Polda Sumut Tangkap Pelaku Curanmor Saat Transaksi Jual-Beli
Kitakini.news - Tim Reaksi Cepat Ditsabhara Polda Sumut menangkal dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Besar Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga:
Dari video amatir yang didapat, pihak kepolisian yang mengenakan pakaian dan senjata lengkap, meringkus dua pelaku saat sedang melakukan transaksi kepada calon pembeli.
Penangkapan ini berdasarkan hasil laporan korban yang mengalami kehilangan kendaraan sepeda motornya di area parkir gereja yang berada di kawasan Pancurbatu.
Usai melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan para saksi, kedua pelaku berhasil diringkus. Para pelaku tak berkutik saat tertangkap tangan hendak menjual barang curiannya.
Polisi segera mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian tanpa plat dan satu STNK palsu.
Petugas reaksi cepat Ditsabhara Polda Sumut langsung membawa dua pelaku ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses hukum.
Kontributor: Azzareen
Eko Purdjianto Sayangkan Gol Semen Padang ke Gawang PSMS, Tetap Apresiasi Pemain
PSMS Medan Gagal Menang! Arianto Maring Buyarkan Kemenangan Dramatis Ayam Kinantan
PSMS Medan Tantang Persija di League Cup 2026/2027, Laga Perdana Digelar di Stadion Utama Sumut
Airin Rico Waas Bagikan Kisah Inspiratif Bawa Ulos Medan Ke Panggung Dunia
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026