Jumat, 16 Oktober 2026

Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan

Azzaren - Kamis, 12 Juni 2025 11:05 WIB
Diduga Pembunuhan, Suami Tikam Istri di Medan
(Angga)
Jenazah yang langsung dievakuasi untuk dibawa ke rumah sakit.

Kitakini.news -Seorang Ibu rumah tangga di Jalan Wahidin Lama, Kecamatan Medan Area,Sumatera Utara, ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah. Diduga korban tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.

Baca Juga:

Peristiwa itu diketahui adanya kehebohan warga yang melihat adanya seorang perempuan sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya sendiri, Rabu (11/6/2025) malam.

Dalam video amatirnya, jenazah tersebut langsung di evakuasi untuk dibawa ke rumah sakit. Warga yang dibantu pihak Kepolisian setempat langsung menangkap pelaku.

Geram melihat tindakan pelaku, salah seorang yang diperkirakan anggota keluarga korban memukul pelaku hingga terjatuh. Masyarakat sekitar pun hampir terbawa emosi dan berusaha menghakimi pelaku yang sudah diborgol.

Untungnya, pihak Kepolisian cepat mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Medan Area.Sampai saat ini, penyebab pembunuhan ini belum diketahui.

Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area pun belum berikan keterangan resmi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis

Kabut Asap di Medan, Lurah Sari Rejo Bagikan 500 Masker Gratis

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram

Harga Cabai Rawit di Medan Tembus Rp 95.000 Per Kilogram

Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online

Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang

‎Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut Dihukum 1,5 Tahun Penjara

‎Pencuri Kotak Infak Masjid Al-Baroqah Mako Brimob Polda Sumut Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru