Sabtu, 03 Oktober 2026

Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting

Abimanyu - Kamis, 20 November 2025 20:05 WIB
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting
(Kitakini.news/Abimanyu)
Jaksa KPK Eko saat diwawancarai wartawan usai persidangan.

Kitakini.news -Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Wahyu Prayitno menegaskan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak tercantum dalam daftar saksi pada perkara dugaan suap proyek peningkatan jalan yang melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Baca Juga:

Penegasan tersebut disampaikan Eko usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025) kemarin saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan Bobby Nasution dan Rektor USU Muryanto Amin.

Menurutnya, kedua nama tersebut tidak terdapat dalam berkas penyidikan."Di berkas penyidik memang tidak ada," ujarnya.

Eko menjelaskan bahwa tim penuntut tengah menyiapkan sekitar 30 hingga 40 saksi. Namun, daftar lengkap dan jadwal pemeriksaan saksi masih disusun sesuai kebutuhan pembuktian

Ruang Lingkup Perkara

Dalam dakwaan, KPK menjerat Topan Ginting bersama dua pejabat lain, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, atas dugaan menerima suap untuk mengatur pemenang dua proyek infrastruktur dengan nilai total Rp165,8 Miliar melalui mekanisme e-katalog.

Topan dan Rasuli masing-masing disebut menerima Rp50 Juta serta menyepakati Commitment Fee sebesar 5 persen dari nilai proyek.

Suap tersebut berasal dari Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

Alur Suap dan Pengaturan Proyek

Dakwaan menguraikan adanya rangkaian pertemuan sejak Februari 2025 yang membahas fee dan pengaturan tender, serta aliran dana kepada para terdakwa.

KPK juga menyoroti perubahan spesifikasi teknis yang dianggap diarahkan untuk menguntungkan dua perusahaan pemberi suap.

Dua proyek yang terlibat, masing-masing bernilai Rp96 Miliar dan Rp69,8 Miliar, diajukan melalui perubahan APBD 2025 meski dinilai belum memiliki dasar perencanaan yang memadai. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pembangunan Jalan Toba-Labura Bantu Warga Hemat Biaya Pengangkutan Hasil Pertanian

Pembangunan Jalan Toba-Labura Bantu Warga Hemat Biaya Pengangkutan Hasil Pertanian

Gubsu Dukung Keysa Wakili Sumut di Miss Youth Indonesia

Gubsu Dukung Keysa Wakili Sumut di Miss Youth Indonesia

Pemprovsu Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Revisi UU SPPN

Pemprovsu Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Revisi UU SPPN

Bobby Siapkan Dukungan Pemprovsu Untuk Perumahan Bersubsidi

Bobby Siapkan Dukungan Pemprovsu Untuk Perumahan Bersubsidi

Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Mahasiswi Sastra Inggris Ditemukan Bunuh Diri, Pihak USU Bantah Adanya Perundungan

Mahasiswi Sastra Inggris Ditemukan Bunuh Diri, Pihak USU Bantah Adanya Perundungan

Komentar
Berita Terbaru