Jumat, 09 Oktober 2026

Polsek Pandan Amankan Empat Remaja Penyalahgunaan Zat Adiktif Lem

Efendi Jambak - Selasa, 05 Mei 2026 16:58 WIB
Polsek Pandan Amankan Empat Remaja Penyalahgunaan Zat Adiktif Lem
(Fok. Polres Tapteng)
Empat yang mengkonsumsi zat adiktif didalam Lem saat diamankan Polsek Pandan

Kitakini.news - Personel Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan zat adiktif (Lem) oleh sekelompok remaja di Kelurahan Pandan, Senin (4/5/2026) sore.

Baca Juga:

Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kapolsek Pandan, IPTU Zul Efendi, menyatakan penindakan dilakukan setelah personel menerima aduan warga saat melaksanakan patroli rutin kewilayahan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi di sebuah kafe di Jalan Dangol Lumbantobing. Di sana, kami menemukan empat remaja laki-laki yang sedang menyalahgunakan zat adiktif," ujar IPTU Zul Efendi.

Keempat remaja yang diamankan berinisial TS (11), JA (16), MA (13), dan JM (13). Dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti seperti 1 kaleng lem ukuran 100 gram, 4 plastik bening berisi sisa zat adiktif.

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, Polsek Pandan mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan.

Para remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan edukasi mengenai bahaya menghirup zat adiktif bagi kesehatan saraf serta masa depan mereka.

"Kami juga memanggil orang tua masing-masing agar mereka mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah," tegas Kapolsek.

Proses pengembalian anak kepada keluarga dilakukan dengan syarat orang tua wajib menandatangani surat pernyataan untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Penyerahan dilakukan secara resmi dihadapan petugas Kepolisian.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif guna menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Dunia, Kuat Dugaan Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Dunia, Kuat Dugaan Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus dan 7 Tersangka Pencurian Sepanjang September 2026

Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus dan 7 Tersangka Pencurian Sepanjang September 2026

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Polres Padanglawas Bongkar Pesta Sabu Pinggir Sungai Gelanggang, Ringkus Tiga Tersangka

Polres Padanglawas Bongkar Pesta Sabu Pinggir Sungai Gelanggang, Ringkus Tiga Tersangka

Komentar
Berita Terbaru