Sabtu, 19 September 2026

Polresta Padang Tangkap Tim Klewang Pembobol Rumah

Azzaren - Rabu, 20 Agustus 2025 16:05 WIB
Polresta Padang Tangkap Tim Klewang Pembobol Rumah
(Endy)
Ketiga Pelaku mengaku telah beraksi di belasan lokasi yang ada di Kota Padang dan berhasil mencuri belasan unit Handphone.

Kitakini.news -Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus 3 pelaku pencurian spesialis pembobol rumah di Kecamatan Padang Pelatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca Juga:

Ketiga pelaku telah beraksidibelasan TKP di Kota Padang dengan membobol rumah korban di waktu malam dan telah berhasil menggasak belasan ponsel.

Ketiga pelaku, yakni SI, AT dan FL diamankan satu per satu, Rabu (20/8/2025), yang ditangkapsaat sedang tertidur lelap di rumahnya di kawasan Jundul Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Polisi berhasil menyita barang bukti tiga buah ponsel curian dari ketiga pelaku.

Terlihat SI yang merupakan salah satu pelaku, tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian.

Ia bahkan berpura-pura tidak mengetahui apa yang telah ia perbuat saat akan diamankan Polisi.

Namun, usai diinterogasi petugas pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, berdasarkan dari pengakuan pelaku polisi berhasil mengamankan 2 orang yaitu AT dan FL yang merupakan rekan pelaku saat beraksi.

Orang tua pelaku sempat histeris saat anaknya dibawa Polisi. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti pun langsung digelandang ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aipda Riki Andi Saputra, Katim Satreskrim Polresta Padang menyebutkan,ketiga pelaku beraksi dengan cara membobol rumah dengan mencongkel bagian pintu atau jendela rumah yang terlihat sepi, dan menggasak barang-barang berharga.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari barang bukti curian ketiga pelaku.Ketiga Pelaku mengaku telah beraksi di belasan lokasi yang ada di kota Padang dan berhasil mencuri belasan unit handphone dari dalam rumah tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas

Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Polres Siak Tangkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

Polres Siak Tangkap Sindikat Pembuat SIM Palsu

Penggerebekan Rumah Kosong di Badiri, Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Penggerebekan Rumah Kosong di Badiri, Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light

Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Diduga Jatuh dari Perahu

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Diduga Jatuh dari Perahu

Komentar
Berita Terbaru