Polisi Gerebek Markas Ormas yang Dijadikan Sarang Judi, 4 Orang Diamankan
Kitakini.news - Petugas kepolisian menggerebek sebuah sekretariat PAC sebuah Ormas di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kali ini, Polsek Sunggal berhasil mengungkap praktik perjudian. Ironisnya, praktik perjudian ini berada di dua ruko yang diduga merupakan sekretariat PAC salah satu ormas tingkat PAC Medan Sunggal," ujar Calvijn, Kamis (29/1/2026).
Dari hasil penggerebekkan, petugas berhasil mengamankan pekerja dan para pemain. Sebanyak 4 pelaku diamankan, diantaranya adalah MH (19) selaku bandar dan kasir, DH (29) sebagai penjaga gerbang, serta dua pemain berinisial HS (29) dan A (57).
Sementara itu FS yang merupakan ketua PAC salah satu ormas di Medan Sunggal itu beserta EH yang merupakan istri dari FS kini menjadi DPO.
"Yang pertama adalah tersangka yang merupakan bandar atau kasir. Yang kedua adalah tersangka yang bertugas untuk menjaga pintu depan, mengawasi siapa-siapa saja pemain yang akan dibolehkan masuk ke dalam. Dengan kode, kalau pemain itu menyebutkan namanya, berarti itu langsung dipersilahkan masuk," tutur Calvijn.
Disebutkannya kalau DPO EH, juga mengambil bagian peran penting di dalam proses perjudian ini, yaitu sebagai pengelola dimana semua hasil keuntungan dari satu hari praktik perjudian ini, itu ada dua cara penghasilannya diambil oleh DPO EH.
"Cara pertama, jika hasilnya berbentuk cash, EH akan datang menemui bandar tersangka untuk melihat catatan dan mengambil uang cash dan cara kedua adalah, apabila para pemain ini tidak memiliki uang tunai, dia akan mentransfer langsung ke rekening yang sudah temukan merupakan milik EH," papar Calvijn.
Tempat praktik perjudian itu berlokasi di dua rumah toko (ruko) di Jalan Tapian Nauli dan diduga menjadi sarang perjudian konvensional, seperti tembak ikan dan dingdong. Praktik perjudian itu dilakukan di bagian belakang ruko dan sudah berjalan selama 3 bulan.
Untuk omsetnya per hari saja itu bisa ratusan ribu, bahkan sampai jutaan untuk satu mesin. Ada enam mesin yang dalam proses perbaikan dan ada 24 mesin lainnya yang kondisinya rusak.
Di dua ruko di tempat ini, setidaknya ada enam mesin perjudian dingdong yang dalam tahap perbaikan fungsinya. Di tempat ini juga merupakan tempat perbaikan dari mesin yang rusak, perjudian untuk digunakan sedia kala.
"Puluhan mesin judi ditemukan di dalam ruko dalam proses perbaikan. Pihaknya masih mendalami hal ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Polsek Sunggal dan Polres Medan juga melakukan pra-rekonstruksi di lokasi. Pra-rekonstruksi itu berguna untuk memastikan, mencocokkan hasil keterangan para tersangka, para saksi yang dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan dan fakta di lapangan
"Jadi, tadi kita melihat ada 14 adegan. Setelah saya koreksi, ada penambahan enam adegan lainnya, sehingga keseluruhan ada 20 adegan. Enam adegan tambahan adalah yang pertama, kita menemukan hal yang menarik, bahwa ketiganya, dua pemain dan satu bandar, itu ikut bermain bersama, dan ada penyerahan chip dan uang di sana," papar Calvijn.
Polrestabes Medan dan jajaran berkomitmen untuk menindak praktik perjudian dan narkoba. Pihaknya mengingatkan akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penindakan di manapun.
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia
Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi
Kompolnas RI Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Winda Lorenza Gowasa