Bobol Cafe, Pria Warga Jalan Durian Dibekuk Tim Walet Polres Sidimpuan
Kitakini.news - Seorang pria inisial AFS (30) warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara berhasil diciduk Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, usai sukses membobol Cafe dan menggasak uang tunai hingga jutaan rupiah beserta 1 unit Handphone.
Baca Juga:
Penangkapan pelaku AFS berawal dari laporan korban, Ferry Suwandi Nation yang merupakan pemilik Kafe Jiangkang di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan bahwa pada Jumat (1/3/2024), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban baru bangun tidur di Kamar Lantai 2 dan melihat pintu tangga kafe sudah rusak dan laci meja kasir sudah kosong.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku AFS sudah kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi," ujar AKP Maria kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024)
Lebih lanjut Kasat memaparkan, dari keterangan korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp7.380.000 dan Rp1.800.000 yang disimpan di dalam tas ruang tamu lantai 2. Selain itu, korban juga kehilangan satu unit handphone Android merk Realme RMX3231 warna biru.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AFS adalah warga Jalan Durian, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," paparnya.
Dari tangan pelaku AFS, AKP Maria menambahkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai baju warna kuning yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dan satu unit handphone milik korban.
"Kini, pelaku AFS dan barang bukti sudah diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan