Minggu, 11 Oktober 2026

Diduga Korupsi Dana BLU, Bendahara RSUP Adam Malik Dicokol Kejari Medan

Azzaren - Kamis, 28 Maret 2024 15:13 WIB
Diduga Korupsi Dana BLU, Bendahara RSUP Adam Malik Dicokol Kejari Medan
(Angga)
Usai menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Medan, Bendahara RSUP Adam Malik, AD langsung diborgol untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap Bendahara RSUP Adam Malik berinisila AD, Rabu (27/3/2024) sore.

Baca Juga:

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Medan, AD pun langsung diborgol petugas untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Bendahara RSUP itu pun tanpa kata-kata untuk pembelaan atas perkaranya, langsung di boyong ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

AD telah melakukan pemungutan pajak PPH 21 ,22, 23 dan PPN tahun anggaran 2018 RSUP Adam Malik. Namun, dari hasil kutipan itu dirinya tidak melakukan penyetoran kas negara dan juga tidak membayar ke 12 transaksi yang telah dicatat oleh pihak ketiga, sehingga dana BLU itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait aliran dana hasil korupsi oleh tersangka.

"Dan pastinya, penyidik Kejari Medan akan melakukan pemeriksaan pendalaman yang kemungkinan ada tersangka lainnnya di lingkungan RSUP Adam Malik maupun di Kementerian Kesehatan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
‎Advokat Benri Pakpahan Dampingi Petani hingga Vonis Bebas di PN Balige

‎Advokat Benri Pakpahan Dampingi Petani hingga Vonis Bebas di PN Balige

PSMS Medan Bidik Tiga Poin di Pekanbaru, Eko: Setiap Laga Final!

PSMS Medan Bidik Tiga Poin di Pekanbaru, Eko: Setiap Laga Final!

‎Korupsi Ganti Rugi Lahan Wakaf, Mantan Kadus Langkat Dihukum Tiga Tahun Penjara

‎Korupsi Ganti Rugi Lahan Wakaf, Mantan Kadus Langkat Dihukum Tiga Tahun Penjara

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri

ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri

Komentar
Berita Terbaru