Jumat, 16 Oktober 2026

Parbetor di Padangsidimpuan Tertangkap Bawa Ganja, Nyanyi dan Seret Temannya

Efendi Jambak - Jumat, 16 Mei 2025 19:30 WIB
Parbetor di Padangsidimpuan Tertangkap Bawa Ganja, Nyanyi dan Seret Temannya
Teks foto : Pelaku MS dan ASG saat berada di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pengendara becak motor (parbetor) berinisial MS (43), warga kawasan Jalan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ketahuan membawa ganja kering saat berkendara. Tak ingin tertangkap sendiri, ia pun memberitahukan pemasok barang haram itu ke petugas kepolisian.

Baca Juga:

Petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan yang mendapat informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan ke kawasan Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Kamis (15/5/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas melihat dan menangkap MS yang sedang mengendarai betornya. Lantas tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan Iptu Junaidi Pardede menggeledah dan menemukan ganja di dalam bungkus rokok milik pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkus rokok Surya, berisi ganja," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan, Jumat (16/5/2025) siang.

Usai dari situ, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Bersama dengan kepala lingkungan setempat, tim menemukan ganja yang tersimpan di dalam lemari pakaian pelaku. Hingga barang bukti yang dikumpulkan petugas berupa 22 paket ganja dengan berat 42,02 Gram, satu bungkus rokok, satu plastik putih, ponsel pintar hitam, celana jeans, uang tunai Rp41 Ribu dan satu unit becak motor.

Pelaku pun mengakui ganja tersebut ia peroleh dari seorang berinisial ASG yang berdomisili di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dan selanjutnya petugas memboyong MS ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.


Polisi Tangkap Pemasok Ganja ke MS

Usai penangkapan dan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku MS, petugas kemudian memburu dan menangkap ASG (48) di kediamannya, sekira setengah jam setelah penangkapan awal tadi.

Penangkapan ASG yang berprofesi sebagai petani ini berlangsung sekira pukul 19.30 WIB di malam yang sama. Ditambah lagi adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Dari ASG lanjut Sinaga, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bal ganja dengan berat 3.100 Gram (3,1 Kg) di bawah tempat tidur, satu plastik putih berisi paket ganja 6,12 Gram di dalam saku celana dan dua unit ponsel.

"Dari keterangan tersangka, barang haram itu didapat dari seorang pria yang hingga kini masih dilakukan pencarian," ungkap Kasi Humas.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Humas turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor dan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Komentar
Berita Terbaru