Jumat, 16 Oktober 2026

Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

- Rabu, 03 Mei 2023 17:50 WIB
Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

Kitakini.news - Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan menyatakan bahwa yang bersangkutan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:

Ibu korban (Ken Adminral) bernama Elvi Indri didampingi kuasa hukumnya, mengatakan bahwa Achiruddin dalam sidang mengakui perbuatannya.

“Sidangnya berjalan baik ya, ada beberapa hal yang diakui Achiruddin," jelas Elvi Indri, Selasa (2/5/2023).

Elvi mengungkapkan bahwa dalam sidang itu, AKBP Achiruddin mengakui perbuatannya mulai dari pembiaran, mendukung kekerasan, hingga adanya penodongan senjata.

“Dia (Achiruddin) mengakui semuanya tadi, dia membiarkan penaniayaan itu, memberi semangat kepada anaknya, hingga adanya penodongan senjata itu," tambahnya.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Komentar
Berita Terbaru