Jalan Sunyi Membaca Sikap Aktivis Saat Listrik Padam
Dalam berbagai momentum, publik tidak asing melihat aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga lembaga negara. Isu yang diangkat pun beragam, mulai dari dugaan korupsi, pelayanan publik, proyek pembangunan, hingga pelaksanaan pekerjaan teknis di lapangan. Surat kritik dilayangkan, pernyataan sikap dibacakan, dan tuntutan hukum digaungkan dengan penuh semangat.
Baca Juga:
Tidak dapat dipungkiri, kritik sosial merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Kehadiran mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menjadi unsur pengawas yang membantu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan negara. Namun, momentum padamnya listrik massal justru memunculkan pertanyaan baru: mengapa pada persoalan yang dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat, suara kritik terlihat tidak sekeras biasanya?
Pemadaman listrik bukan sekadar persoalan teknis. Aktivitas ekonomi terganggu, usaha kecil tersendat, transaksi bisnis tertunda, bahan makanan rusak di lemari pendingin, komunikasi terbatas, hingga pekerjaan masyarakat lumpuh untuk sementara waktu. Kerugian yang muncul tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga psikologis.
Dalam situasi demikian, sebagian masyarakat mungkin berharap muncul dorongan yang sama kuatnya dari kelompok-kelompok kritis untuk meminta percepatan pemulihan, transparansi informasi, evaluasi pelayanan, atau bahkan mendorong pembahasan mengenai mekanisme kompensasi kepada konsumen.
Sebagaimana diketahui,PT PLN (Persero)melalui Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumatera Utara,Darma Saputra, menjelaskan bahwa gangguan kelistrikan terjadi akibat gangguan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang dipicu cuaca buruk. PLN juga telah menyampaikan permohonan maaf dan memastikan proses pemulihan dilakukan secara bertahap.
Penjelasan teknis tentu penting. Bencana maupun gangguan akibat faktor alam memang tidak selalu dapat dihindari. Namun di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk bertanya mengenai mitigasi, kesiapan sistem cadangan, kecepatan respons, pemerataan pemulihan, hingga perlindungan terhadap konsumen yang terdampak.
Di titik inilah kritik sosial seharusnya menemukan relevansinya.
Tulisan ini tentu tidak hendak melakukan generalisasi bahwa seluruh mahasiswa maupun LSM bersikap diam. Banyak kelompok mahasiswa dan organisasi sipil tetap bekerja melakukan advokasi, kajian, maupun pengawasan secara substantif. Namun fenomena minimnya tekanan publik yang terlihat pada momentum tertentu memunculkan ruang diskusi mengenai konsistensi arah gerakan sosial.
Apakah aktivisme hanya muncul ketika isu tertentu memiliki nilai politik tinggi? Apakah isu pelayanan publik yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari belum dianggap cukup penting untuk menjadi agenda bersama? Ataukah memang cara advokasi telah berubah, dari demonstrasi jalanan menuju pendekatan lain yang tidak selalu terlihat publik?
Pertanyaan-pertanyaan itu sah diajukan sebagai refleksi.
Sebab pada akhirnya, masyarakat membutuhkan gerakan kritik yang tidak selektif terhadap isu, melainkan konsisten pada substansi. Jika dugaan penyimpangan anggaran penting untuk diawasi, maka pelayanan publik yang lumpuh dan merugikan masyarakat luas semestinya juga layak memperoleh perhatian serius.
Aktivisme yang sehat bukan sekadar lantang bersuara ketika momentum memungkinkan, tetapi hadir ketika kepentingan publik sedang benar-benar terganggu.
Karena di tengah padamnya listrik, masyarakat tidak sedang membutuhkan sekadar narasi besar. Mereka membutuhkan kepastian, percepatan solusi, dan keberpihakan terhadap kepentingan warga.
Catatan : Penulis adalah peneliti SMI
YBM PLN UP3 Padangsidimpuan Gelar Khitan Gratis bagi 50 Anak di Madina
Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS
Kafenya Kena Pemadaman Listrik Mendadak, Amel Carla: Mana Makin Mahal
Wagubsu Dukung Pembangunan 217 Tower Transmisi PLN Langkat-Medan
Ratusan Mahasiswa Nomensen Serukan Tolak MBG