Tipikor Polda Sumut Geledah Perusahaan BBM Terkait AKBP Achiruddin
Kitakini.news - Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah kantor
PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan
Kota, Sumatera Utara, sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama
dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga:
Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Sumut, untuk
mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan
sebagai pengawas gudang solar ilegal.
Adapun personil yang dikerahkan dalam penggeledahan tersebut
yakni penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep selama lima jam,
pada Sabtu malam(29/4/2023).
Selain kantor PT Almira, penyidik polda sumut juga
menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan dengan menyita barang bukti berupa
kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan
rekening koran.
Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira
(ANR), turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian
BBM.
Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini Komisaris PT
Almira (ANR) telah diperiksa, sementara Direktur Utama PT Almira masih dalam
pencarian.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,
Minggu (30/4/2023), mengatakan, hal ini untuk mendalami berapa besaran imbalan
jasa yang diterima AKBP Achiruddin dari PT Almira.
Hadi mengakui, penyidik masih mendalami dan mensinkronkan
dengan keterangan lainnya. Dengan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Sementara itu, AKBP Achiruddin merupakan pengawas sehingga
dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami
harta kekayaan Achiruddin yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU.
Kontributor: Azzareen
28 Cabor Medan Ancam Mundur seperti Pertina, Desak Wali Kota Rico Turun Tangan
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi
PSMS Medan Siap Tempur di League Cup, Eko Purdjianto: Kita Harus Cepat Adaptasi
PSMS Medan Bidik Tiga Poin di Pekanbaru, Eko: Setiap Laga Final!
Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab