Kasus Lift, Polisi Periksa 12 Saksi Pihak Bandara Kualanamu
Kitakini.news - Kasus penemuan jasad wanita di dasar lantai
mesin lift, yang sudah meninggal dunia selama 4 hari lamanya di Bandara
International Kualanamu, pada Kamis (27/4/2023) menjadi atensi pihak Satuan
Reserse dan Kriminal (Satres) Polresta Deliserdang untuk mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Hal ini dibuktikan dimana tim penyidik Polresta Deliserdang
sejak tiga hari yang lalu hingga saat ini mulai melakukan penyelidikan, terkait
tewasnya Aysiah Sinta Dewi Hasibuan (38) warga Medan-Sunggal.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Cahyadi
kepada wartawan mengatakan hingga saat ini total sudah ada 12 saksi yang telah
diperiksa.
Mereka merupakan petugas Avsec (Aviation Security) yang
bertugas sebagai pemantau CCTV, tim Teknis dan sejumlah saksi yang ada
kaitannya dengan kasus wanita yang jatuh dari lift bandara kualanamu tersebut.
“Hingga hari ini, kami (penyidik) sudah memeriksa 12 saksi,
baik itu dari pihak bandara, petugas Avsec, Tim Teknis yang bertugas di Bandara
Kualanamua. Semuanya sudah kita ambil keterangan," kata I Kadek Cahyadi,
Selasa (2/5/2023).
Namun, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap
saksi lainnya, termasuk dari pihak keluarga korban. Sementara, terkait ada
tidaknya unsur kelalaian dan pengamanan fasilitas lift bandara, Cahyadi
menegaskan hal itu akan diumumkan setelah seluruhnya selesai diperiksa.
Bahkan atas kejadian yang baru pertama kali di Bandara
International Kualanamu ini, seorang pengunjung jatuh dari lift lantai dua
terminal keberangkatan, pihak Bandara Kualanamu informasinya telah
menonaktifkan 5 orang personelnya untuk lebih fokus dalam menjalani pemeriksaan
oleh Satreskrim Polresta Deliserdang.
Kontributor: Azzareen
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim