Sita 113 Kilogram Sabu dan KTP Palsu, Polda Sumut Kejar-kejaran Hingga Mobil Masuk Parit
Kitakini.news - Terjadi aksi kejar-kejaran saat pengungkapan kasus penyeludupan 113 kilogram sabu di perlintasan Sumut - Aceh, Langkat, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut terpaksa mengeluarkan tembakan hingga mobil pelaku nyungsep ke dalam parit sisi jalan.
Selain menyita ratusan bungkus teh cina berisikan narkoba jenis sabu, polisi menemukan sejumlah KTP dan SIM palsu.
Aksi kejar-kejaran itu terlihat dari sebuah video amatir. Saat Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut berupaya menghentikan mobil Innova yang membawa ratusan kilogram sabu-sabu. Rabu dinihari (3/6/2026).
Polisi yang hilang kendali membuat pelaku melarikan diri ke arah Jalan Perlintasan Aceh Timur.
Meski berkali-kali mengeluarkan tembakan namun pelaku tak mau berhenti. Sampai akhirnya mobil pelaku nyungsep ke sisi jalan. Pelaku tersebut berhasil melarikan diri lalu meninggalkan mobil serta ratusan bungkus narkoba di lokasi.
Selain 113 kilogram sabu sabu disita, sejumlah identitas berupa KTP dan SIM ditemukan dengan foto yang sama. namun berbeda pada nama dan domisili yang tercantum.
Dari hasil penyidikan, dokumen tersebut palsu . sehingga penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut melihat adanya modus baru dilakukan para pelaku peredaran narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes pol Andi Arisandi, mengatakan ini merupakan jaringan narkoba internasional.
Yang mana, ratusan bungkus teh cina yang berisikan sabu-sabu percis dengan penyeludupan narkoba lainnya yang berada dari Malaysia dan cina.
Diduga, pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari perairan perbatasan Indonesia Malaysia. Dan dari pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut akan melakukan penyidikan terhadap dokumen palsu yang ditemukan serta mendalami isi percakapan pada hp yang disita dari mobil yang membawa narkoba.
Dimana, ada nama seseorang didapat yang nantinya diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba besar ini.
Korban Penelantaran Istri dan Anak Minta Hakim Tolak Praperadilan ABS
Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov
Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup