Jumat, 09 Oktober 2026

Pecatan Polisi Ini Bawa Sabu Bersama Temannya dari Tapsel ke Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Senin, 08 Juli 2024 16:00 WIB
Pecatan Polisi Ini Bawa Sabu Bersama Temannya dari Tapsel ke Padangsidimpuan
Teks foto : Pecatan polisi (kanan) bersama rekannya dibawa ke ruang penyidik satres Narkoba Polres Padangsidimpuan karena miliki sabu. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Sering membuat gaduh di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seorang pria pecatan Polri berinisial PH, 40 tahun, akhirnya tertangkap di Kota Padangsidimpuan karena ketahuan bawa sabu dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Jumat (5/7/2024) sore.

Baca Juga:

Pecatan Polri tahun 2012 dari Polres Tapsel ini ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama temannya, FH, 35tahun, lantaran membawa dua paket sabu seberat 0,29 Gram.

"Keduanya, merupakan warga Kampung Marancar, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan di Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Saat itu, Tim Opsnal melihat dua orang pria melintas mengenderai sepeda motor warna merah.

"Saat hendak mengamankan kedua pria itu, salah seorang di antaranya (PH), membuang barang bukti sabu. Keduanya sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan," sebut Kasat.

"Sesudah kami amankan, kami membawa keduanya kembali ke tempat mereka membuang sabu. Dan, menyuruh keduanya mengambil barang bukti sabu di aspal," tambah Kasat.

Dari hasil interogasi, lanjut Kasat, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang tinggal di Desa Pintupadang, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapsel.

"Kemudian, kami membawa keduanya dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan dan pengembangan Untuk mengejar Pelaku lain lebih lanjut," tutup Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia

Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia

Komentar
Berita Terbaru