Rabu, 16 September 2026

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Efendi Jambak - Senin, 31 Agustus 2026 18:42 WIB
Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng
(Dok. Polres Tapteng)
Terduga Pelaku dan barang bukti diamankan.

Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial GS (24) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Ganja di kawasan Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe membenarkan penangkapan tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya indikasi aktivitas transaksi narkotika di area Pantai Kalangan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian," ujar AKP Johannes Munthe dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dari hasil penggeledahan badan terhadap terduga pelaku GS, petugas menyita satu paket ganja yang dibungkus plastik bening serta satu unit ponsel pintar merk Vivo warna biru.

Penggeledahan dilanjutkan ke kamar terduga pelaku, di mana petugas kembali menemukan barang bukti berupa Daun Ganja di atas piring. Secara keseluruhan, total Bruto barang bukti Ganja yang diamankan mencapai 11,66 Gram.

Saat ini, terduga pelaku GS yang diketahui merupakan warga Kecamatan Pinangsori beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapteng guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau peredaran gelap Narkotika di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tanggap cepat Call Center Polri di nomor 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Diduga Jatuh dari Perahu

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Diduga Jatuh dari Perahu

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah

Selama Dua Bulan BNNP Sumut Sita 141 Kilogram Ganja Jaringan Aceh dan Madina

Selama Dua Bulan BNNP Sumut Sita 141 Kilogram Ganja Jaringan Aceh dan Madina

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Sita 126 Kg Ganja Jaringan Aceh, BNNP Sumut Temukan Gudang Narkoba di Langkat

Komentar
Berita Terbaru