Polres Binjai Tangkap Dua Tersangka Penggelapan dan Begal Yang Kabur ke Batam
Kitakini.news -Dua tersangka kasus penggelapan dan percobaan tindak pidana pencurian kekerasan atau Begal di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus PolresBinjai di Batam, Kepri.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto menjelaskan pengungkapan itu didasari adanya laporan dari korban berinisial RR (21), sesuai laporan polisi nomor: B/100/II/2025/SPKT/Polres Binjai.
Awalnya sepeda motor korban dipinjam oleh tersangka dengan alasan keperluan untuk mengantarkan temannya. Setelah beberapa menit kemudian, korban malah bertemu dengan tersangka di jalan.
"Tapi, korban tidak melihat motornya dan kemudian bertanya, di mana keberadaan motornya. Kedua terlapor menjawab motornya korban ditilang polisi," ujar Iptu Rino, Rabu (19/3/2025).
Korban pun diajak masuk ke mobil dengan alasan untuk mengambil motor miliknya. "Korban pun mengikutinya. Namun dalam perjalanan, korban bukan diajak ke kantor polisi, melainkan ke arah perkebunan," kata Iptu Rino.
Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dengan mengancam korban sembari menodongkan sebelah pisau ke arah perutnya. Melihat kondisi itu, korban melawan dengan menangkap pisau tajam tersebut. Buntut perlawanan itu, korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kirinya."Korban dapat melarikan diri dengan lompat dari mobil itu dan membuat laporan ke Polres Binjai," ujar Rino.
Usai menerima laporan korban, Unit Pidum Satreskrim PolresBinjai kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mencurigai dua orang dan keduanya pun sudah ditetapkan tersangka.
Mereka berinisial MRZ (19) warga Binjai Utara dan JS (25) warga Binjai Selatan. Pasca peristiwa itu, keduanya diketahui telah kabur meninggalkan Kota Binjai."Keduanya kami tangkap di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan keduanya dibantu Unit Jatanras Polda Kepri," bebernya.
Kini kedua tersangka sudah diboyong ke PolresBinjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (**)
Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin
Darmawan Prasodjo Dicopot, Suroso Isnandar Resmi Jadi Dirut PLN
Polres Palas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Sempat Buron Dua Tahun
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan
Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba
Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang
Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba
Yakin untuk Berhijab, Ashanty Bagi-bagi Baju Bekas
Kritik Pemerintah soal Karhutla, Jerome Polin: Nirempati, Inkompeten, Jahat Pula!
Kabar Duka, Doddy Katamsi Meninggal Dunia
Kabut Asap Tebal Mulai Masuk Sumut, Disdik Instruksikan Sekolah PJJ Besok
Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin