Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu
Kitakini.news - Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga resmi melaporkan akun media sosial TikTok milik seorang wanita berinisial PJS ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan tindak penghinaan penghinaan terhadap marga Sinaga, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
"Hari ini saya membuat laporan polisi ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh akun TikTok @gomgom.gomgom8," ujar Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Dwi mengatakan dirinya membuat laporan karena diberikan kuasa oleh Ketua Umum PPTSB se-Dunia Ir. Edison Sinaga atas perintah Ketua Wilayah Shairon Sinaga dan Ketua Bidang Hukum Drs Pantas Sinaga.
"Laporan polisi itu tertuang dengan nomor: STTLP/B/459/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 April 2025," jelas Dwi Ngai Sinaga.
Dwi Ngai Sinaga mengatakan dalam video akun tiktok tersebut diduga ada unsur tindak pidana kejahatan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 tahun 2028 tentang ITE.
"Terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Subs Pasal 45 ayat (2) tentang ITE," tegas Dwi Ngai Sinaga.
Menurut Dwi, dalam video berdurasi 27 detik, terlapor yang diketahui bernama Puteri Juliana Silaban alias PJS mengeluarkan kata-kata kasar dan penghinaan terhadap marga Sinaga, menyebut mereka dengan istilah yang merendahkan martabat.
Dia menegaskan, pihaknya merasa kecewa dan tersakiti atas postingan tersebut dan meminta pihak kepolisian Polda Sumut untuk menindak tegas terlapor.
Bahkan, lanjut Dwi, postingan yang dilakukan akun @gomgom.gomgom8 sudah sangat tidak pantas dan beretika serta tidak baik dan sebelumnya akun itu juga sudah pernah dilaporkan namun belum ada perkembangan.
"Kami marga Sinaga sangat kecewa dan merasa dicederai. Kami minta Polda Sumut memproses laporan ini dengan serius dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka," tegas Dwi.
Diketahui dalam video akun tiktok @gomgom.gomgom dengan berdurasi 27 detik yang viral di medsos, tampak seorang wanita menyampaikan ujaran yang menghina marga Sinaga, bahkan sempat menantang untuk dilaporkan ke polisi. (**)
Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan
Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut
Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut
“Delapan Bong Diamankan”, Polisi Musnahkan Barak Diduga Tempat Narkoba di Labura
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital