Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia
Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/9/ 2026) dini hari.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis,
karena diwarnai aksi kejar - kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya
pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli
Yusuf Nugraha, Kamis (8/10/2026) menjelaskan berhasilnya upaya menggagalkan
peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan
sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.
Informasi yang disampaikan masyarakat kepada
petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan,
yang langsung melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes
Medan, AKP Ruspian, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil
yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa
narkoba dalam jumlah besar.
Saat itu, petugas tidak langsung melakukan
penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.
"Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun
dalam proses pembuntutan gerak - gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan,
sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah
pembuntutan dan kejar - kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer," ungkap Rafli.
Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS
(31) yang merupakan warga Kab.Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan
setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan
130 pod getar merk wukong.
"Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil
yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King dan 130 pod getar merk
Wukong," tambah Rafli.
Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa
lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga
Mesir.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali
pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari
jaringan utama narkoba Malaysia - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku,
dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medan
menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.
"Pelaku ini bolak - balik Indonesia - Malaysia,
kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya
menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali
dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri," beber Rafli.
Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar
pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.
Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang
sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual
narkoba di kota Medan.
"Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi
Kompolnas RI Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Winda Lorenza Gowasa
Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia
Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi