Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi PAPBB Kejari Paluta
Kitakininews.co.id -Reza Surya Mardhika dilantik menjadi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Padanglawas Utara (Kejari Paluta), Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Kepala Kejari Paluta Muhammad
Junaidi di aula kantor Kejari Paluta, Senin (26/10/2026), dan dihadiri jajaran
pejabat serta pegawai di lingkungan kejaksaan setempat.
Dalam
sambutannya, Muhammad Junaidi berharap pejabat yang baru dilantik segera
menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggung
jawab secara profesional dan berintegritas.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian,
transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset serta
pengelolaan barang bukti agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
"Penting untuk mengedepankan ketelitian,
transparansi, serta akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemulihan
aset dan pengelolaan barang bukti, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Reza sebelumnya menjabat Kepala Subseksi II
Intelijen Kejari Medan. Ia menggantikan Ferry M Julianto Sitanggang sebagai
Kasi PAPBB Kejari Paluta.
Dengan jabatan tersebut, Reza akan menjalankan
tugas di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai dengan
kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu,
Reza menyampaikan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah
yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Amanah jabatan ini merupakan tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan seluruh jajaran Kejari Paluta, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Kejari Belawan Ukir Prestasi, Bidang PAPBB Raih Peringkat Pertama Pemulihan Aset