Minggu, 18 Oktober 2026

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 9 Pria dan 2 Wanita Terlibat Narkoba

Heru - Sabtu, 21 Oktober 2023 00:41 WIB
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 9 Pria dan 2 Wanita Terlibat Narkoba
(Dok.Polres Belawan).
Para tersangka saat diinterogasi polisi di Polres Pelabuhan Belawan.
kitakini.news -Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melakukan gelar Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Alumunium Raya Gg Impian, Lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Operasi Grebek Kampung ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Herison Manulang yang menurunkan 10 personel.

Dalam operasi ini, sebanyak 4 orang berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan sementara keduanya pengisap Narkoba dengan inisial HAT (34) dan RM (46),CBR (48), RS (41)warga setempat.

AKP Herison menjelaskan, dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 alat hisap Sabu lengkap dengan kaca PIN yang berisi sisa bakar Sabu-sabu, 2 mancis, 1 Pipet dan plastic klip yang juga berisi Sabu-sabu.

Sementara itu ditempat terpisah, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 7 orang berinisial SW (37), AS (26), Mi (40), ASP (36), AE (54), ND (40), HG (36) dengan barang bukti 3,53 gram sabu milik SW.

AKP Herison menjelaskan, seluruh warga yang ditangkap tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana Narkoba.

"Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait," cetusnya.









Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNNP Gerebek Rumah Bandar Besar Narkoba di Belawan, Tangkap Satu Orang

BNNP Gerebek Rumah Bandar Besar Narkoba di Belawan, Tangkap Satu Orang

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru