Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Minta Autopsi Ulang
Kitakini.news - Tim Kuasa Hukum keluarga Bripka AS meminta
agar Kapolri turun tangan mengungkap kasus kematian Bripka AS yang diduga
terlibat kasus penggelapan dana pajak di UPT Samsat Pangururan
Samosir.
Baca Juga:
Keluarga pun menyampaikan kematian Bripka AS dengan meminum
cairan sianida dinilai janggal. Tim kuasa hukum keluarga Bripka AS meminta agar
dilakukan autopsi ulang.
“Kami meminta untuk diautopsi ulang dan kami meminta
dibentuk tim IT independen. Kami nanti juga ajukan ke Polda untuk dilakukan
autopsi Psikologi atau psikologi forensic,” ujar Tim Kuasa Hukum Bripka AS,
Fridolin Siahaan, Rabu (29/3/2023).
Tidak hanya mengungkap kematian Bripka AS, Fridolin
mengharapkan agar pemeriksaan kasus penggelapan dana pajak yang melibatkan
Bripka AS tidak hanya dilakukan terhadap pejabat Polres Samosir, namun juga terhadap
seluruh pimpinan UPT Samsat Pangururan Samosir.
“Kita minta jangan institusi Polri aja yang diperiksa, namun
juga mantan kepala UPT sebelumnya itu di dalami juga karena mereka yang
mengetahui dan mereka yang juga mengendalikan anggaran-anggaran itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan olah TKP ulang untuk
menyelidiki kematian Bripka AS dan memeriksa 3 orang saksi dalam kasus
penggelapan dana pajak.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pendalaman penyidik.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim