Sabtu, 19 September 2026

Ketua AFPI Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Bungkam Usai Diperiksa Kejati DKI

Kasus KoinWorks Soroti Tata Kelola Industri Fintech
Corry A Dahmudi - Senin, 03 Agustus 2026 19:48 WIB
Ketua AFPI Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Bungkam Usai Diperiksa Kejati DKI
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, dan mantan Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah.

Kitakininews.co.id -JAKARTA : Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, dan mantan Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta), Jumat, 31 Juli 2026, terkait perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp600 miliar yang melibatkan KoinWorks.

Baca Juga:

Keduanya diduga diperiksa sebagai saksi sebelum meninggalkan Gedung Kejati DKI Jakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Sikap diam kedua petinggi AFPI itu menjadi sorotan karena perkara yang sedang ditangani penyidik berkaitan dengan salah satu perusahaan dalam ekosistem fintech pendanaan bersama (Pindar).

Entjik S. Djafar saat ini menjabat sebagai Ketua Umum AFPI. Sementara Kuseryansyah pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2019 hingga akhir 2023 serta Ketua Harian AFPI periode 2020–2023, bertepatan dengan masa kepemimpinan Adrian Gunadi.

Periode jabatan Kuseryansyah dinilai relevan karena dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif KoinWorks disebut terjadi dalam rentang 2020 hingga 2024, saat AFPI memiliki fungsi mendukung pengawasan perilaku (market conduct) dan kepatuhan anggotanya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, nama Kuseryansyah juga dikabarkan masuk dalam bursa calon Ketua Umum AFPI menggantikan Entjik S. Djafar yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2027.

Kasus KoinWorks turut memunculkan perhatian terhadap efektivitas fungsi pengawasan AFPI, khususnya dalam aspek pencegahan fraud, kepatuhan anggota, dan tata kelola industri fintech pendanaan bersama. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor Pindar juga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran tata kelola, praktik penagihan yang dipersoalkan, hingga kepatuhan terhadap regulasi.

Minimnya penjelasan dari pimpinan AFPI usai pemeriksaan membuat publik menanti sikap resmi organisasi terkait langkah pengawasan, evaluasi internal, maupun tindak lanjut terhadap anggotanya yang tersangkut persoalan hukum.

Hingga berita ini ditulis, Entjik S. Djafar maupun Kuseryansyah belum memberikan pernyataan resmi mengenai materi pemeriksaan ataupun respons AFPI terhadap perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif KoinWorks. Sementara itu, proses hukum masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Kepercayaan dan Kenyamanan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pelindungan Konsumen

Perkuat Kepercayaan dan Kenyamanan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pelindungan Konsumen

OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat

OJK: Industri Perbankan Tetap Optimis di Triwulan III-2026 Meski Ketidakpastian Global Meningkat

OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama

OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama

Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru

Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru

Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen

Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening

Komentar
Berita Terbaru