Minggu, 11 Oktober 2026

Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM

Efendi Jambak - Jumat, 07 November 2025 12:00 WIB
Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat memberikan keterangan pers. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Dua dari tiga warga asal Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Barat (Sumbar) ketahuan saat beraksi menipun korban di bilik anjungan tunai mandiri (ATM), menggunakan tusuk gigi dan kartu ATM pengganti.

Baca Juga:

Aksi mereka ketahuan saat beraksi di ATM kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (5/11/2025) lalu, sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan bahwa para pelaku adalah DW (Sumbar) dan R serta A (Sumsel) beraksi di sebuah ATM, dimana saat itu seorang calon korban berinsial RAS sempat mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM ke dalam mesin.

"Menurut keterangan korbam (calon) yang merupakan personel Polres Padangsidimpuan berpakaian biasa, merasa curiga saat pelaku menawarkan pertolongan kepadanya, karena kartu tidak bisa dimasukkan," sebut Wira saat memberikan keterangan pers, Kamis (6/11/2025).

Namun tawara pertolongan itu kata Wira, justru membuat RAS curiga hingga mengambil sikap mengawasi gerak gerik para pelaku. Termasuk menghubungi rekannya yang lain.

"Mereka (para pelaku) punya peran masing-masing. Pelaku R mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Sementara DW sebagai yang menawarkan jasa membantu warga yang kesulitan," ucap Wira.

Adapun modusnya lanjut Wira, atas kesulitan yang dialami korban, para pelaku melancarkan aksinya untuk berpura-pura membantu memasukkan ATM dengan meminta pin atau sandi.

Namun kartu yang mereka masukkan seketika diganti dengan kartu ATM yang telah pelaku siapkan, dimana setelah transaksi ditolak, kartu ATM korban telah berada di tangan pelaku yang kemudian mengambil uang yang ada di rekening korbannya.

"Jadi setelah mereka (pelaku) tukar, yang dipulangkan itu kartu pengganti yang sudah disiapkan sebelumnya. Setelah itu mereka pun menguras isi uang di rekening korban," sebut Wira.

Petugas mengetahui aksi tersebut setelah mendapat informasi bahwa para pelaku melanjutkan tindak kejahatannya ke Desa Manunggang Jae, Kota Padangsidimpuan.

Dari sana, petugas kemudian menggerebek aksi para pelaku dengan menangkap DW dan R. Sementara pelaku A masih dalam penyelidikan.

"Kita mengamankan satu unit Mobil Kayla hitam, 31 kartu ATM, sebuah paspor, dua buku tabungan dan satu bungkus tusuk gigi. Ada juga gergaji besi kecil, dua buah spidol, satu unit ponsel serta uang tunai Rp300 Ribu," pungkasnya.

Para pelaku kini berada di tahanan Mapolres Padangsidimpuan dan akan diproses hukum dengan dijerat pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru