Polsek Manduamas Melayat ke Rumah Korban Diduga Dimangsa Buaya
Kitakini.news -Pencarian awal dilakukan pada Rabu malam (27/5/2026) oleh Kanit Intelkam bersama personel Bhabinkamtibmas dan warga dengan menyisir hilir sungai sejauh 200 meter.
Baca Juga:
Karena sudah larut malam, pencarian
sempat dihentikan sementara sebelum akhirnya jenazah korban berhasil ditemukan
oleh warga pada Kamis dini hari (28/5/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Mendapat informasi tersebut, Personel
Polsek Manduamas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Francyus Sinaga, SH langsung
bergerak menuju lokasi bersama dokter Puskesmas Manduamas, dr. Berry Sihotang.
Di tengah perjalanan, diperoleh informasi bahwa jenazah korban telah dievakuasi
dan dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka.
Merespons hal tersebut, Kapolsek
Manduamas AKP Maruli Tua Simanjorang, SH, bersama Kanit Reskrim dan Kanit
Intelkam langsung melakukan pengecekan intensif ke lokasi Tempat Kejadian
Perkara (TKP) di seputaran Sungai Saga Matua guna memastikan situasi keamanan
di sekitar lokasi pasca-kejadian.
Usai melaksanakan cek TKP, Kapolsek Manduamas beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam langsung bertolak menuju rumah duka untuk melayat dan melakukan pendekatan persuasif.
Kehadiran jajaran
Polsek Manduamas ini sekaligus untuk menyampaikan rasa belasungkawa yang
mendalam dari Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, serta
menyerahkan bantuan uang duka, logistik, dan memfasilitasi mobil ambulans untuk
proses pemakaman.
"Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kematian korban yang murni disebabkan oleh serangan hewan liar, serta sepakat menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi (Visum et Repertum),' ujar Kapolsek.
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapiannauli, Sita Lima Unit Chromebook
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti
Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon
Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar