Kamis, 15 Oktober 2026

Warga Tolak Jemaat Gereja Beribadah di Suzuya Plaza Marelan

- Rabu, 31 Mei 2023 19:10 WIB
Warga Tolak Jemaat Gereja Beribadah di Suzuya Plaza Marelan

Kitakini.news - Ratusan massa ormas Islam dan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan melakukan unjuk rasa damai di Kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:

Pasalnya, aksi yang digelar ormas Islam dan masyarakat ini memprotes atas terbitnya surat rekomendasi, yang dikeluarkan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yang mengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Pantauan wartawan dilokasi aksi, para peserta aksi terlebih dahulu kumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus. Lalu para aksi berjalan menuju kantor lurah dengan membawa spanduk.

Koordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan bagi jemaat GEKI untuk beribadah di Suzuya Plaza Marelan.

Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor Camat Medan Marelan bersama Muspika, perwakilan dari GEKI dan masyarakat.

Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebut merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.

"Rekomendasi tempat ibadah sementara yang dikeluarkan Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dinilai mengenyampingkan keberadaan masyarakat dan disinyalir adanya kepentingan lain,” teriak pendemo dari atas mobil komando.

Pendemo janji akan datang lebih banyak lagi bilamana Lurah Tanah Enam Ratus tidak mencabut rekomendasi yang dikeluarkannya.

“Kami akan datang lebih banyak lagi bila Lurah Tanah Enam Ratus tidak mencabut rekomendasi tempat ibadah GEKI di Plaza Suzuya,” ancam pendemo.

Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai dengan orientasi regulasi.

Tak hanya meminta dicabutnya izin tersebut, massa aksi juga meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan agar mencopot Agung Satria Siagian sebagai Lurah Tanah Enam Ratus, karena mereka anggap sudah membuat kegaduhan antar umat beragama di Kelurahan Tanah Enam Ratus.

"Di Tanah Enam Ratus ini semua umat beragama hidup rukun, damai dan tentram, tidak pernah terjadi gesekan maupun kegaduhan yang sifatnya SARA. Maka dari itu, kami meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Lurah Tanah Enam Ratus. Karena kami nilai, semenjak Agung Satria Siagian menjabat Lurah bisa terjadi seperti ini, dan seakan tidak berpihak pada norma-norma beragama," ujar Koordinator aksi.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Komentar
Berita Terbaru