Jumat, 09 Oktober 2026

Warga Tapsel Diamankan Petugas di Padangsidimpuan, Ini Kasusnya

Efendi Jambak - Kamis, 07 Maret 2024 19:03 WIB
Warga Tapsel Diamankan Petugas di Padangsidimpuan, Ini Kasusnya
Teks foto : Pelaku Menunjukkan barang bukti di Mako polres sidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial, HH, 39 tahun, warga Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya dibekuk gara-gara sabu, Kamis (7/3/2024) pagi di Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Warga Tapsel yang dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini dibekuk, usai mendapat sabu dari Rantauparapat. HH yang mantan narapidana atau residivis ini mengaku, mendapat barang haram itu dari pria berinisial, UK.

"Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan atas kasus ini," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, dalam rilis resminya.

Menurut Kasat, penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal mendapat informasi terkait peredaran sabu. Di mana, dari informasi itu, ada seorang pria warga Desa Pal XI yang sedang membawa sabu ke Jalan Kasantaroji, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Kemudian, kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi itu," sebut Kasat.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal mencurigai gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang tak lain adalah, HH. Kemudian, Tim Opsnal langsung menangkap HH.

Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan satu paket sabu di saku celana sebelah kanan. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita 11 paket sabu yang tersimpan di dalam tas ransel milik HH.

Lebih jauh Kasat merinci, pihaknya juga menyita sebuah dompet warna biru. Satu unit Handphone warna biru. 2 bungkus plastik klip dengan isi beberapa bungkus plastik klip kosong. Sebuah sendok terbuat dari sedotan.

"Kemudian, satu unit sepeda motor warna merah. Uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan sebuah kotak penyimpanan kecil berwarna hijau. Guna, penyidikan lebih lanjut, kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan," tutup Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah

Komentar
Berita Terbaru