Polres Pelabuhan Belawan Razia Tempat Hiburan Malam, 7 Orang Terbukti Positif Konsumsi Narkoba
Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar razia Narkoba di tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah hukum sekaligus melakukan test Urine terhadap 48 pengunjung tempat hiburan, Sabtu (18/11/2023) malam.
Baca Juga:
Dari hasil tes urin itu terbukti 7 orang positif mengkonsumsi Narkoba karena mengandung amfetamin jenis Sabu. Razia ini dipimpin Kabag Ops Kompol Iwan Kurnianto didampingi Kasat Narkoba AKP M. Abdi Harahap.
Dalam razia tersebut sebanyak 38 pria dan 10 wanita diamankan petugas ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan tes urine dan dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil dari tes urine tersebut menyatakan bahwa 4 pria dan 3 wanita terbukti positif menggunakan Narkoba.
Kasat Narkoba, AKP M. Abdi Harahap mengungkapkan razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami terus melakukan razia secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran Narkoba," ujarnya.
Dijelaskan AKP Abdi, seluruh pelaku yang terbukti positif menggunakan Narkoba akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran Narkoba," pungkasnya.
Warga Belawan Kesulitan Air Bersih, Kodim 0201/ Medan Distribusikan 14 Ribu Liter Air Bersih
Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan
Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara
Beras Sebanyak 4.434 Ton dari Jatim Tiba di Medan untuk Bantuan Pangan dan Stabilitas Pasokan
PHK-SU Sebut Kapolrestabes Medan Perlu Dievaluasi