Rabu, 14 Oktober 2026

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

CT2 - Rabu, 14 Oktober 2026 08:21 WIB
Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha dan tim, menginterogasi tersangka kurir 24.000 gram Sabu.(Foto : ist).

Kitakininews.co.id -Medan : Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai pengungkapan penyelundupan 24 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terpaksa menabrak mobil yang dikemudikan terduga kurir untuk menghentikan pelariannya.

Baca Juga:

Dalam operasi tersebut, polisi menggagalkan pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan, sekaligus mengamankan seorang pria berinisial AM (31), warga Desa Manasah Meucat, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Rabu (14 Oktober 2026) pagi, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika antarprovinsi itu berlangsung pada Senin (5 Oktober 2026) dini hari.

Penangkapan bermula dari hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya ditangani Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dari penyelidikan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil minibus dari Aceh menuju Sumatera Selatan.

Berbekal informasi itu, tim bergerak melakukan pengintaian di jalur perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, tepatnya di wilayah Kabupaten Langkat.

Setelah sekitar lima jam melakukan pemantauan, petugas mendeteksi sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang diduga membawa narkotika. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki wilayah Sumatera Utara.

Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut. Namun, ketika menyadari situasi di sekitarnya, pengemudi diduga berupaya melarikan diri dengan menambah kecepatan.

Aksi pengejaran pun terjadi di sepanjang Jalinsum kawasan Besitang. Untuk menghentikan kendaraan yang terus melaju, petugas akhirnya melakukan tindakan dengan menabrak mobil tersebut.

"Saat pembuntutan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya," ungkap Rafli.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas mengamankan AM yang berada di dalam mobil. Pria tersebut sempat enggan keluar sehingga polisi harus mengeluarkannya secara paksa.

Saat pemeriksaan awal, AM sempat membantah membawa narkotika. Namun, kecurigaan petugas terjawab setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kendaraan.

Polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di beberapa bagian mobil, mulai dari lantai belakang, jok kendaraan yang telah dimodifikasi, hingga bagian dasbor.

Modus penyimpanan tersebut diduga sengaja dirancang untuk mengelabui pemeriksaan petugas selama perjalanan lintas provinsi.

"Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 24 ribu gram atau 24 kilogram, yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi," jelas Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga memperoleh keterangan bahwa AM diduga bukan kali pertama menjalankan pengiriman narkotika dari Aceh.

Sebelumnya, pria tersebut disebut pernah membawa narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus pengiriman serupa.

Menurut Rafli, tersangka tergiur imbalan besar yang dijanjikan jaringan pengendali narkotika. Untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan ke tujuan, AM dijanjikan upah Rp15 juta.

Dengan jumlah barang bukti mencapai 24 kilogram, total imbalan yang dijanjikan kepada AM mencapai Rp360 juta apabila seluruh sabu berhasil dikirim ke Palembang.

"Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur," ucap Rafli.

Pengungkapan tersebut kini dikembangkan untuk menelusuri jaringan pemasok dan pengendali pengiriman sabu dari Aceh menuju sejumlah daerah di Indonesia.

Rafli mengungkapkan, penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi bandar sekaligus pengendali AM. Polisi masih melakukan pengejaran untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apa pun Anda melangkah, hukum akan tetap mengejar Anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi

Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi

Kompolnas RI Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Winda Lorenza Gowasa

Kompolnas RI Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Winda Lorenza Gowasa

Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia

Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia

Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya

Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi

Komentar
Berita Terbaru