Polsek Tanjung Pura Bakar Barak Narkoba
Kitakini.news -Personel Polsek Tanjung Pura menggerebek lokasi barak Narkoba di Dusun V Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga:
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan seseorang berinisial NAS (34) warga Desa Serapuh Asli pada saat penggerebekan berada di sekitar lokasi.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu, Mancis, Timbangan elektrik, satu bal plastik klip bening dan satu sekop kecil.
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting menyatakan pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait lokasi tersebut yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.
"Benar kita melakukan penggerebekan dan telah mengamankan sejumlah barang bukti beserta satu orang yang berada di sekitar lokasi," ujar Iptu Mimpin saat dikonfirmasi wartawan di Tanjung Pura, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, pihaknya jugamerobohkan sekaligus membongkar gubuk dan tenda yang ada di lokasi yang kemudian membakarnya.
"Kami berterima kasih kepada warga yang mau melaporkan lokasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada Polisi," ucap Iptu Mimpin. (**)
Polresta Deli Serdang dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Positif Sabu
Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun
Polisi Sergap Hingga Lompat ke Sungai, Kejar Pengedar Sabu di Kampung Nelayan Percut
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi