Senin, 12 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Emas, Satu Pelaku dalam Pengejaran

Efendi Jambak - Jumat, 27 Februari 2026 02:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Emas, Satu Pelaku dalam Pengejaran
Teks foto : Pelaku pencurian emas di rumah warga kawasan Kelurahan Ujungpadang, Kota Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan menangkap seorang pelaku berinisial RSH (34).

Baca Juga:

Kejadian berlangsung Selasa (2/1/2026) sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Kasantoaroji Gang Perdana, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Sang korban berinisial RR (40) melaporkan kehilangan setelah menyadari rumahnya dimasuki pencuri dan menggasak barang berharga seperti emas dan perhisan lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku RSH bersama dengan seorang lainnya bernama panggilan Ucil melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan obeng dan martil.

"Mereka membuka jerejak besi jendela dapur rumah korban dan masuk ke dalam rumah. Pelaku telah diamankan dan barang bukti seperti martil dan jam tangan Merk Mirage telah disita," ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga, Kamis (26/2/2026).

Kasus ini kini dalam proses pengembangan, karena pelaku bernama Ucil masih dalam pencarian atau DPO.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru