleh JPU dan kuasa hukum terdakwa di hadapan majelis hakim.</p>
<p>&lrm;Majelis hakim kemudian mempertanyakan soal alasannya menyatakan bahwa invoice tersebut palsu. "Saudara tau dari mana kalau invoice itu palsu? tadi saudara bilang tidak pernah menerima atau melihat invoice dari terdakwa itu?," tanya majelis hakim.</p>
<p>&lrm;Menjawab pertanyaan itu saksi kemudian menjelaskan bahwa tanggal yang tertera dalam invoice dari terdakwa tersebut tidak sesuai dengan orderan/urusan bisnis terakhir yang dilakukannya dengan perusahaan terdakwa.</p>
<p>&lrm;"Saya mengetahui itu palsu karena tanggalnya tidak sesuai dengan order saya yang terakhir kali dengan perusahan terdakwa. Karena order terakir kami itu tanggal 20 juli 2023, tapi invoice yang saya lihat dari PT Gloria yang diperlihatkan penyidik tertera itu tercatat ada beberapa pesanan sampai tahun 2025," ungkapnya.</p>
<p>&lrm;Berkaitan perkara tersebut, korban pelapor, Hertuti Simbolon yang ditemui di luar persidangan menyampaikan, saat ini pihaknya berupaya berkoordinasi dengan korban lain yang memungkinkan juga memberikan kesaksian dan bisa dihadirkan dalam persidangan.</p>
<p>&lrm;"Harapan kami saksi-saksi lain yang menjadi korban bisa dihadirkan di persidangan agar menjelaskan lebih jauh modus dan kejahatan yang dilakukan terdakwa ini dengan modus investasi," ujar korban.</p>
<p>&lrm;Terpisah menanggapi kasus tersebut, Pemerhati Bisnis dan Investasi, Ricky Prandana Nasution menyampaikan, modus kejahatan yang dilakukan terdakwa terbilang sederhana namun dilakukan dengan narasi "keuntungan" yang menjerat korban.</p>
<p>&lrm;"Jadi si terdakwa ini memang menggunakan invoice yang belakangan terungkap palsu itu untuk meraup uang korban. Invoice itu digunakannya meminta atau menawarkan investasi ke korban untuk pembelian aspal dengan akal-akalan mekanisme keuntungan sekian persen," sebutnya.</p>
<p>&lrm;Terlebih keabsahan invoice tersebut baru terungkap setelah korban melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian. Dalam proses hukum itu diketahui perusahaan-perusahaan yang tertera dalam invoice itu sebagian besar sudah tidak beroperasi bahkan tidak jelas keberadaannya.</p>
<p>&lrm;"Dari situ kita ketahui bahwa beberapa perusahaan itu ada yang sebenarnya sudah tutup dari 2020. Namun PO yang dikeluarkan Gloria yang dulu pernah order atas nama perusahaan tadi membuat beberapa korban berani memberikan finansial, memberikan uang kepada terdakwa Gloria untuk belanja, karena awalnya terdakwa Gloria ini meyakinkan korban soal bisnis investasi penyedia aspal," jelasnya.</p>
<p>&lrm;Sebagaimana diketahui berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, kasus ini bermula pada 26 Juni 2023. Saat itu terdakwa mengajak korban bekerjasama sebagai pemodal bisnis aspal.</p>
<p>&lrm;Pada 5 Juli 2023 korban mengirim uang untuk pembelian aspal sebesar Rp214.500.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Gloria Anggriani Br Sitepu.</p>
<p>&lrm;Kemudian pada 18 Juli 2023, terdakwa menghubungi korban lalu mengirimkan uang kepada korban sebesar Rp96.800.000 sebagai keuntungan, sementara sisanya Rp165.000.000 lagi, disebut terdakwa pada korban akan diputar kembali untuk modal pembelian 100 drum aspal lagi.</p>
<p>&lrm;Selama periode Tahun 2023 hingga awal tahun 2025 perjalanan bisnis pengadaan aspal antara terdakwa dan korban berjalan dengan lancar dan dapat dikatakan minim terjadi permasalahan karena korban masih menerima keuntungan secara rutin dari terdakwa.</p>
<p>&lrm;Namun, pada 17 Juni 2025, korban mulai merasa ada keganjilan karena korban tidak lagi menerima transfer dari terdakwa, meski waktu yang sudah disepakati telah jatuh tempo.</p>
<p>&lrm;Bahkan, saat korban belum menerima pengembalian uang modal dan keuntungan, terdakwa malah meminta uang lagi. Bahkan, hal itu terus terjadi hingga 9 Agustus 2025.</p>
<p>&lrm;Merasa curiga, korban akhirnya mencari tahu perusahaan-perusahaan pembeli aspal yang tertera dalam Invoice yang dikirim terdakwa kepadanya.</p>
<p>&lrm;Betapa terkejutnya Hertuti saat mengetahui bahwa perusahaan-perusahan yang tertera pada invoice yang diberikan terdakwa kepadanya, tidak pernah memesan dan membeli aspal dari terdakwa dalam periode seperti yang tertuang didalam invoice yang dibawa oleh korban tersebut.</p>
<p>&lrm;Selanjutnya berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh korban berdasar barang bukti invoice palsu, dirinya mengalami kerugian berkisar Rp6.392.540.000. Korban kemudian melaporkan terdakwa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8288_Penggelapan-Rp6-3-Miliar--Terdakwa-Gunakan-Invoice-Palsu-Meraup-Uang-Korban.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28431/penggelapan-rp63-miliar-terdakwa-gunakan-invoice-palsu-meraup-uang-korban/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Desta Mundur dari Vindes, Berharap Tak Ada Asumsi Liar</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Desta Mundur dari Vindes, Berharap Tak Ada Asumsi Liar]]></title>
            <description><![CDATA[Desta atau Deddy Mahendra mengucapkan salam perpisahan pada Vindes Corp di akun Instagramnya. Padahal, dia adalah komisaris sekaligus founder Vindes.Rupanya, melansir berbagai sumber, Kamis (27/8/2026), rupanya Desta secara resmi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> atau Deddy Mahendra mengucapkan salam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/perpisahan/" target="_blank">perpisahan</a> pada <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> Corp di akun Instagramnya. Padahal, dia adalah komisaris sekaligus founder Vindes.<p>Rupanya, melansir berbagai sumber, Kamis (27/8/2026), rupanya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> secara resmi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/mundur/" target="_blank">mundur</a> dari Vindes. Dan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> Corp pun telah mengumumkan kepergian Desta.</p>
<p>"Perjalanan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> Corp terbentuk atas kontribusi Deddy Mahendra Desta. Terima kasih atas waktu, energi, dan dedikasinya," tulis akun <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> di Instagram.</p>
<p>Begitulah, setelah lima tahun bersama, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> akhirnya <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/mundur/" target="_blank">mundur</a> dari jabatannya sebagai komisaris sekaligus founder Vindes.</p>
<p>Artinya, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> akan melangkah ke babak baru tanpa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> yang selama ini menemani perjalanannya.</p>
<p>Dan, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> Corp akan tetap berjalan sebagai sebuah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/perusahaan/" target="_blank">perusahaan</a> kreatif dengan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vincent/" target="_blank">Vincent</a> Rompies sebagai pimpinannya.</p>
<p>"Babak baru dengan semangat yang tetap sama," tulis akun tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> mengatakan keputusan untuk keluar dari <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> sudah dipertimbangkan secara matang.</p>
<p>"5 tahun bersama <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> adalah merupakan salah satu cerita terbaik dalam hidup saya," tulis Desta.</p>
<p>Sebagai informasi, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vincent/" target="_blank">Vincent</a> Rompies dan Deddy Mahendra <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> mendirikan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> pada 1 Agustus 2021, bertepatan dengan tahun ke-30 persahabatan mereka.</p>
<p>Perusahaan itu awalnya lahir dari konten YouTube yang mereka buat saat Tonight Show sempat vakum karena pandemi Covid-19.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vincent/" target="_blank">Vincent</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> akhirnya mengembangkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> menjadi sebuah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/perusahaan/" target="_blank">perusahaan</a> terbuka bernama Vakansi Dedikasi Semesta.</p>
<p>Selain konten-konten dalam medium YouTube, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> juga melahirkan beberapa pertandingan olahraga yang dibalut hiburan seperti Pingpong VINDES, Tepok Bulu, Tiba-tiba Tenis, dan Bahkan Voli.</p>
<p>Setelah resmi hengkang dari Vindes, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> pun berharap publik tak berasumsi liar atas keputusannya.</p>
<p>Mantan suami Natasha Rizky itu menegaskan keputusannya sudah diperhitungkan secara bijak demi kebaikan semua pihak.</p>
<p>"Karena itu, tidak perlu ada asumsi-asumsi liar atau upaya menghubungkan keputusan ini dengan hal-hal lain yang tidak benar dan tidak berdasar," tulisnya.</p>
<p><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Desta/" target="_blank">Desta</a> pun memastikan bahwa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/perpisahan/" target="_blank">perpisahan</a> ini bukan akhir dari segalanya.</p>
<p>"Setelah ini, kehadiran saya tidak lagi ada di dalam perjalanan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> sehari-hari. Tapi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Vindes/" target="_blank">Vindes</a> sampai kapan pun tetap ada di dalam hati saya," pungkas Desta.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_2496_Desta-Mundur-dari-Vindes--Berharap-Tak-Ada-Asumsi-Liar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/28430/desta-mundur-dari-vindes-berharap-tak-ada-asumsi-liar/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadishub Medan Erwin Saleh Divonis Bebas</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Korupsi MFF Rp1 Miliar, Mantan Kadishub Medan Erwin Saleh Divonis Bebas]]></title>
            <description><![CDATA[Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh, dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh, dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024.</p>
<p>&lrm;Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin dalam persidangan di Ruang Cakra IX Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (26/8/2026) sore.</p>
<p>&lrm;Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Erwin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik dalam dakwaan alternatif pertama maupun kedua.</p>
<p>&lrm;"Mengadili, menyatakan terdakwa Erwin Saleh tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan JPU," ujar Sulhanuddin saat membacakan amar putusan.</p>
<p>&lrm;</p>
<p><b>Hakim Nilai Keterlibatan Erwin Tak Terbukti</b></p>
<p>Majelis hakim berpendapat JPU tidak mampu membuktikan keterlibatan Erwin dalam perkara tersebut. Dalam kegiatan MFF 2024, Erwin diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p>Erwin sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1 miliar. JPU mendakwa Erwin dengan dua dakwaan alternatif.</p>
<p>Dakwaan alternatif pertama menggunakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Sedangkan dakwaan alternatif kedua menggunakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>Namun, setelah mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, majelis hakim menyatakan unsur tindak pidana yang didakwakan kepada Erwin tidak terbukti.</p>
<p>&lrm;</p>
<p><b>Hak Erwin Dipulihkan</b></p>
<p>Selain membebaskan Erwin dari seluruh dakwaan, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.</p>
<p>Hakim juga memulihkan hak Erwin dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. "Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya. Membebankan biaya perkara kepada negara," kata Sulhanuddin.</p>
<p>&lrm;</p>
<p><b>Bertolak Belakang dengan Tuntutan JPU</b></p>
<p>&lrm;Vonis bebas tersebut bertolak belakang dengan tuntutan JPU sebelumnya. &lrm;Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana dua tahun penjara kepada Erwin.</p>
<p>Selain hukuman penjara, JPU juga menuntut Erwin membayar denda Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 30 hari.</p>
<p>&lrm;JPU sebelumnya menilai perbuatan Erwin telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan dalam perkara tersebut.</p>
<p>&lrm;MFF 2024 Bernilai Kontrak Rp4,85 Miliar</p>
<p>&lrm;Perkara ini berkaitan dengan kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Diskop UKM Perindag Medan. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Santika Premiere Medan dengan nilai kontrak mencapai Rp4,85 miliar.</p>
<p>Dalam perkara yang sama, majelis hakim sebelumnya juga menjatuhkan hukuman terhadap dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Diskop UKM Perindag Medan Benny Iskandar Nasution yang divonis empat tahun penjara dan Direktur CV Global Mandiri Mhd Hamdani yang divonis dua tahun penjara. Sementara Erwin Saleh dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan JPU.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1635_Kasus-Korupsi-MFF-Rp1-Miliar--Mantan-Kadishub-Medan-Erwin-Saleh-Divonis-Bebas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28429/kasus-korupsi-mff-rp1-miliar-mantan-kadishub-medan-erwin-saleh-divonis-bebas/</link>
            <author><![CDATA[iqbal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta]]></title>
            <description><![CDATA[Kitakininews.co.id Medan  Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik tempat hiburan malam (THM) Dragon yang telah sekitar setahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ter]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>Medan</b> : Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda-Sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik tempat hiburan malam (THM) Dragon yang telah sekitar setahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkoba.<p data-start="368" data-end="614">Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua DPO bernama <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ardinal-alias-Doni/" target="_blank">Ardinal alias Doni</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Herina-Manurung/" target="_blank">Herina Manurung</a> ditangkap di Yogyakarta beberapa hari sebelum dikonfirmasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p data-start="616" data-end="725">&quot;Kedua DPO pemilik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/THM-Dragon/" target="_blank">THM Dragon</a> itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu,&quot; ujar Kombes Pol Andy Arisandi.</p>
<p data-start="727" data-end="863">Saat ini, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ardinal-alias-Doni/" target="_blank">Ardinal alias Doni</a> dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Herina-Manurung/" target="_blank">Herina Manurung</a> masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/peredaran-narkoba/" target="_blank">peredaran narkoba</a> di THM Dragon, Kota Medan.</p>
<p data-start="865" data-end="1031">&quot;Saat ini DPO atas nama <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ardinal-alias-Doni/" target="_blank">Ardinal alias Doni</a> dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/peredaran-narkoba/" target="_blank">peredaran narkoba</a> di THM Kota Medan,&quot; terang alumni Akpol 1998 tersebut.</p>
<p data-start="1033" data-end="1221">Ardinal alias Doni, 43, bersama istrinya Herina Manurung, 40, sebelumnya ditetapkan sebagai DPO <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda-Sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> karena diduga terlibat dalam <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/peredaran-narkoba/" target="_blank">peredaran narkoba</a> di tempat hiburan malam tersebut.</p>
<p data-start="1223" data-end="1403">Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka, Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul, di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Dragon-KTV/" target="_blank">Dragon KTV</a> Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat, 23 Mei 2026.</p>
<p data-start="1405" data-end="1640">Dalam penangkapan itu, Ridho disebut tertangkap tangan menjual delapan butir pil <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> kepada polisi yang menyamar. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan 697 butir pil <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ekstasi/" target="_blank">ekstasi</a> berbagai merek di dalam loker milik Ridho.</p>
<p data-start="1642" data-end="1786">Dari hasil pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa dugaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/peredaran-narkoba/" target="_blank">peredaran narkoba</a> tersebut dikendalikan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ardinal-alias-Doni/" target="_blank">Ardinal alias Doni</a> bersama istrinya, Herina Manurung.</p>
<p data-start="1788" data-end="1921">Keduanya diduga tidak hanya menyediakan stok narkotika, tetapi juga mengatur distribusi hingga hasil penjualan narkoba di Dragon KTV.</p>
<p data-start="1923" data-end="2142">Dengan ditangkapnya kedua DPO tersebut, penyidik <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ditres-Narkoba-Polda-Sumut/" target="_blank">Ditres Narkoba Polda Sumut</a> kini melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_2191_Setahun-Jadi-DPO--Pasutri-Bos-THM-Dragon-Ditangkap-Timsus-Ditres-Narkoba-Polda-Sumut-di-Yogyakarta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28428/setahun-jadi-dpo-pasutri-bos-thm-dragon-ditangkap-timsus-ditres-narkoba-polda-sumut-di-yogyakarta/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aksi Massa  Berujung Kesepakatan, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aksi Massa  Berujung Kesepakatan, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember]]></title>
            <description><![CDATA[Aksi massa Aliansi Masyarakat Tuntut Sahkan UU Peramoasan Aset di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, berujung pada audiensi dengan pimpinan DPR RI dan lahirnya komitmen terkait penyelesaian Rancangan U]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>Jakarta</b> : Aksi massa Aliansi Masyarakat Tuntut Sahkan UU Peramoasan Aset di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, berujung pada audiensi dengan pimpinan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPR-RI/" target="_blank">DPR RI</a> dan lahirnya komitmen terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.</p>
<p><p data-start="345" data-end="733">Aksi tersebut dilatarbelakangi tuntutan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/masyarakat-Pati/" target="_blank">masyarakat Pati</a> agar upaya pemberantasan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> diperkuat melalui percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Sebelum bergerak ke Jakarta, beberpa kelompok masyarakat diketahui telah menyampaikan aspirasi serupa seperti di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.</p>
<p data-start="735" data-end="1136">Salah seorang koorsinatoe pengunjuk rasa yang berasal dari kelompok AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan kedatangan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/masyarakat-Pati/" target="_blank">masyarakat Pati</a> dan sejumlah kelompok masyarakat lainnya yang datang ke Jakarta merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai sekaligus dukungan terhadap gerakan pemberantasan korupsi. Massa aksi juga menegaskan aksi tersebut tidak ditujukan untuk membuat kerusuhan maupun melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.</p>
<p data-start="1138" data-end="1594">Aksi digelar di depan kompleks parlemen pada Kamis, 27 Agustus 2026. Berdasarkan laporan media, massa <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AMPB/" target="_blank">AMPB</a> telah berada di Jakarta sejak beberapa hari sebelum aksi dan kemudian bergabung dengan sejumlah elemen masyarakat. Jumlah massa dalam laporan yang tersedia tidak disebutkan secara pasti, sehingga angka spesifik peserta aksi sebaiknya tidak dicantumkan tanpa data resmi dari koordinator lapangan atau kepolisian.</p>
<p data-start="1596" data-end="1824">Dalam audiensi di Gedung DPR RI, perwakilan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/AMPB/" target="_blank">AMPB</a> menyampaikan tuntutan agar RUU <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Perampasan-Aset/" target="_blank">Perampasan Aset</a> segera diselesaikan. Aspirasi tersebut diterima pimpinan DPR RI, di antaranya Wakil Ketua <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPR-RI/" target="_blank">DPR RI</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sufmi-Dasco-Ahmad/" target="_blank">Sufmi Dasco Ahmad</a> dan Saan Mustopa.</p>
<p data-start="1826" data-end="2124"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Sufmi-Dasco-Ahmad/" target="_blank">Sufmi Dasco Ahmad</a> menyampaikan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/DPR-RI/" target="_blank">DPR RI</a> berkomitmen menyelesaikan pembentukan RUU <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Perampasan-Aset/" target="_blank">Perampasan Aset</a> paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani Dasco dan disaksikan perwakilan massa, termasuk Supriyono alias Botok.</p>
<p data-start="2126" data-end="2452">Dalam pertemuan tersebut, DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pembahasan RUU <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Perampasan-Aset/" target="_blank">Perampasan Aset</a> melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Saan-Mustopa/" target="_blank">Saan Mustopa</a> menegaskan masukan masyarakat diperlukan untuk memperkaya pembahasan regulasi tersebut.</p>
<p data-start="2454" data-end="2836">Setelah menerima hasil audiensi dan komitmen pimpinan DPR, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib. Sekitar pukul 12.00 WIB, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Supriyono-alias-Botok/" target="_blank">Supriyono alias Botok</a> membacakan surat komitmen pimpinan DPR di hadapan peserta aksi yang masih berada di depan Gedung DPR/MPR RI. Setelah itu, massa berangsur meninggalkan lokasi dan bersiap kembali ke Pati.</p>
<p data-start="2838" data-end="3078">Bagi kelomook aksi, dokumen komitmen tersebut menjadi catatan penting dari perjuangan mereka ke Jakarta. Namun, setelah aksi berakhir, muncul pertanyaan mengenai aspek administrasi dokumen yang dibawa massa, termasuk persoalan materai dan cap resmi.</p>
<p data-start="3080" data-end="3348">Polemik tersebut kemudian berkembang di tengah pihak-pihak yang mengikuti aksi. Karena itu, substansi komitmen DPR dan status administratif dokumen menjadi dua hal yang perlu dibedakan agar informasi kepada publik tetap jernih dan tidak menimbulkan tafsir yang keliru.</p>
<p data-start="3350" data-end="3745">Sementara itu, pemberitaan mengenai komitmen DPR juga menyebut adanya konsekuensi politik apabila target 15 Desember 2026 tidak tercapai. Dalam dokumen yang dibacakan di hadapan massa, pimpinan DPR disebut menyatakan kesediaannya mengundurkan diri apabila RUU <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Perampasan-Aset/" target="_blank">Perampasan Aset</a> tidak dapat diparipurnakan dan menjadi undang-undang hingga batas waktu tersebut.</p>
<p data-start="3747" data-end="4066">Bagi masyarakat yang tergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, tuntutan tersebut tidak semata berkaitan dengan satu rancangan undang-undang. Mereka ingin pemberantasan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> memiliki instrumen hukum yang lebih kuat, sekaligus memastikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/korupsi/" target="_blank">korupsi</a> dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang jelas.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_6761_Aksi-Massa--Berujung-Kesepakatan--DPR-Targetkan-RUU-Perampasan-Aset-Selesai-15-Desember.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28441/aksi-massa-berujung-kesepakatan-dpr-targetkan-ruu-perampasan-aset-selesai-15-desember/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Pihak SMA Negeri 1 Telukdalam menyampaikan klarifikasi terkait kejadian yang berlangsung di lingkungan sekolah pada Jumat, 21 Agustus 2026. Klarifikasi disampaikan untuk memberikan informasi yang objektif sekaligus ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>Nias Selatan</b> : Pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/SMA-Negeri-1-Telukdalam/" target="_blank">SMA Negeri 1 Telukdalam</a> menyampaikan klarifikasi terkait kejadian yang berlangsung di lingkungan sekolah pada Jumat, 21 Agustus 2026. Klarifikasi disampaikan untuk memberikan informasi yang objektif sekaligus mencegah berkembangnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p><p data-start="390" data-end="784">Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam, Nursari Rindu Simanullang, S.Pd., M.M., saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Pendidikan Nomor 13, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026, mengatakan pihak sekolah memandang kejadian tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berlangsung di lingkungan pendidikan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta proses pembelajaran.</p>
<p data-start="786" data-end="976">Menurut pihak sekolah, kejadian tersebut diwarnai keributan dan aksi berteriak-teriak di lingkungan sekolah. Selain itu, terdapat pula kegiatan siaran langsung melalui media sosial Facebook.</p>
<p data-start="978" data-end="1141">Pihak sekolah menilai situasi tersebut tidak sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.</p>
<p data-start="1143" data-end="1385">Dalam rangkaian kejadian tersebut, pihak sekolah juga menyampaikan adanya pernyataan yang diduga mengandung ancaman terhadap Kepala Sekolah dan salah seorang guru. Pernyataan itu berupa ucapan akan menampar Kepala Sekolah dan salah satu guru.</p>
<p data-start="1387" data-end="1648">Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi atas rangkaian kejadian yang terjadi. Setiap dugaan tetap perlu dikaji berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku agar persoalan dapat ditangani secara tepat.</p>
<p data-start="1650" data-end="1782">Selain itu, muncul pula pernyataan mengenai rencana penutupan sekolah serta penanaman tanaman di lingkungan SMA Negeri 1 Telukdalam.</p>
<p data-start="1784" data-end="2067">Pihak sekolah menegaskan, setiap kegiatan yang hendak dilakukan di lingkungan satuan pendidikan harus melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Hal itu diperlukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, kenyamanan serta kelancaran proses pendidikan tetap terjaga.</p>
<p data-start="2069" data-end="2232">Menyikapi situasi tersebut, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/SMA-Negeri-1-Telukdalam/" target="_blank">SMA Negeri 1 Telukdalam</a> menyatakan telah berupaya menjaga kondisi tetap kondusif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.</p>
<p data-start="2234" data-end="2392">Sekolah juga memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan secara tertib serta berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga sekolah.</p>
<p data-start="2394" data-end="2569">Setiap persoalan yang muncul, kata pihak sekolah, akan diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi, koordinasi, pembinaan dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p data-start="2571" data-end="2801">Sebagai bagian dari koordinasi, pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/SMA-Negeri-1-Telukdalam/" target="_blank">SMA Negeri 1 Telukdalam</a> telah menyampaikan klarifikasi dan pemberitahuan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIV, Kapolsek Teluk Dalam, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kapolres-Nias-Selatan/" target="_blank">Kapolres Nias Selatan</a> serta Camat Teluk Dalam.</p>
<p data-start="2803" data-end="2973">Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh arahan, pembinaan dan tindak lanjut dari pihak terkait sehingga situasi di lingkungan sekolah tetap aman, tertib dan kondusif.</p>
<p data-start="2975" data-end="3159">Pihak sekolah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi dan penyelesaian secara bijaksana dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan.</p>
<p data-start="3161" data-end="3384">Kepala <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/SMA-Negeri-1-Telukdalam/" target="_blank">SMA Negeri 1 Telukdalam</a> juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan sekolah sekaligus upaya menjaga suasana belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik, guru dan seluruh warga sekolah.</p>
<p data-start="3386" data-end="3579">Sekolah berharap dukungan seluruh pihak agar proses pendidikan di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/SMA-Negeri-1-Telukdalam/" target="_blank">SMA Negeri 1 Telukdalam</a> dapat terus berlangsung dengan baik serta tercipta lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga sekolah. (GL Zeb)</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_3996_Kepala-SMA-Negeri-1-Telukdalam-Sampaikan-Klarifikasi--Minta-Semua-Pihak-Jaga-Kondusivitas-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28427/kepala-sma-negeri-1-telukdalam-sampaikan-klarifikasi-minta-semua-pihak-jaga-kondusivitas-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Genset Nomor 12 PLTD Nias Selatan Terbakar, Damkar Turunkan Dua Armada</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Genset Nomor 12 PLTD Nias Selatan Terbakar, Damkar Turunkan Dua Armada]]></title>
            <description><![CDATA[Respons cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan melalui unit Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil mengendalikan kebakaran yang terjadi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), J]]></description>
            <content><![CDATA[<ul><li><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>Nias Selatan</b> : Respons cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nias Selatan melalui unit Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil mengendalikan kebakaran yang terjadi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Jalan-Arah-Lagundri/" target="_blank">Jalan Arah Lagundri</a> KM 5, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Kamis, 27 Agustus 2026.</li></ul>
<p data-start="749" data-end="974">Kebakaran terjadi pada mesin genset nomor 12. Setelah menerima laporan, Kasat Pol PP Kabupaten Nias Selatan, Dionisius Wau, S.E., M.M., langsung memerintahkan personel Damkar bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.</p>
<p data-start="976" data-end="1183">Sebanyak dua unit mobil <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pemadam-kebakaran/" target="_blank">pemadam kebakaran</a> dikerahkan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman hingga kobaran api berhasil dijinakkan dan tidak merembet ke bagian lain di kawasan PLTD.</p>
<p data-start="1185" data-end="1327">Kasat Pol PP Nias Selatan, Dionisius Wau, mengatakan tindakan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran tersebut.</p>
<p data-start="1329" data-end="1566">"Ketika kita menerima informasi kebakaran tersebut, kita langsung perintahkan anggota untuk menerjunkan mobil <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pemadam-kebakaran/" target="_blank">pemadam kebakaran</a> ke lokasi. Puji Tuhan, personel dan armada tiba tepat waktu dan api berhasil dipadamkan," ujar Dionisius Wau.</p>
<p data-start="1568" data-end="1795">Sementara itu, Koordinator Satpam PLTD, Ama Guelna, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab maupun sumber awal kebakaran. Menurutnya, api tiba-tiba muncul setelah terdengar ledakan dari mesin genset nomor 12.</p>
<p data-start="1797" data-end="2068">"Kami tidak tahu dari mana sumber api tersebut. Setahu kami, tiba-tiba ada ledakan dan api muncul dari mesin genset nomor 12. Saat itu kami langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran. Berkat respons cepat dari Satpol PP, api tersebut dapat dipadamkan," kata Ama Guelna.</p>
<p data-start="2070" data-end="2238">Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Penanganan yang berlangsung cepat juga berhasil mencegah api meluas ke bagian lain dari kawasan PLTD.</p>
<p data-start="2240" data-end="2468">Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran pada mesin <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/genset-nomor-12/" target="_blank">genset nomor 12</a> belum diketahui. Pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait diperlukan untuk memastikan sumber api serta faktor yang memicu terjadinya kebakaran.</p>

]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_7082_Genset-Nomor-12-PLTD-Nias-Selatan-Terbakar--Damkar-Turunkan-Dua-Armada.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28442/genset-nomor-12-pltd-nias-selatan-terbakar-damkar-turunkan-dua-armada/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disetujui Pengadilan, Ariel Tatum Resmi Ganti Nama</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disetujui Pengadilan, Ariel Tatum Resmi Ganti Nama]]></title>
            <description><![CDATA[Aktris Ariel Tatum resmi mengganti nama panjangnya. Jika sebelumnya Ariel Putri Tari, kini berubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.Melansir berbagai sumber, Kamis (27/8/2026), perubahan nama Ariel Tatum ini setelah Pengadilan ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - Aktris <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ariel-Tatum/" target="_blank">Ariel Tatum</a> resmi meng<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ganti/" target="_blank">ganti</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/nama/" target="_blank">nama</a> panjangnya. Jika sebelumnya Ariel Putri Tari, kini berubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.<p>Melansir berbagai sumber, Kamis (27/8/2026), perubahan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/nama/" target="_blank">nama</a><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ariel-Tatum/" target="_blank">Ariel Tatum</a> ini setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya.</p>
<p>"Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini.</p>
<p>Halida menambahkan, permohonan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ariel-Tatum/" target="_blank">Ariel Tatum</a> telah diputus dan berkasnya diunggah ke sistem <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pengadilan/" target="_blank">pengadilan</a> untuk segera diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.</p>
<p>"Perubahan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/nama/" target="_blank">nama</a> dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," tambah Halida.</p>
<p>Dengan dikabulkannya permohonan ini, <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/nama/" target="_blank">nama</a> Ariel Dewinta Ayu Sekarini kini sah menjadi identitas baru sang aktris di mata hukum negara.</p>
<p>Perubahan ini juga akan mencakup seluruh dokumen kependudukan resmi, mulai dari Kartu Tanda Penduduk hingga paspor, yang akan disesuaikan mengikuti hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.</p>
<p>Mengenai alasan di balik keputusan besar ini, pihak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/pengadilan/" target="_blank">pengadilan</a> memaparkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Ariel-Tatum/" target="_blank">Ariel Tatum</a> tidak bermaksud meninggalkan identitas lamanya.</p>
<p>Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan pada anggota keluarganya, yaitu kakek dan neneknya.</p>
<p>"Dengan alasan untuk menghormati pemberian <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/nama/" target="_blank">nama</a> dari kakek dan neneknya," jelas Halida.</p>
<p>Proses persidangan sendiri berlangsung relatif cepat sejak pendaftaran pertama kali dilakukan pada pertengahan Agustus 2026.</p>
<p>Hal ini karena penggunaan sistem e-court yang memudahkan proses administrasi dan pembacaan putusan secara online.</p>
<p>"Itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court. Itu untuk Ariel Tatum, selesai," pungkasnya.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_8641_Disetujui-Pengadilan--Ariel-Tatum-Resmi-Ganti-Nama.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/selebriti/28426/disetujui-pengadilan-ariel-tatum-resmi-ganti-nama/</link>
            <author><![CDATA[fitri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PSMS Tundukkan Persis Solo, Modal Berharga Jelang Championship</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PSMS Tundukkan Persis Solo, Modal Berharga Jelang Championship]]></title>
            <description><![CDATA[Setelah kalah dan imbang di dua laga sebelumnya, PSMS Medan meraih kemenangan di laga penutup pramusim kontra Persis Solo.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/PSMS-Medan/" target="_blank">PSMS Medan</a> menutup rangkaian pemusatan latihan di Semarang dengan hasil positif. Ayam Kinantan berhasil mengalahkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Persis-Solo/" target="_blank">Persis Solo</a> 1-0 dalam pertandingan uji coba di Stadion Kebo Giro, Boyolali, Kamis (27/8/2026).</p>
<p><p>Kemenangan tipis tersebut menjadi suntikan kepercayaan diri bagi PSMS setelah sebelumnya menjalani sejumlah pertandingan uji coba dengan hasil yang belum konsisten. Laga kontra Persis sekaligus menjadi kesempatan penting bagi pelatih Eko Purdjianto untuk melihat kesiapan skuad sebelum Championship 2026/2027 bergulir.</p>
<p>Sebelum menghadapi Persis, PSMS lebih dahulu menjalani pemusatan latihan di Semarang. Dalam salah satu uji coba, Ayam Kinantan harus mengakui keunggulan Barito Putera dengan skor 1-3. Phillerson menjadi pencetak gol PSMS dalam pertandingan tersebut. Selanjutnya, PSMS hanya mampu meraih hasil imbang kontra Barito Putra dengan skor 1-1.</p>
<p>Karena itu, kemenangan atas Persis terasa penting. Selain memberikan hasil positif, pertandingan ini menjadi bagian dari proses pematangan permainan PSMS menghadapi kompetisi resmi.</p>
<p>Pertandingan berlangsung cukup ketat. Persis yang juga tengah mempersiapkan diri untuk Championship tampil dengan pendekatan kompetitif. Laskar Sambernyawa sebelumnya mengalahkan Persekabpas Pasuruan 3-0 melalui gol Saldi Amiruddin, Henry Doumbia, dan Terens Puhiri.</p>
<p>PSMS kemudian mampu menemukan celah dan mencetak satu-satunya gol pertandingan lewat Adlin Cahya. Keunggulan tersebut dipertahankan hingga peluit panjang, sehingga skuad Eko Purdjianto membawa pulang kemenangan 1-0.</p>
<p>Hasil ini juga memperlihatkan perkembangan PSMS setelah Eko sebelumnya menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas penyelesaian akhir. Dalam uji coba sebelumnya, sang pelatih menyebut timnya mulai menunjukkan progres dan mampu menciptakan peluang setelah melakukan perubahan permainan pada babak kedua.</p>
<p>"Kita syukuri di pramusim ini pemain menjalankan instruksi dengan bagus. Ada progres untuk permainan kami dan pemantapan tim menjelang Liga 2," kata Eko dalam evaluasi pertandingan sebelumnya.</p>
<p>Di kubu Persis, Ricky Nelson sebenarnya sudah mengingatkan bahwa pertandingan uji coba menjadi ruang bagi timnya untuk mencoba berbagai opsi. "Kami sedang mencoba opsi yang berbeda," ujar Ricky menjelang duel melawan PSMS.</p>
<p>Pelatih Persis itu juga mengakui proses membangun kekompakan masih menjadi pekerjaan rumah. "Ke depannya, kami akan menambah chemistry lagi," katanya.</p>
<p>Bagi PSMS, kemenangan 1-0 ini bukan sekadar hasil akhir. Ayam Kinantan mendapatkan tambahan keyakinan bahwa proses latihan selama di Semarang mulai menghasilkan perkembangan. Tantangan berikutnya adalah membawa modal tersebut ke kompetisi resmi.</p>
<p>PSMS tergabung di Grup Barat Championship 2026/2027 bersama Persiraja Banda Aceh, Semen Padang, PSPS Pekanbaru, Sumsel United, Persikad Depok, Adhyaksa Bekasi FC, PSGC Ciamis, PSIS Semarang, dan Persiku Kudus.</p>
<p>Sumber: Mistar.id, Bola.com, Waspada, Kaldera.id, MerahPutih.com.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1847_PSMS-Tundukkan-Persis-Solo--Modal-Berharga-Jelang-Championship.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/olahraga/28425/psms-tundukkan-persis-solo-modal-berharga-jelang-championship/</link>
            <author><![CDATA[sukri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 17:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation]]></title>
            <description><![CDATA[Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa bersama sejumlah kerabat dan masyarakat kembali menyampaikan aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis, 27 Agustus 2026.Dalam aksi tersebut, k]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>Medan</b> : Keluarga almarhumah <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Winda-Lorenza-Gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> bersama sejumlah kerabat dan masyarakat kembali menyampaikan aspirasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kamis, 27 Agustus 2026.</p>
<p><p data-start="317" data-end="555">Dalam aksi tersebut, keluarga mendesak <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda-Sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> segera melakukan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a> terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Langkah itu dinilai penting untuk memperoleh kepastian secara ilmiah mengenai penyebab dan mekanisme kematian almarhumah.</p>
<p data-start="557" data-end="786">Permohonan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a> tersebut telah disampaikan melalui Surat Permohonan Nomor 002/SP/VIII/2026 kepada Kapolri dan jajaran hingga Kapolrestabes Medan. Surat tersebut ditandatangani kedua orang tua almarhumah Winda Lorenza Gowasa.</p>
<p data-start="788" data-end="1182">Kuasa hukum keluarga, Utreck Richardo Siringoringo, SH, MH, Paul Junisu Jethro Tambunan, SH., MH, didampingi Marudut Hasiholan Gultom, SH., MH, Daniel Steven Sihotang, SH., Marthin Van Hof Manurung, SH, Farasian Marbun, SH, Yetti Q H Simamora, SH., MH, dan Rizon Polmar Simanjuntak, SH, mengatakan permohonan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a> merupakan ikhtiar keluarga untuk mendapatkan kebenaran dan kepastian hukum.</p>
<p data-start="1184" data-end="1503">"Kami meminta agar dilakukan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a> terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Permohonan ini telah ditandatangani oleh kedua orang tua Winda. Kami ingin memastikan penyebab kematian almarhumah dapat diuji kembali secara ilmiah, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas tim kuasa hukum.</p>
<p data-start="1505" data-end="1730">Keluarga menegaskan permintaan tersebut bukan untuk menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Ekshumasi justru diharapkan membuka ruang bagi penyidik dan ahli <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/forensik/" target="_blank">forensik</a> untuk menguji seluruh kemungkinan berdasarkan bukti ilmiah.</p>
<p data-start="1732" data-end="1929">Keluarga juga meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dan independen dengan melibatkan dokter <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/forensik/" target="_blank">forensik</a> yang objektif serta tidak memiliki konflik kepentingan dengan pemeriksaan sebelumnya.</p>
<p data-start="1931" data-end="2103"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Winda-Lorenza-Gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 2 Agustus 2026, di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Asri, Kecamatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Medan/" target="_blank">Medan</a> Helvetia, Kota Medan.</p>
<p data-start="2105" data-end="2402">Informasi awal yang berkembang menyebutkan Winda diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, pihak keluarga kemudian mempertanyakan sejumlah hal dan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.</p>
<p data-start="2404" data-end="2594">Keluarga meminta agar penyebab kematian tidak hanya berpatokan pada kesimpulan awal, tetapi kembali diuji melalui pendekatan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/scientific-investigation/" target="_blank">scientific investigation</a> atau penyelidikan berbasis bukti ilmiah.</p>
<p data-start="2596" data-end="2841">Selain ekshumasi, keluarga Winda meminta <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Polda-Sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> memberikan informasi perkembangan penyidikan secara transparan. Mereka mengaku masih menunggu kepastian mengenai perkembangan perkara yang telah memasuki tahap penyidikan sejak 5 Agustus 2026.</p>
<p data-start="2843" data-end="3113">"Sampai hari ini keluarga masih menunggu kepastian perkembangan perkara. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi keluarga juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara," ujar kuasa hukum keluarga.</p>
<p data-start="3115" data-end="3254">Keluarga berharap penyidik dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh.</p>
<p data-start="3256" data-end="3497">Ekshumasi juga diharapkan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh data tambahan melalui pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan ulang terhadap jenazah serta pengambilan sampel yang diperlukan untuk pemeriksaan laboratorium.</p>
<p data-start="3499" data-end="3757">Pihak keluarga menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan apabila nantinya secara ilmiah membuktikan Winda meninggal karena bunuh diri. Namun, mereka meminta proses tersebut dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p data-start="3759" data-end="3924">Sebaliknya, apabila ditemukan fakta atau bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, keluarga meminta penyidik mengungkap dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum.</p>
<p data-start="3926" data-end="4189">"Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta satu hal: ungkap kebenaran secara terang. Kalau memang bunuh diri, buktikan secara ilmiah. Kalau ada tindak pidana, ungkap dan proses sesuai hukum," tegas keluarga.</p>
<p data-start="4191" data-end="4557">Dalam aksinya, keluarga meminta Kapolda Sumatera Utara dan jajaran segera melakukan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/ekshumasi/" target="_blank">ekshumasi</a> serta pemeriksaan atau <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/autopsi-ulang/" target="_blank">autopsi ulang</a> terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Mereka juga meminta keterlibatan dokter <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/forensik/" target="_blank">forensik</a> dan ahli independen, pemeriksaan laboratorium <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/forensik/" target="_blank">forensik</a> terhadap barang bukti, serta pengungkapan penyebab dan mekanisme kematian secara transparan.</p>
<p data-start="4559" data-end="4746">Selain itu, keluarga meminta seluruh kemungkinan, termasuk dugaan bunuh diri maupun kemungkinan adanya tindak pidana, diperiksa berdasarkan fakta, alat bukti dan hasil pemeriksaan ilmiah.</p>
<p data-start="4748" data-end="4922">Keluarga juga meminta memperoleh informasi perkembangan penyidikan secara berkala serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tekanan maupun konflik kepentingan.</p>
<p data-start="4924" data-end="5169">"Kami hanya meminta kebenaran. Kami hanya meminta proses hukum berjalan secara objektif. Biarkan bukti ilmiah yang berbicara dan biarkan hukum menentukan siapa yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan adanya tindak pidana," kata keluarga.</p>
<p data-start="5171" data-end="5452">Keluarga <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Winda-Lorenza-Gowasa/" target="_blank">Winda Lorenza Gowasa</a> turut mengajak masyarakat mengawal perkara tersebut secara damai, tertib dan konstitusional. Mereka berharap proses penyidikan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Winda sekaligus menghadirkan keadilan bagi almarhumah dan keluarganya.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_3722_Keluarga-Winda-Lorenza-Gowasa-Demo-Polda-Sumut--Desak-Scientific-Investigation.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/hukum-dan-kriminal/28440/keluarga-winda-lorenza-gowasa-demo-polda-sumut-desak-scientific-investigation/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mbappe Menggila, Real Madrid Hancurkan Real Sociedad</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 16:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mbappe Menggila, Real Madrid Hancurkan Real Sociedad]]></title>
            <description><![CDATA[Real Madrid kembali menjaga tren kemenangan di La Liga dengan mengalahkan Real Sociedad 41.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> - <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Madrid/" target="_blank">Real Madrid</a> mengawali pertandingan kandang pertamanya di <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LaLiga/" target="_blank">LaLiga</a> 2026/2027 dengan pesta gol. Los Blancos menundukkan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Sociedad/" target="_blank">Real Sociedad</a> 4-1 di Santiago Bernab&eacute;u, Kamis (27/8/2026) dini hari WIB, dalam laga yang sekaligus menandai kembalinya Jos&eacute; Mourinho ke stadion tersebut setelah lebih dari 13 tahun.</p>
<p><p>Kylian Mbapp&eacute; menjadi bintang utama kemenangan tersebut. Penyerang asal Prancis itu mencetak hat-trick, sementara satu gol lainnya disumbangkan Vin&iacute;cius J&uacute;nior. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Sociedad/" target="_blank">Real Sociedad</a> hanya mampu membalas melalui Luka Sučić pada babak pertama.</p>
<p>Pertandingan sebenarnya tidak berjalan mudah bagi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Madrid/" target="_blank">Real Madrid</a> sejak awal. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Sociedad/" target="_blank">Real Sociedad</a> tampil berani dan mampu memberikan tekanan kepada lini belakang tuan rumah. Mikel Oyarzabal bahkan memperoleh peluang pada menit ke-11, tetapi tendangannya masih mampu diamankan Thibaut Courtois.</p>
<p>Madrid akhirnya memecah kebuntuan pada menit ke-40. Mbapp&eacute; menerima bola dari Federico Valverde sebelum melepaskan penyelesaian akurat untuk membawa tuan rumah unggul 1-0.</p>
<p>Keunggulan itu tidak bertahan lama. Empat menit kemudian, Sučić memanfaatkan peluang di dalam kotak penalti untuk menyamakan kedudukan menjadi 1-1. Skor tersebut bertahan hingga turun minum.</p>
<p>Mourinho kemudian melakukan perubahan pada awal babak kedua dengan memasukkan Marc Cucurella menggantikan &Aacute;lvaro Carreras. Perubahan tersebut membuat Madrid tampil lebih agresif. Intensitas serangan meningkat dan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Sociedad/" target="_blank">Real Sociedad</a> mulai kesulitan keluar dari tekanan.</p>
<p>Mbapp&eacute; kembali mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-60 setelah menerima umpan terobosan Jude Bellingham. Delapan menit kemudian, giliran Vin&iacute;cius yang memperbesar keunggulan Madrid menjadi 3-1.</p>
<p>Puncak penampilan Mbapp&eacute; terjadi pada menit ke-80. Ia menyelesaikan umpan Vin&iacute;cius dengan tenang untuk melengkapi hat-trick sekaligus memastikan Madrid menang 4-1. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/LaLiga/" target="_blank">LaLiga</a> juga mencatat tiga gol Mbapp&eacute; pada menit ke-40, 60 dan 80.</p>
<p>Mourinho menilai kemenangan tersebut tidak hanya ditentukan kualitas individu para pemainnya. Pelatih asal Portugal itu justru memuji ketenangan Madrid ketika menghadapi tekanan pada babak pertama.</p>
<p>"Babak pertama sulit bagi kami," kata Mourinho. Ia menilai timnya belum maksimal dalam melakukan pressing, tetapi mampu menjaga organisasi permainan.</p>
<p>Mourinho juga mengakui <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Sociedad/" target="_blank">Real Sociedad</a> tampil sangat terorganisasi sebelum Madrid meningkatkan permainan setelah jeda. "Saya sangat menyukai ketenangan tim dalam menghadapi kesulitan," ujarnya.</p>
<p>Soal Mbapp&eacute;, Mourinho memberikan pujian tinggi. "Dia benar-benar luar biasa," kata Mourinho, sembari menegaskan bahwa performa tersebut tetap merupakan hasil kerja seluruh tim.</p>
<p>Kemenangan ini menjadi modal penting bagi Madrid. Selain menjaga start sempurna di liga, Mourinho juga mendapatkan respons positif dari skuadnya dalam laga kandang pertamanya di Bernab&eacute;u. <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Real-Madrid/" target="_blank">Real Madrid</a> menunjukkan bahwa ketika kualitas individu dipadukan dengan ketenangan dan kerja kolektif, tekanan besar justru bisa menjadi bahan bakar untuk bangkit.</p>
<p>Sumber: LALIGA, Real Madrid</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_1449_Mbappe-Menggila--Real-Madrid-Hancurkan-Real-Sociedad.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/olahraga/28421/mbappe-menggila-real-madrid-hancurkan-real-sociedad/</link>
            <author><![CDATA[sukri]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bapenda Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 15:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bapenda Medan dan Kelurahan Babura Perkuat Sinergi Percepat Penerimaan PBB]]></title>
            <description><![CDATA[Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melalui UPT Wilayah V bersama jajaran Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, memperkuat sinergi untuk mempercepat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Upaya tersebut dila]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.kitakininews.co.id">Kitakininews.co.id</a></b> -<b>Medan</b> : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melalui UPT Wilayah V bersama jajaran Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, memperkuat sinergi untuk mempercepat penerimaan <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Pajak-Bumi-dan-Bangunan/" target="_blank">Pajak Bumi dan Bangunan</a> (PBB).</p>
<p><p data-start="287" data-end="626">Upaya tersebut dilakukan melalui apel pagi gabungan dan Opsir PBB di wilayah Kelurahan Babura, Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan, M. Rizky Akbar Harahap, bersama Lurah Babura, Rizka Khairunnisa Lubis, serta diikuti para Kepala Lingkungan se-<a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Kelurahan-Babura/" target="_blank">Kelurahan Babura</a> dan petugas Bapenda UPT Wilayah V.</p>
<p data-start="628" data-end="832">Kegiatan diawali dengan apel pagi di Taman Gajah Mada. Apel tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan konsolidasi antara jajaran kelurahan dan petugas Bapenda sebelum turun langsung ke lapangan.</p>
<p data-start="834" data-end="1052">Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, untuk mempercepat <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/penerimaan-PBB/" target="_blank">penerimaan PBB</a> melalui penguatan koordinasi, pemantauan objek pajak serta pendekatan langsung kepada masyarakat.</p>
<p data-start="1054" data-end="1302">Setelah apel, petugas melanjutkan Opsir PBB di sejumlah wilayah Kelurahan Babura. Petugas melakukan pemantauan dan pendataan kewajiban PBB sekaligus memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.</p>
<p data-start="1304" data-end="1544">Sinergi Bapenda dan jajaran kelurahan dinilai penting karena memungkinkan petugas berkomunikasi langsung dengan masyarakat, menyampaikan informasi perpajakan, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar PBB sesuai ketentuan.</p>
<p data-start="1546" data-end="1840"><a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/Bapenda-Kota-Medan/" target="_blank">Bapenda Kota Medan</a> terus mendorong jajaran UPT meningkatkan pemantauan dan penagihan PBB di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.</p>
<p data-start="1842" data-end="1992">Optimalisasi <a href="https://www.kitakininews.co.id/tag/penerimaan-PBB/" target="_blank">penerimaan PBB</a> juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.</p>
</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202608/_6304_Bapenda-Medan-dan-Kelurahan-Babura-Perkuat-Sinergi-Percepat-Penerimaan-PBB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.kitakininews.co.id/news/28420/bapenda-medan-dan-kelurahan-babura-perkuat-sinergi-percepat-penerimaan-pbb/</link>
            <author><![CDATA[harizal]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>