Pria Ini Mengaku Dapat Sabu dan Ganja dari Sumber Berbeda
Kitakini.news - Adalah RSH (22) warga Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara mengaku mendapat sabu bersumber dari kelurahan Silayang-layang Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Sementara narkotika jenis ganja yang juga miliknya, berasal dari kawasan kota Panyabungan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina).
Pengungkapan itu setelah petuga Polres Padangsidimpuan menangkap RSH di kawasan Kelurahan Pijorkoling pada Kamis (5/2/2026) malam sekira pukul 21.00 WIB.
"Setelah berlangsung penangkapan, petugas menginterogasi dan melakukan penggeledahan, hingga menemukan tiga ungkus plastik asoy berisi ganja. Dan sebungkus plastik klip berisi sabu serta kertas rokok (tiktak)," ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan interogasi kata Sinaga, RSH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Mr X di Madina. Sedangkan sabu, ia dapatkan dari seorang tak dikenal di Silayang-layang, Padangsidimpuan Utara.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku