Jumat, 16 Oktober 2026

Kejati Sumut Terima Berkas Penganiayaan Anak Achirudin Hasibuan

- Selasa, 16 Mei 2023 18:57 WIB
Kejati Sumut Terima Berkas Penganiayaan Anak Achirudin Hasibuan

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menerima berkas kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan perwira Polda Sumut Achiruddin Hasibuan yakni tersangka Aditya Hasibuan.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan 2 tersangka yakni Achirudin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

"Berkas perkara yang diterima atas nama AH, tetap ya diduga melanggar pasal 351 ayat 2 KUH Pidana," jelas Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, pada Selasa (16/5/2023).

Yos menekankan bahwa saat ini telah dibentuk tim jaksa untuk meneliti kelengkapan berkas baik formil maupun materilnya.

"Tim jaksa akan meneliti formil dan materilnya dan apabila lengkap akan di P21. Nanti setelah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan untuk berproses," ujar Yos.

Sementara mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret nama Achiruddin Hasibuan, pihaknya masih menunggu dan berkoordinasi dengan penyidik Polda Sumut.

"Untuk gratifikasi kemarin kita cek bidang terkait, nanti kita tunggu pihak Polda Sumut apakah nanti mengirimkan SPDP kemudian berkas perkara, kita menunggu," tambahnya.

Dalam kasus ini, Achiruddin tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka melainkan juga dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Komentar
Berita Terbaru