Sabtu, 18 Juli 2026

Dua Pengedar Ekstasi di Tapteng Dibekuk Polisi

Efendi Jambak - Sabtu, 01 Maret 2025 12:00 WIB
Dua Pengedar Ekstasi di Tapteng Dibekuk Polisi
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba, Polres Tapteng.

Kitakini.news - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap 2 pengedar Narkotika jenis Ekstasi di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (26/2/2025) malam.

Baca Juga:

Kedua tersangka yakni DAL (25) dan ADST (21) warga Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli. Kabupaten Tapanuli Tengah diringkus saat hendak mengedarkan Narkotika jenis Ekstasi di TKP.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan dari kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 butir Narkotika jenis Ekstasi dengam Bruto 2 Gram, 1 bungkus rokok, 1 Sepeda Motor dan 2 unit Handphone Android.

Informasi berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, Tapteng sering terjadi transaksi Narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Resnarkoba PolresTapteng berhasil menangkap kedua tersangka saat hendak menjalankan aksinya.

"Dari hasil introgasi diketahui bahwa kedua tersangka menjual Pil Ekstasi sejak 2 bulan yang lalu. Barang haram tersebut didapat dari Kota Medan yang dijemput langsung tersangka DAL dari ML di jalan Pancing," Jelas AKP Gunawan.

Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka, 1 Pil ekstasi dibeli seharga Rp200.000 dan akan dijual per butir seharga Rp350.000.

Selain itu, Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa tersangka DAL melakukan komunikasi dengan pemasok ML di Kota Medan melalui perantara AD yang juga tinggal Kota Medan.

"Sudah dilakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka DAL dan ADST di Mela, saat menggeledah tim opsnal didampingi Kepling namun tidak ditemukan Narkotika" tambah AKP Gunawan.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke PolresTapteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pemasok ML dan AD sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Korban Luka Kecelakaan Maut Sibolangit Mulai Membaik, Tiga Masih Dirawat Intensif

Tiga Korban Luka Kecelakaan Maut Sibolangit Mulai Membaik, Tiga Masih Dirawat Intensif

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut di Sibolangit Sebagai Tersangka

Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Medan Diselimuti Awan dan tak Terik Sejak 15 Juli, BMKG Ungkap Penyebabnya

Medan Diselimuti Awan dan tak Terik Sejak 15 Juli, BMKG Ungkap Penyebabnya

Operasi Pekat Toba 2026, Polres Tapteng Amankan Pelaku Pungli Parkir

Operasi Pekat Toba 2026, Polres Tapteng Amankan Pelaku Pungli Parkir

Komentar
Berita Terbaru