Minggu, 27 September 2026

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun

Efendi Jambak - Jumat, 25 September 2026 14:10 WIB
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun
(Kitakininews/Efendi Jambak)
Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan di Satres Narkoba Polres Tapteng.

Kitakininews.co.id - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu dikediamannya, Dusun II, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapteng. Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:

ST (51) alias Bandit diamankan beserta sejumlah barang bukti 3 paket Sabu dengan Bruto 1,36 Gram, 12 plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, sendok dan pipet Sabu serta 1 unit telepon seluler.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe membenarkan penangkapan tersebut, seraya menegaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi Narkoba di wilayah tempat tinggal Bandit.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi Sabu di Dusun II Desa Anggoli, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Kasmin Nadeak langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AKP Johannes Munthe.

Saat penggerebekan di dalam rumah terduga pelaku, lanjut AKP Johannes, tim berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti berupa paket Sabu siap edar beserta alat tlTimbang dan kemasan plastik klip kosong dalam penguasaan tersangka.

"Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi

Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi

Diduga Akibat Tabung Gas Meledak, 10 Tempat Usaha di Pasar Manduamas Terbakar

Diduga Akibat Tabung Gas Meledak, 10 Tempat Usaha di Pasar Manduamas Terbakar

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Berikan Tali Asih dan Sembako Kepada Korban Kebakaran

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Berikan Tali Asih dan Sembako Kepada Korban Kebakaran

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Penganiayaan di Sidimpuan Sudah Serahkan Alat Bukti ke Polisi

Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Penganiayaan di Sidimpuan Sudah Serahkan Alat Bukti ke Polisi

Polres Sidimpuan Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan

Polres Sidimpuan Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan

Komentar
Berita Terbaru