Minggu, 18 Oktober 2026

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Efendi Jambak - Senin, 28 September 2026 16:00 WIB
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Teks foto : Terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan. (Efendi Jambak)

Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Operasi penangkapan ini mengamankan seorang pelaku.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan bahwa kejadian berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, sekira pukul 03.00 WIB.

Lokasinya berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kejadian itu kata Hasiholan, diketahui saat korban Arnisah Siregar (29), warga Jl Jend. Sudirman Gg. Karya, Padangsidimpuan Utara tiba di lokasi, Jalan Imam Bonjol, Gang Bengekel Anas, Kelurahan Aektampang sekira pukul 19.00 WIB.

Korban mendapati pintu rumah terbuka dan sudah bergeser dari posisi semula. Di dalam, keadaan rumah terlihat berantakan.

Pemeriksaan lebih lanjut mendapati sejumlah barang hilang, yakni dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, tabungan yang diperkirakan berisi Rp500.000, dua jam tangan merek Mirage, dan satu unit sepeda motor

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Berdasarkan penyelidikan cepat, tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan tersangka berinisial AA alias B (26), warga Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan Selatan.

"Diamankan barang bukti berupa,1 buah jam tangan merek Halei, warna hitam,1 buah jam tangan merek Mirage, warna putih.Ujar Kasat Reskrim kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Atas kejadian ini, Hasiholan menyampaikan imbauan Polres Padangsidimpuan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

"Pastikan pintu, jendela, dan kunci rumah terkunci rapat sebelum tidur atau bepergian, Segera laporkan hal mencurigakan ke pos polisi terdekat atau hubungi layanan Call Center Polri," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja Berkat Informasi Masyarakat

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja Berkat Informasi Masyarakat

BPT Adukan Kapolres Jakpus ke Kapolri, Persoalkan Status Tersangka

BPT Adukan Kapolres Jakpus ke Kapolri, Persoalkan Status Tersangka

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Komentar
Berita Terbaru