Polsek Binjai Utara Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Mushola
Kitakini.news -Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan terduga pencuri sepeda motor, berinisial BP, 34 tahun, di halaman Mushola Al Hasanah di Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menjelaskan pelaku diamankan setelah diketahui warga sedang mengotak atik sepeda motor Honda Vario BK 6892 RAV milik warga yang sedang sholat.
"Warga kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek," kata AKP Junaidi.
Bersama pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
"Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai Utara disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Kasi Humas Polres Binjai.
Polres Binjai kembali mengimbau warga untuk selalu berhati hati dan waspada meninggalkan kendaraan di tempat umum. "Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kondusif," ujar AKP Junaidi.
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu
Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu
Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut
Aksi Curanmor di Sibabangun Terbongkar, Pelaku Berasal Dari Tapsel