Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Pinangsori
Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah. Rabu (19/06/2024) 18.30 WIB.
Baca Juga:
Pelaku berhasil diamankan
dari TKP yakni di kebun sawit yang terletak di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten
Tapanuli Tengah beserta barang bukti sabu dan ganja.
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng)
AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Juli
Purwono menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan yakni AFL, 32 tahun,
bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kecamatan Pinangsori.
"Dari pelaku di TKP berhasil
diamankan barang bukti berupa, tiga paket sabu-sabu yang dibungkus plastik
bening dengan berat bruto sekitar 0,47 gram, serta dua ampul ganja kering yang
dibalut kertas berwarna putih dengan berat bruto sekitar 1,83 gram," terang AKP
Juli Purwono kepada wartawan Sabtu (22/6/2024) siang.
Juli Purwono juga
menyampaikan hasil interogasi dilapangan bahwa pelaku memperoleh paket sabu
tersebut dari seorang laki-laki berinisial S dari wilayah Pinangsori.
"Pelaku AFL mengakui bahwa
narkotika diperoleh dari seorang pria inisial S dari wilayah Pinangsori. Namun
setelah dilakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukan S di kediamannya,"
ungkap Juli.
Selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kakek Tiri di Tapteng Cabuli Remaja 13 Tahun, Tinggal Serumah Sejak SD
Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut
Tega, Seorang Ayah di Pinangsori Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Sinergitas TNI-Polri, Wakapolres Tapteng Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI di Makorem 023/KS
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook