Kamis, 15 Oktober 2026

Sebanyak 43 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Waisak

- Minggu, 04 Juni 2023 20:33 WIB
Sebanyak 43 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Waisak

Kitakini.news - Perayaan Hari Raya Trisuci Waisak yang jatuh pada tanggal 4 Juni 2023, memiliki berkah tersendiri bagi para WBP beragama Buddha di Lapas Kelas I Medan. Pasalnya, pada kesempatan itu sebanyak 43 WBP beragama Buddha yang sudah memenuhi syarat mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak.

Baca Juga:

Pemberian SK Remisi dilaksanakan di Vihara Lapas Kelas I Medan, Minggu (4/6/2023) pagi pukul 11.00 WIB. Sebanyak 42 orang WBP mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dan satu orang lagi mendapatkan RK II (Remisi langsung bebas) atau dalam hal ini menjalani pidana pengganti denda (subsider).

Pemberian SK Remisi dilakukan oleh Peristiwa Sembiring, selaku Kabid Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas I Medan, yang membidangi pelaksanaan pemberian Hak-Hak WBP, didampingi oleh Raymond Rumahorbo, selaku Kepala Seksi Registrasi, dan petugas jajaran Seksi Registrasi.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pemberian Remisi Khusus Lansia bagi WBP yang berusia 70 tahun keatas dan sudah memenuhi syarat substantif dan administratif. Sebanyak enam orang WBP Lansia mendapatkan Remisi yang ditujukan sebagai wujud perlindungan Hak Asasi Manusia bagi WBP Lansia yang diberikan sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku.

"Pemberian Remisi ini adalah sebagai wujud pemenuhan Hak-Hak para WBP, yang tentunya sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur. Terkhusus Remisi Lansia, merupakan perwujudan penegakan Hak Asasi Manusia di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas Kelas I Medan," ungkap Kabid Pembinaan.

 

 

 

Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Komentar
Berita Terbaru