Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi
Kitakini.news -Satu orang berhasil melarikan melarikan diri dari sebuah rumah kosong berlantai kayu setelah petugas dari Polres Padangsidimpuan melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Simarsayang, Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga:
Adalah
ZL alias Zeu (38), satu dari dua orang pria yang berada di rumah tersebut
diciduk petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sementara rekannya langsung
mendobrak lantai kayu dan melarikan diri ketika petugas datang. Saat itu,
keduanya sedang 'pompa' sabu sambil membungkus (mengemas) barang haram itu ke
dalam plastik klip paketan.
"Petugas
mencurigai sebuah rumah kosong, lalu mendobrak masuk ke dalam. Satu orang
melarikan diri, dan satu lainnya lagi (ZL) tertangkap," ujar Kasi Humas Polres
Padangsidimpuan, AKP K Sinaga kepada wartawan, kemarin.
Dari
penggerbekan tersebut, petugas mengamankan lima paket sabu dengan berat 1,18
Gram, 20 plastik kosong, sendok (pipet) dan satu buah alat hisap. Pelaku pun
mengaku barang haram itu ia dapatkan dari seorang berinisial IT di kawasan Silayang-layang,
Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Sedangkan
pelaku yang melarikan diri diketahui berinsial A, yang juga merupakan teman dari
IT, warga kecamatan yang sama.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti