Yang Unik di Arus Balik, Polisi Buat Aksi Menggelitik
Kitakini.news
- Berbagai cara dilakukan untuk menghilangkan rasa penat dan lelah dalam
bertugas mengatur lalu lintas pada arus balik Hari Raya Idul Fitri. Para
petugas kepolisian yang berjaga pun membuat aksi yang unik dan menggelitik.
Baca Juga:
Seperti
aksi para psersonel Polres Asahan, Sumatera Utara. Mereka berjoget di jalan
sambil mengatur lalu lintas. Aksi ini menjadi tontonan dan membuat pengguna
jalan terhibur.
Aksi
menggelitik yang dilakukan oleh sekelompok polisi dari Polres Asahan, mulai
dari mereka berteriak hingga berjoget saat buas angkutan umum membunyikan
klakson berirama.
Polisi
ini merasa gembira dan merasa jerih payah mereka dalam mengatur lalu lintas
hilang seketika karena merasa dihargai oleh pengguna jalan.
Para
personel ini juga berjoget saat mengatur lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera
wilayah hukum Polres Asahan yang melaksanakan Ops Ketupat Toba 2023 yang
dimulai tanggal 18 April hingga 1 Mei 2023.
Kabag
Ops Polres Asahan, Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, Operasi Ketupat
Toba 2023 ini merupakan operasi pengamanan rutin kepolisian, untuk mengamankan
perjalanan saat arus mudik dan balik selama momentum lebaran agar berjalan aman
dan lancer.
“Sebanyak
450 personel diturunkan yang terdiri dari Polri –TNI dibantu oleh pemerintah
daerah dan pramuka,” ujarnya, Minggu (30/4/2023).
Selama
Ops Ketupat Toba Pihak Polres Asahan menyediakan enam pos, yakni satu pos
pengamanan, empat pos pelayanan dan satu pos terpadu yang berada di sepanjang
jalan lintas Sumatera. Walaupun penat namun itu tidak menghalangi tugas yang
mereka emban secara humanis terhadap pengguna jalan.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim