Sabtu, 10 Oktober 2026

Buang Sabu Saat Berkendara, Pria Ini Ketahuan Polisi

Efendi Jambak - Jumat, 26 Januari 2024 12:41 WIB
Buang Sabu Saat Berkendara, Pria Ini Ketahuan Polisi
Teks foto : Pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial BRS, 36 tahun, ketahuan petugas telah membuang bungkusan saat berkendara di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Ternyata isinya narkotika berisi sabu.

Baca Juga:

Pelaku yang merupakan warga kawasan Jalan Makmur, Keluarahan Sitamiang Baru itu diamankan petugas Polres Padangsidimpuan pada Selasa (23/1/2024) sore lalu, sekira pukul 17.30 WIB.

"Kita menerima laporan dan menurunkan tim Opsnal Satnarkoba untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melihat gerak gerik pelaku mencurigakan saat mengendarai sepeda motor," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Kamis (25/1/2024).

Kepada pelaku, tim melakukan penangkapan setelah melihat ada aksi membuang bungkusan plastik ukuran kecil. Saat interogasi, petugas pun mendapati bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu.

"Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari orang tak dikenal, warga Kelurahan Aektampang. Petugas pun melakukan pengejaran kepada orang dimaksud, namun diduga sudah melarikan diri," sebutnya.

Dari pelaku, petugas kemudian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,15 Gram, satu unit ponsel dan sepeda motor matik tanpa plat nomor kendaraan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru