Kejagung Mutasi Pejabat, Harli Siregar Gantikan Idianto di Sumut
Kitakini.news - Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Jaksa Agung Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu yang diangkat adalah Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggantikan Idianto, S.H., M.H.
Baca Juga:
Idianto selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara Harli Siregar sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Harli Siregar merupakan putra daerah asal Simalungun, Sumatera Utara, dan alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Ia meraih gelar doktor pada 2022. Dalam kariernya di Kejaksaan, Harli pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang serta menduduki sejumlah posisi strategis di Kejaksaan Agung.
Pergantian pucuk pimpinan Kejati Sumut ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Kejaksaan Agung. Selain Sumatera Utara, penataan serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain seperti Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau.
Mahasiswi Sastra Inggris Ditemukan Bunuh Diri, Pihak USU Bantah Adanya Perundungan
Rapat Paripurna DPRD Nias Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Jaksa Agung Mutasi 10 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya
Ombudsman Bongkar “Kamar Apartemen” di Lapas Cibinong, Ada Dugaan Napi Bayar untuk Fasilitas Khusus
Pemprovsu Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Dari Hulu Hingga Hilir