Jumat, 16 Oktober 2026

Satreskrim Polsek Belawan Bekuk Bandar Pil Ekstasi

- Jumat, 19 Mei 2023 17:38 WIB
Satreskrim Polsek Belawan Bekuk Bandar Pil Ekstasi

Kitakini.news - Petugas Satreskrim Polsek Belawan berhasil membekuk bandar pil ekstasi yang merupakan jenis narkotika di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:

Kedua tersangka berinisial RA alias Vietnam (29) dan FS (25) keduanya warga Belawan.

Ketika dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP AR Reza, Kamis (18/5/2023) membenarkan menangkap dua bandar pil ekstasi yang menjual barang haram itu kepada pembeli.

Menurut Reza, kedua tersangka sudah lama diintai petugas karena selama ini perbuatan keduanya licin.

Dengan kesabaran petugas berhasil juga menangkap kedua tersangka yang sedang melakukan transaksi menjual narkotika itu.

Dikatakan Reza, pihaknya akan memberantas peredaran narkotika jika bisa sampai ke akar-akarnya.

“Barangbukti yang dapat diamankan dari kedua tersangka sebanyak 16 butir pil ekstasi yang siap jual,” kata Reza.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ucap Reza.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Komentar
Berita Terbaru