Minggu, 18 Oktober 2026

DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

CT3 - Jumat, 11 September 2026 09:44 WIB
DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
DPRD Nias Selatan melalui rapat paripurna menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, Kamis, 10 September 2026. (Foto: GLZB)
Kitakininews.co.id - Nias Selatan :DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026, Kamis, 10 September 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T., didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri 25 anggota dewan.

Baca Juga:

Dalam pengantar pembukaan rapat, Elisati Halawa menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja yang telah melakukan pembahasan rencana kerja anggaran perubahan secara efektif dan efisien.

Menurut Elisati, pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah program kegiatan yang dinilai dibutuhkan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, penanggulangan bencana, infrastruktur dasar dan pembangunan kewilayahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nias Selatan menyampaikan pemandangan akhir. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Nias Selatan dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah membahas dan menyempurnakan RanperdaPerubahan APBD 2026 sehingga dinilai lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang terjadi saat ini.

Rapat Paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Selain itu, dilakukan penyerahan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat ParipurnaDPRD Nias Selatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Danlanal Nias Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, perwakilan Kapolres Nias Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, perwakilan Dandim Nias, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, para Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli Bupati serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana

Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana

Komisi D DPRD Sumut Minta Mitra Kerja Percepat Pengerjaan Proyek Infrastruktur 2026

Komisi D DPRD Sumut Minta Mitra Kerja Percepat Pengerjaan Proyek Infrastruktur 2026

Jalan Nasional Nias Selatan Rusak Parah, Warga Tempuh 23 Kilometer hingga 2,5 Jam

Jalan Nasional Nias Selatan Rusak Parah, Warga Tempuh 23 Kilometer hingga 2,5 Jam

Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD

Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD

Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura

Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Komentar
Berita Terbaru