Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Tangkahan
Kitakini.news - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di Jalan Rawe 3, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Pelaku diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga setempat.
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan penangkapan terhadap Junaidi dilakukan setelah menerima aduan warga tentang maraknya peredaran Narkoba di Kelurahan Tangkahan.
Berdasarkan aduan tersebut, lanjut AKP Abdi, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penggrebekan terhadap pelaku.
"Dalam penggrebekan tersebut, Junaidi berhasil ditangkap dengan barang bukti yang diamankan, termasuk 1 plastik klip berisi Sabu, 1 dompet kecil warna hitam, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet yang ujungnya runcing," beber AKP Abdi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/3/2024) malam.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Junaidi merupakan residivis dalam kasus yang Narkoba.
"Dari hasil penyelidikan, Junaidi diduga membeli Sabu dengan harga Rp380.000 dari Bagan Percut untuk dijual kembali," ungkap AKP Abdi Harahap.
Saat ini, Junaidi tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini.
"Polres Pelabuhan Belawan juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.(**)
Kapolres Sibolga Pimpina Grebek Sarang Narkoba di Sambas, Petugas Amankan Tiga Pelaku
Polda Riau Gelar Operasi Anti Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Wanita Ini Bawa Narkoba ke Rutan Kelas 1 Medan, Selundupkan untuk Suami
Terhalang Puluhan Ban Bekas, Petugas Gabungan Bersenjata Lengkap Gerebek Sarang Narkoba
Kapolres Tapsel Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Angkola Barat, Amankan Dua Pelaku