Rabu, 14 Oktober 2026

Polda Sumatera Utara Musnahkan 1,2 Ton Narkoba

Azzaren - Kamis, 03 Juli 2025 16:52 WIB
Polda Sumatera Utara Musnahkan 1,2 Ton Narkoba
Teks foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat paparan berbagai kasus narkoba di Mapolda. (Azzaren)

Kitakini.news -Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan 1,2 Ton narkoba yang merupakan hasil tangkapan selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Sebanyak 3.960 tersangka juga berhasil diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga:

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan naik dari tahun 2024 yang hanya 1 ton menjadi 1,2 ton. Hasil tangkapan ini dapat menyelamatkan setidaknya 7,5 juta jiwa.

"Polda Sumut telah mengamankan barang bukti sejumlah satu ton di tahun 2024 naik menjadi 1,2 ton baru satu semester berarti baru bulan telah mengamankan 1,2 ton, kita menyelamatkan estimasi 7,5 juta jiwa," ujar Kapolda, saat paparan di Mapolda, Kamis (3/7/2025).

Whisnu juga mengapresiasi kejaksaan yang memberikan hukuman mati sebagai tindak tegas kepada pelaku pengedaran narkoba.

"Sudah ada pelaku narkoba yang dihukum mati. Ini menjadi kebanggan kami, ini menjadi tekad kami. Bahwa Polri dan jajaran berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Sumut ini," tambahnya.

Selain itu, Polda Sumatera Utara juga menemukan ladang ganja seluas 6 Ha dengan jumlah 6.071 batang, 94.000 pil ecstasy, dan 5.393 buah liqud pod vaping.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modus operandi yang paling banyak digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan ship to ship di perairan Indonesia dan dibawa masuk oleh Pekerja Migran Indonesia.

"Menggunakan ship to ship di perairan yang ada sepanjang di perairan Indonesia, yang paling dekat adalah perairan Asahan. Di perairan Asahan nantinya akan dipecah, bisa masuk ke Asahan, Batubara, Tanjung Balai bahkan Labuhan Batu," ujar.

"Barang haram tersebut barang bawaan yang dibawa Pekerja Migran Indonesia masuk ke dalam Indonesia secara Ilegal," tambahnya.

Calvijn juga mengungkapkan penangkapan narkoba terakhir tanggal 30 Juni, Ditressnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan 2 penyelundupan narkoba dengan total 290 kg sabu.

Yaitu penyelundupan 100 kg sabu yang dikamuflase disimpan dibagian bawah mobil di Tanjung Balai serta tangkapan 190 kg sabu yang disimpan di bagian bawah kapal di perairan Asahan.

"Modusnya 100 kg sabu itu dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil, jadi 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil. Tim berhasil menangkap di Tanjung Balai. Ada satu tersangka yang diamankan dan 2 orang DPO yang sedang kita cari," ujar Calvijn.

"Tim berhasil menangkap 190 kg yang dimasukkan sebagai kamuflase ke bagian bawah kapal," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan

Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan

Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut

Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut

‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

‎Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Komentar
Berita Terbaru