Senin, 12 Oktober 2026

Pelaku Pencabulan di Padangsidimpuan Menyerah, Ini Penjelasan Polres

Efendi Jambak - Rabu, 11 Desember 2024 23:27 WIB
Pelaku Pencabulan di Padangsidimpuan Menyerah, Ini Penjelasan Polres
Teks foto : Tersangka pelaku pencabulan remaja hingga hamil, saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang ASN Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara inisial AIS (57) akhirnya meringkuk di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan setelah dirinya menyerahkan diri atas dugaan pencabulan kepada remaja 13 tahun hingga hamil.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi pada Senin (9/12/2024), tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Padangsidimpuan, Sabtu (7/12/2024) lalu, diantar oleh kerabatnya. Setelah sebelumnya yang bersangkutan sempat menjadi buronan polisi.

"Tersangka mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu yang menyebutkan ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi pelaku.

Berita sebelumnya, tindak pencabulan ketahuan setelah orangtua korban yang curiga dengan kondisi perut putrinya yang masih berusia 13 tahun. Pada 6 November 2024, korban sempat menjalani pemeriksaan di Puskesmas, hingga ke RS.

Hasil pemeriksaan, korban ternyata sudah hamil 6 bulan, dimana ia mengaku menerima perlakuan cabul dari pelaku pada Mei 2024 lalu. Saat itu pelaku menggunakan modus memesan kopi kepada korban hingga mengancamnya. Bahkan perilaku bejat itu kembali terjadi empat hari kemudian.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Burangir Perlindungan Anak dan Perempuan, July Zega berharap sinergi Dinas PPPA Kota Padangsidimpuan dan Unit PPA Polres dapat menjadi harapan dalam proses pemulihan trauma secara berkelanjutan kepada korban.

"Kami juga berharap pelaku pencabulan ini mendapat hukuman seberat-beratnya," sebut July

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru