Minggu, 11 Oktober 2026

Eks Napi Lapas Bandar Narkoba 400 Gram Sabu Ditangkap

- Rabu, 21 Juni 2023 10:44 WIB
Eks Napi Lapas Bandar Narkoba 400 Gram Sabu Ditangkap

Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap M Zainul Harahap, eks napi Lapas Pematangsiantar yang pernah viral karaoke dalam sel narapidana pada Oktober 2022 yang lalu. Zainul dibekuk bersama barang bukti 410 gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

"Tersangka mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman, Kota Pematangsiantar," kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Senin (19/6/2023).

Residivis kasus narkoba yang belum lama menghirup udara bebas itu ditangkap di Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun bersama dua rekannya M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan, Kamis, 15 Juni 2023.

Selain barang bukti narkoba sabu empat ratus gram, turut disita satu set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

Ronald menjelaskan M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi sabu.

Pengungkapan bandar narkoba itu merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Satnarkoba Polres Simalungun. Kapolres menyampaikan informasi disampaikan masyarakat tentang rumah tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

"Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami," ujarnya.

AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.

"Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan," ujarnya.

Hingga saat ini para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polres Simalungun.

"Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut," ujarnya.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
28 Cabor Medan Ancam Mundur seperti Pertina, Desak Wali Kota Rico Turun Tangan

28 Cabor Medan Ancam Mundur seperti Pertina, Desak Wali Kota Rico Turun Tangan

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Pertina Medan Keberatan Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Ancam Tak Berangkatkan Atlet

Pertina Medan Keberatan Kontingen Porprovsu Dikelola Dispora, Ancam Tak Berangkatkan Atlet

Aris Rinaldi Nasution Kembali Pimpin Forwakum Sumut, Tekankan Soliditas Organisasi

Aris Rinaldi Nasution Kembali Pimpin Forwakum Sumut, Tekankan Soliditas Organisasi

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Hari Pertama di Mapolda Sumut, Sonny Irawan Tekankan Pelaksanaan Tugas Lebih Baik

Komentar
Berita Terbaru